Friday, 26 February 2016

Anggota DPRD: Tak Perlu Ada Sensasi dan Huru-hara Saat Gusur Kalijodo


Warga terlihat membongkar bangunannya di kawasan Kalijodo. Rencananya kawasan Kalijodo akan ditertibkan pada Senin (29/2/2016) mendatang. Foto diambil Jumat (26/2/2016).

JAKARTA, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengimbau Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara untuk tidak menerbitkan surat perintah bongkar (SPB) kepada warga Kalijodo.

Pasalnya, warga sudah berduyun-duyun pindah ke rusun dan bersedia membongkar rumahnya sendiri.

"Kalau keadaannya sudah kosong begini, masih diperlukan SPB enggak? Kalau menurut saya sih enggak perlu, ditutup seng saja, warga bongkar (bangunan) sendiri. Kan lebih manis," kata Syarif di Jalan Kepanduan II, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).

Syarif mengatakan, Pemprov DKI tidak perlu paranoid saat hari eksekusi atau pada Senin (29/2/2016) mendatang. Warga sudah menerima dan membongkar rumahnya sendiri dan pindah ke rusun yang disediakan.

Syarif meyakini, tidak ada perlawanan yang akan diberikan warga Kalijodo pada hari penertiban.

"Biasa ajalah menghadapi rakyat. Bagus ini rakyatnya mau menerima. Saya menyarankan tidak usah ada sensasi dan huru-hara saat penertiban," kata politisi Partai Gerindra itu.

Syarif mengatakan, warga yang masih bertahan di Jalan Kepanduan II tersisa 10 kepala keluarga. Warga yang tersisa itu juga akan pindah ke rusun pada Minggu (28/2/2016) mendatang.

Syarif juga meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menarik kembali tiga alat berat (backhoe) yang dipakir di depan Jalan Kepanduan II.

"Saya sudah meminta hal ini kepada Wali Kota Jakarta Barat dan Wali Kota Jakarta Utara. Tapi mereka masih mau ngomongin sama Gubernur," kata Syarif.

No comments:

Post a Comment