Thursday, 27 October 2016

Banjir di Pasteur, Ridwan Kamil Salahkan Rumah Warga dan Hotel

 
Banjir di pintu tol Pasteur, tepatnya di depan Bandung Trade Center, Kota Bandung.

BANDUNG,  Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah menemukan pangkal masalah banjir yang menggenangi Jalan Pasteur dan Pagarsih beberapa waktu lalu.
"Sudah diindentifikasi ada dua kantor dua hotel, lima belas rumah yang propertinya menghalangi jalan air sehingga air melompat ke jalan dan akhirnya tidak terkendali," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Kamis (27/10/2016).
 
Rencananya, Emil membongkar akses masuk kantor, hotel dan rumah yang teridentifikasi menjadi penyumbat saluran air dalam waktu dekat. "Terhadap bangunan yang melanggar, pak camat mengeluarkan pemberitahuan. Jadi secepatnya weekend ini selambat-lambatnya Senin atau Selasa (pekan depan) kita lakukan," akunya.
Lebih lanjut Emil menambahkan, pembongkaran bakal dilakukan oleh Pemkot Bandung. Pemilik properti hanya cukup mengetahui saja.
"Dibongkar propertinya, dipapas akses masuknya yang mengganggu. Dipapasnya oleh kita supaya satu koordinasi," tandasnya.

Kapolda Metro Perintahkan Tangkap Provokator di Media Sosial


Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/10/2016).

JAKARTA, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memerintahkan jajarannya untuk mengawasi media sosial selama proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, dia khawatir terjadi kampanye hitam serta ujaran kebencian saat Pilkada DKI di media sosial.

Bahkan, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu memerintahkan jajarannya untuk langsung menangkap jika menemukan adanya provokator di media sosial.

"Kalau sudah parah jangan hanya dibina tapi langsung tegakkan hukum supaya jadi pembelajaran. Contoh berita hoax Kapolri itu ramai dan sudah ditangkap," ujar Iriawan dalam acara silaturahim dengan pimpinan partai politik dan tim sukses cagub-cawagub DKI di Main Hall Polda Metro Jaya, Kamis (27/10/2016).

Menanggapi perintah Kapolda Metro, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengaku telah membentuk tim khusus. Tim tersebut akan dikerahkan untuk patroli di media sosial selama Pilkada DKI 2017 berlangsung.

"Atas perintah Kapolda, kami telah membentuk patroli cyber khusus pilkada untuk menjaga marwah demokrasi," ucap Fadil.

Dalam kesempatan tersebut, Fadil mengimbau, kepada seluruh pendukung pasangan calon agar menciptakan suasana yang sejuk dalam Pilkada DKI 2017.

"Saya ingin mengimbau timses juga untuk menjaga marwah demokrasi, semua punya hak menyampaikan pendapat termasuk melalui medsos. Mari kita bersama-sama menjaga marwah demokrasi di dunia maya," kata Fadil.

Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Usai masa kampanye, pemilihan akan dilakukan pada 15 Februari 2017.

Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasangan calon, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Putri Bung Karno Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim


Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Sukarno ketika melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri.

JAKARTA, Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI, Soekarno, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila dan bapak kandungnya yang ikut merumuskan Pancasila.
"Perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan dan martabat doktor insinyur Soekarno sebagai Proklamator dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati di kantor sementara Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016), seperti dikutip Tribunnews.com.
Dalam pernyataannya, Rizieq menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."
Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat. Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.
Mengapa Sukmawati baru melaporkannya sekarang, ia mengaku baru tahu pada Juni lalu, saat Indonesia merayakan hari kelahiran Pancasila.
Saat itu, salah seorang temannya menunjukkan rekaman tersebut. Menyaksikan isi video tersebut, Sukmawati naik pitam.
Setelah dirapatkan bersama sejumlah teman-temannya yang juga tersinggung, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq.
"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.
Dalam laporannya hari ini, Sukmawati menganggap Riziek melanggar pasal 154a KUHP, tentang penodaan lambang negara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap laporan Sukmawati Soekarnoputri sekadar pengalihan isu.

Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Ini hanya mengada-ada. Pengalihan isu saja tentang Ahok," ujar Novel kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).

FPI Anggap Laporan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi adalah Pengalihan Isu

JAKARTA,  Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap tindakan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, yang melaporkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, sekadar pengalihan isu. Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini hanya mengada-ada. Pengalihan isu saja tentang Ahok," ujar Novel kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).
Sukmawati melaporkan Ketua FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan lambang negara.
Novel menganggap laporan Sukmawati semestinya tak berlaku lagi.
Itu karena pernyataan Rizieq yang menyinggung soal Pancasila sudah terjadi dua tahun lalu.
"Sudah tidak berlaku laporannya. Minimal dua minggu setelah kejadian dilaporkan," kata Novel.
Dalam video yang beredar dua tahun lalu itu, Rizieq menyatakan bahwa "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala".
Novel mengatakan, tak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Saat itu, kata dia, Rizieq mencoba menggambarkan realita bahwa Sukarno memandang ketuhanan dalam Pancasila di posisi terakhir.
Padahal, semestinya ketuhanan itu diutamakan karena melekat sedari lahir.
"Ulama saja tidak keberatan. Tidak ada yang keberatan waktu itu, tidak ada yang perlu dipermasalahkan," kata Noval.
"Habib Rizieq sangat menguasai Pancasila, bahkan lebih paham ketimbang Sukmawati. Makanya dia (Rizieq) berani mengucapkan itu," lanjut dia.
Saat mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri, Sukmawati mengaku baru menonton video tayangan ceramah Rizieq pada Juni 2016.

Ia mengaku marah saat melihat video itu. Setelah dirapatkan bersama sejumlah temannya, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq.
"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.
Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Ahok Teken Pergub Pembebasan BPHTB di Bawah Rp 2 Miliar


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Taman Pandang Istana di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (30/7/2016). Pembangun Taman Pandang Istana itu bertujuan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan serta aspirasi melalui kegiatan kreatif dan kolaboratif.

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Hal tersebut juga sempat disampaikan pria yang akrab disapa Ahok itu pada acara pelepasan keberangkatan marbut untuk umrah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).

"Marbut biasanya ada yang kaya lho, punya tanah, karena tanah warisan orang Betawi mungkin, tapi enggak bisa bikin sertifikat. Kenapa? Karena enggak sanggup bayar BPHTB 5 persen," kata Ahok.

Puluhan marbut langsung bertepuk tangan setelah Ahok menyebut dirinya telah menandatangani aturan tersebut.

"Pak Sekda (Sekda DKI Saefullah), aku udah tanda tangan (pergub) nih, lahan dengan NJOP Rp 2 miliar ke bawah, (BPHTB) nol atau enggak usah bayar," kata Ahok.

Aturan ini direalisasikan agar warga memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Ahok mengatakan aturan tersebut juga akan berlaku bagi pemilik lahan dengan NJOP di atas Rp 2 miliar.

"Kami tetap punya asas keadilan, anda tetap boleh enggak bayar, tapi ditangguhkan. Waktu anda jual lahan, baru bayar (BPHTB)," kata Ahok. Dengan cara seperti ini, lanjut dia, seluruh warga dapat memiliki sertifikat hak milik.

Adapun aturan mengenai pembebasan BPHTB di bawah Rp 2 miliar ini berdasarkan Pergub Nomor 193 Tahun 2016 tentang pembebasan 100 persen atas BPHTB karena jual beli atau pemberian hak baru pertama kali dan atau pengenaan sebesar nol persen bea waris atau hibah wasiat dengan nilai jual objek pajak sampai dengan Rp 2 miliar. Adapun Ahok meneken pergub ini pekan lalu.

Masa Lalu Jessica hingga Iri Hati terhadap Mirna yang Dinilai Latar Belakangi Pembunuhan


Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hendak menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

JAKARTA,  Anggota majelis hakim sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, menyampaikan pertimbangan-pertimbangan hakim yang mengarahkan kepada keyakinan bahwa terdakwa kasus ini, Jessica Kumala Wongso, bersalah. "Menimbang bahwa dari keterangan saksi, Jessica mengalami masa-masa yang sulit selama di Australia, lalu pernah ingin bunuh diri, menabrak rumah panti jompo, dan memiliki hubungan yang buruk dengan atasannya, Kristie Louise Carter," kata Binsar saat membaca putusan hakim atas perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sore.

