Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Aburizal Bakrie saat bertemu dengan poros muda Partai Golkar di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2016)
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap tidak ada praktek politik uang oleh calon ketua umum dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan segera digelar.
Dia memastikan calon yang terbukti melakukan politik uang akan mendapatkan sanksi tegas.
"Kalau terbukti akan didiskualifikasi," kata Aburizal dalam pertemuan dengan organisasi sayap dan generasi muda Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Aburizal menjawab aspirasi dari kader Golkar yang khawatir bahwa potensi terjadinya politik uang dalam Munas sangat tinggi. Nantinya, kata Aburizal, panitia Munas akan membuat peraturan yang mengatur diskualifikasi calon itu.
"Saya ingin munas yang bersih, tapi terus terang kadang sulit untuk membuktikannya," ucap Aburizal.
Sementara, untuk mengurangi potensi politik uang ini, Aburizal sepakat bahwa Munas mendatang tidak perlu memakai surat dukungan.
Dalam Munas Bali yang digelar akhir 2014 lalu, bakal calon harus mengantongi surat dukungan minimal 30 persen dari 529 suara DPD I dan II serta organisasi sayap Golkar.
"Saya juga akan himbau caketum untuk tidak melakukan politik uang dalam bentuk apapun juga," ujar Aburizal.
Sebelumnya, isu politik uang disuarakan Plt Ketua DPD I Golkar Sumatera Utara Nurdin Halid. Menurut dia, ada pengakuan dari salah satu Ketua DPD II di wilayah Sulawesi Utara yang dijanjikan uang oleh seorang calon ketua umum untuk memberikan surat dukungan.
"Pengakuan DPD II dia dijanjikan 10.000 Dollar Singapura untuk memberi surat dukungan," kata Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2016).
Dugaan politik uang ini dibicarakan oleh para Ketua DPD I saat berkumpul di kediaman Nurdin, Rabu (17/2/2016) malam.
Dalam pertemuan itu, lahir sejumlah kesepakatan untuk menghindari politik uang. Salah satunya, DPD I dan II Golkar dalam menerima sosialisasi dari Caketum, juga tidak dibenarkan membuat atau memberikan surat dukungan.
No comments:
Post a Comment