Menurut majelis hakim, seperti yang disampaikan Binsar, Jessica melakukan hal-hal yang menunjukkan bahwa dia sedang depresi.
Ditambah lagi, dia sering bertengkar dengan kekasihnya yang bernama Patrick ketika itu.
Hal itu membuat majelis menilai, kedatangan Jessica ke Indonesia pada akhir 2015 lalu bukan sekadar ingin bertemu dengan teman lamanya, tetapi lebih disebabkan masalah yang dia alami selama berada di Australia.
Kemudian, Jessica juga mengetahui bahwa hanya dirinya dari beberapa teman yang tidak diundang ke pernikahan Mirna dengan Arief Soemarko di Bali.
Dari situ, menurut majelis hakim, mulai muncul rasa kesal Jessica atas perlakuan teman-temannya di Indonesia.
"Berdasarkan keterangan ahli, terbukti Jessica mulai menumpahkan kekesalannya bukan terhadap diri dia sendiri, melainkan juga terhadap orang lain. Iri hati Jessica semakin muncul setelah dia diajak makan malam oleh Arief dan Mirna," tutur Binsar.
Majelis hakim beranggapan, Jessica makin kesal karena melihat keharmonisan pengantin baru yang juga temannya sendiri, Mirna dengan suaminya, saat acara makan malam itu.
Padahal, ketika itu ia sedang dirundung banyak masalah.
"Ditambah lagi kata-kata Mirna yang, 'Ngapain datang ke Jakarta,' dan nasihat Mirna supaya Jessica putus dari pacarnya, Patrick, karena sudah sering kasar dan memakai narkoba. Alih-alih mendapat solusi, Jessica malah mendapat kata-kata seperti itu," ujar Binsar.

Latar belakang kondisi itu dinilai majelis sebagai alasan Jessica merencanakan pembunuhan terhadap Mirna dengan memberi racun sianida ke dalam gelas es kopi vietnam di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.
Atas tindakannya, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis. Jessica kemudian menyatakan banding atas putusan tersebut.

Mendagri Tegur 17 Provinsi yang Langgar Standar Upah Minimum


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

JAKARTA,  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menegur 17 Gubernur yang tidak mengikuti standar penetapan upah minimum provinsi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. "Kami sudah keluarkan surat kepada seluruh gubernur," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Ke-17 provinsi dimaksud yakni Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan.
Selain itu, ada juga provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Mendagri mengakui, adanya 17 provinsi yang tidak mengikuti standar UMP itu sempat mendapatkan protes dari Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Hanif sempat menyampaikan keluhannya itu ke Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kami juga sudah dapat arahan dari Pak Wapres, sudah kami kirimkan suratnya kepada 17 Gubernur itu, termasuk DKI harus mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," ucap Tjahjo.
Menurut Tjahjo, setelah disurati, 17 provinsi itu sepakat akan mengikuti aturan dalam penetapan UMP sebagaimana yang sudah diatur dalam PP. "Enggak ada masalah, sudah oke. Ikut PP semua," ujarnya.

Ahok Teken UMP DKI 2017 Rp 3,3 Juta


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Taman Pandang Istana di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (30/7/2016). Pembangun Taman Pandang Istana itu bertujuan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan serta aspirasi melalui kegiatan kreatif dan kolaboratif.

JAKARTA,  Sehari jelang cuti kampanye, Kamis (27/10/2016), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menetapkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 3.355.750. Ahok mengatakan, pemerintah mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"UMP sudah ditandatangani tadi, saya ikuti PP, nilai UMP DKI Rp 3,3 juta. Aku yang tandatangan tadi," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta merekomendasikan tiga opsi nilai UMP 2017. Dewan Pengupahan DKI terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Unsur buruh merekomendasikan nilai UMP 2017 sebesar Rp 3.831.690. Kemudian unsur pengusaha merekomendasikan UMP DKI 2017 sebesar Rp 3.355.750.
Sama halnya dengan pengusaha, pemerintah juga merekomendasikan UMP sebesar Rp 3.355.750.

Plt Gubernur DKI Janji Layani Aduan Warga Tiap Pagi di Balai Kota


Dirjen Otda Kemendagri sekaligus Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).

JAKARTA,  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berjanji melayani aduan warga tiap pagi di Balai Kota DKI Jakarta. Sebelumnya, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Namun, mulai Jumat (28/10/2016) esok, Ahok tak lagi melayani aduan warga di Balai Kota.
Sebab, ia akan cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok cuti kampanye hingga 11 Oktober 2017.
"Aduan masyarakat jam pagi adalah program bagus yang dirintis Pak Ahok dan saya siap jalani program itu," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan bahwa ia akan menyediakan waktu pada pukul 08.00-10.00 untuk melayani aduan warga.
Bahkan, Soni berencana memperpanjang waktu pelayanan aduan warga.
"Saya mulai menata (waktu), minimum dua jam (melayani warga), itu saya akan ikuti," kata Soni.
Sebelumnya, Ahok mempertanyakan apakah Plt Gubernur DKI bersedia mengurus warga tiap harinya.
Sebelum sesi wawancara dengan wartawan, Ahok melayani aduan serta permintaan foto warga setiap hari.
Warga selalu memadati pendopo Balai Kota sejak pagi. Butuh waktu satu jam bagi wartawan untuk menunggu Ahok merampungkan kegiatannya bersama warga.

Selama empat bulan berkampanye, Ahok tetap akan menerima aduan warga melalui telepon seluler.
Ada tiga nomor telepon seluler yang telah disebar Ahok kepada warga, yakni 0811944728, 081927666999, dan 085811291966.
Nantinya, staf pribadi Ahok yang akan mengecek serta menindaklanjuti aduan tersebut.

Mendagri Sebut 13 Pulau Kecil Terluar Dibangun Jokowi-JK dalam Dua Tahun


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur.

JAKARTA,  Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menegaskan komitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Komitmen ini ditunjukkan dengan program pembangunan pulau kecil terluar (PPKT).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam dua tahun terakhir, ada 13 pulau kecil terluar yang sudah dibangun.
Ia menilai, dengan pembangunan pulau-pulau terluar ini, Indonesia sebagai negara kesatuan benar-benar bisa tersambung dari ujung barat ke timur, dan dari utara ke selatan.
"Kalau ada lagu dari Sabang sampai Merauke, sambung menyambung menjadi satu, ini sudah selesai disambungkan," kata Tjahjo dalam diskusi dua tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Mendagri pun lalu menampilkan slide presentasi yang menunjukkan kemajuan pembangunan di 13 pulau yang ia maksud.
Berikut 13 pulau kecil terluar yang dibangun selama dua tahun Jokowi-JK:
1.Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara -Pembangunan Bandar Udara, panjang 1400 Meter -Pembangunan Dermaga -Pembangunan Pos Angkatan Laut Tipe A -Pembangunan Break Water
2. Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur -Pembangunan Bandar Udara, panjang 1600 Meter -Pembangunan Dermaga -Pembangunan Jalan Lingkar
3. Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara -Pembangunan Pasar Sebatik -Pembangunan Jalan Lingkar -Pembangunan Kantor Desa -Pembangunan SMK Sebatik -Pembangunan Mess Operator dan Turap Pusat Pelelangan Ikan Sebatik
4. Pulau Morotai, Kabupaten Morotai, Maluku Utara -Pembangunan Pasar Rakyat -Pembangunan Kapal Penangkap Ikan 10-20 Gross Ton -Pembangunan Kapal 5, 10, 20, 30 Gross Ton -Pembangunan Sarana Prasarana Pariwisata -Revitalisasi Pusat Pelelangan Ikan Daeio Majiko
5. Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku -Peningkatan Jalan Ilwaki-Lurang -Pembangunan Pos Angkatan Laut -Pembangunan PLTD Kapasitas 1000 Kilowatt -Program Pembangunan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)
6. Pulau Masela, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku -Pembangunan Embung
7. Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya Maluku -Pembangunan Permukiman -Pembangunan Pos Angkatan Laut
8. Pulau Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku -Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel 600 KW
9. Pulau Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku -Pembangunan Permukiman -Pembangunan PLTD 100 KW DAN PLTS 600 KW
10. Pulau Larat, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku -Pembangunan Fasilitas Pelabuhan
11. Pulau Alor, Kabupaten Alor, Nusa Teggara Timur -Peningkatan Bandara Mali -Pembangunan Pasar Rakyat Lipa -Pembangunan Embung -Kapal Angkut Kapaitas 50 Penumpang -Pembangunan Jalan 23 Kilometer -Pembangunan Rumah Paramedis -Pembagunan BTS -Pembangunan PLTS 15, 20, DAN 30 KW;

12. Pulau Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara -Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) -Pembangunan Jalan Lingkar;
13. Pulau Kawio, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara -Pembangunan Listrik Tenaga Surya.

Keluarga Mirna Dikawal Polisi Saat Akan Meninggalkan PN Jakpus


Puluhan polisi kawal keluarga Wayan Mirna Salihin saat meninggalkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)

JAKARTA, Keluarga Wayan Mirna Salihin dikawal ketat personel polisi saat akan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seusai menyaksikan sidang putusan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Pengawalan itu dilakukan hingga keluarga Mirna keluar dari kompleks PN Jakarta Pusat. Selain sibuk mengawal keluarga Mirna, tampak sejumlah polisi sibuk mengatur lalu lintas.

Lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat sempat macet karena banyaknya warga yang keluar bersamaan dari PN Jakarta Pusat seusai menyaksikan sidang putusan kasus kematian Mirna.

"Tolong jangan halangi jalan mas, biarkan lewat dulu bapaknya (ayah Mirna, Dermawan Salihin)," ujar seorang polisi.

Saudara kembar Mirna, Sendy Salihin tampak berlari-lari menuju mobil yang terparkir di seberang jalan. Sejumlah wartawan berusaha mengejar untuk mewawancarainya.

Hingga pukul 17.52 WIB, masih banyak warga yang berkumpul di halaman PN Jakarta Pusat. Ratusan polisi masih berjaga untuk memberi pengamanan.

Majelis hakim memvonis terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, dengan hukuman 20 tahun penjara, Kamis (27/10/2016). Adapun putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 20 tahun hukuman penjara.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Wiranto: 53 WNI Pendukung ISIS Diajak Kembali ke Jalan yang Benar


Pasukan Irak yang berada di Al-Shourah, 45 kilometer dari kota Mosul, bergerak menuju kota itu untuk merebutnya dari tangan ISIS.

JAKARTA,  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah pendekatan terhadap 53 warga negara Indonesia pendukung ISIS yang kembali dari Irak dan Suriah. Sebanyak 53 orang tersebut kembali ke Indonesia setelah kelompok teroris ISIS semakin terdesak akibat operasi militer Pemerintah Irak untuk merebut Kota Mosul.
Mosul merupakan wilayah negara Irak yang telah berada di bawah kekuasaan ISIS sejak bulan Juni 2014.

"Mereka yang kembali tidak dibiarkan begitu saja. Sejauh ini BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) telah melakukan soft approach. Mereka (53 WNI) diajak kembali ke jalan yang benar," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Wiranto meminta seluruh masyarakat tetap waspada terkait penyebaran paham radikalisme.

Menurut dia, pada era modern di mana kecanggihan teknologi terus berkembang, paham radikalisme ISIS lebih mudah menyebar.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran paham radikalisme di era sekarang ini. Paham radikalisme mudah menyebar," kata Wiranto.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius sebelumnya mengakui ada 500 WNI yang bergabung dan berperang bersama ISIS di Suriah. Sebanyak 70 orang meninggal dan 53 orang kembali ke Indonesia.
"Sekarang ini ada 500 orang di Suriah sana dan ada sekitar ada 70-an orang yang meninggal dan ada 53 orang yang kembali ke indonesia. Ini akan jadi permasalahan juga buat kita," ujar Suhardi saat ditemui di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Suhardi mengatakan, ke-53 orang yang baru kembali dari Suriah tentu akan membawa masalah jika tidak ditangani oleh pemerintah.
Saat ini, kata Suhardi, BNPT tengah menggarap program deradikalisasi dengan 17 kementerian. Pemerintah berupaya menutup kemungkinan penyebaran paham radikalisme.
"Contohnya bagaimana merangkul mereka, menjadikan anak-anaknya sebagai anak asuh, kemudian untuk keluarganya diberikan kewirausahaan," kata Suhardi.
Selain itu, program deradikalisasi BNPT juga akan melibatkan mantan-mantan pimpinan kelompok jihad.
Menurut Suhardi, cara tersebut efektif karena pada umumnya masyarakat akan lebih mendengar tokoh-tokoh pimpinan itu saat berbicara mengenai dampak negatif dari kelompok radikal.
"Kalau kami yang bicara belum tentu didengar, tapi kalau sudah mantan pimpinan jihad yang bicara, pasti didengar," ungkapnya.

Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Kembaran Mirna Menangis


Kembaran Wayan Mirna Salihin, korban pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, menghadiri sidang Jessica dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

JAKARTA,  Majelis hakim memvonis terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dengan hukuman 20 tahun penjara, Kamis (27/10/2016). Mendengar putusan tersebut, kembaran Wayan Mirna Salihin, Sendy Salihin, langsung menangis.

Sendy terus menangis dan terisak. Dia hadir dalam persidangan di PN Jakarta Pusat didampingi ayahnya, Edi Dermawan Salihin, dan ibunya, Ni Ketut Sianti.

Berbeda dengan Sendy, Dermawan tampak lebih tegar dan tenang mendengar putusan majelis hakim.

"Terbuktilah sudah Jessica itu melakukan, itu aja udah. Yang penting sudah terbukti Jessica itu pelakunya," kata Dermawan.

Adapun putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 20 tahun hukuman penjara.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Kemensos: Nama Soeharto Tidak Ada dalam Daftar Usulan Pahlawan Nasional


Presiden Soeharto saat dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Presiden pada 27 Maret 1968.

JAKARTA, - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras mengatakan, tidak ada nama Soeharto dalam daftar tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada 2016. "Tahun ini Kemensos mengusulkan enam nama baru dan tiga nama sebelumya yang pernah diusulkan. Namun, dari semua nama itu tidak ada nama Soeharto," kata Hartono di kompleks Kemensos, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Hal itu disampaikan Hartono menyikapi permintaan klarifikasi Forum 65 kepada Kemensos.

Hartono menuturkan, nama Soeharto pernah diusulkan oleh Provinsi Jawa Tengah pada 2010.
Usulan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

TP2GP terdiri dari 13 orang yang beranggotakan dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Sejarawan.
"Hasil tim itu disampaikan kepada Dewan Gelar. Kemensos tidak masuk dalam TP2GP," ucap Hartono.
Menurut Hartono, hingga kini nama Soeharto masih dalam pengendapan mengingat banyaknya pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.

Pada pemberian gelar pahlawan tahun ini, kata dia, Kemensos sudah tidak memiliki kewenangan.
"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Presiden dibantu oleh Dewan Gelar Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang saat ini diketuai oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu," ujar Hartono.
Dianggap tak layak
Forum 65 menyambangi Kementerian Sosial untuk meminta klarifikasi isu masuknya nama Presiden kedua Soeharto dalam bursa pahlawan nasional.
Soeharto dikabarkan masuk sebagai empat tokoh yang memenuhi syarat adminstratif untuk mendapat gelar pahlawan.
"Kami dari Forum 65 ingin tanyakan apakah benar Soeharto sudah masuk sebagai nominasi dari pahlawan nasional yang akan ditetapkan nanti pada Hari Pahlawan," kata Koordinator Umum Forum 65 Bonnie Setiawan di Kemensos, Jakarta, Kamis.
Menurut Bonnie, jika Soeharto masuk dalam nominasi pahlawan nasional, hal itu akan melukai rasa keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Khususnya, kata dia, pada korban tragedi 1965.
Bonnie menjelaskan, pemberian gelar pahlawan nasional diatur dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam pasal itu disebutkan gelar pahlawan diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan, kemanusiaan dan keadilan.
Selain itu, pada pasal 3 UU yang sama disebutkan bahwa yang bersangkutan juga harus memiliki keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan bernegara.
Dalam pasal 26 UU yang sama disebutkan bahwa segala langkah yang diupayakan harus memiliki tujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
"Jika merujuk pada beberapa persyarakatan umum dan khusus di atas, maka memasukan nama Soeharto dalam bursa penerima gelar pahlawan nasional amat kuat menyalahi ketentuan hukum yang ada," ucap Bonnie.

Kampung Apung yang Kini Tidak Lagi Kebanjiran


Kampung Apung, Kapuk, Jakarta Barat, Kamis (27/10/2016).

JAKARTA,  Aisyah (63) duduk di pinggir halaman depan rumah dengan luas tak lebih dari satu meter persegi. Halaman rumah itu beralas kayu dengan sedikit keropos. Halamannya menyatu dengan rumah berbahan dasar kayu dan triplek. Rumah itu model panggung dengan air di bawah. Aisyah merupakan warga Kampung Apung, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Kampung Apung terkenal lantaran kondisi lingkungannya yang langganan banjir bila hujan turun.
Kampung itu merupakan dataran rendah dengan dikelilingi pabrik di bagian kiri, kanan dan belakang. Sementara di bagian depan kampung merupakan Jalan Kapuk Raya dengan kondisi lebih tinggi dari Kampung Apung.
Alhasil, Kampung Apung pun menjadi langganan banjir setiap tahun. Kini, warga Kampung Apung mulai merasakan perubahan.
Salah satunya adalah Aisyah. Menurut ibu dari dua anak ini, Kampung Apung tak lagi banjir beberapa tahun belakangan.
"Semenjak gubernur (DKI Jakarta) Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), dua tahun sekarang (Kampung Apung) enggak banjir," kata Aisyah kepada Kompas.com di Kampung Apung, Kamis (27/10/2016).
Aisyah mengatakan, Kampung Apung tak lagi banjir setelah ada pompa air di Kali Angke, Pesing, Jakarta Barat. Keberadaan pompa air itu membantu dianggap mencegah Kampung Apung terhindar dari banjir.
Padahal, katanya, saat ini merupakan musim banjir. Namun, Kampung Apung kini terbebas dari banjir.
"Biasanya naik sampai rumah. Dua tahun (belakanan) enggak naik, sebelumnya malah sampai rumah," kata Aisyah.
 
Kampung Apung, Kapuk, Jakarta Barat, Kamis (27/10/2016).

Hal serupa juga dirasakan oleh Siti, warga yang sudah puluhan tahun menetap di Kampung Apung. Siti menempati Kampung Apung sejak kecil. Ia merasakan Kampung Apung dari kondisi terbebas banjir karena berada di dataran tinggi, kemudian banjir hingga lebih dari dua meter dan kini terbebas banjir.

Siti pun merasa bersyukur kini daerahnya tak lagi banjir. Pasalnya, bila banjir ia harus menaikkan barang-barang berharga ke tempat lebih tinggi.
"Belum lagi kayu (bahan rumah) cepet rusak. Berapa duit kalo ganti saya ini," katanya.
Meskipun tak lagi banjir, Kampung Apung masih terlihat kumuh. Air di bawah permukiman hitam pekat dan bercampur dengan sampah. Sementara ilalang dan tanaman eceng gondok juga kian berkembang di areal pemakaman Kampung Apung.

Plt Gubernur DKI: Jika Ada agenda Besar, Tunggu Pak Ahok Kembali...


Dirjen Otda Kemendagri sekaligus Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).

JAKARTA,  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memiliki tiga acuan dalam memimpin Ibu Kota. Tiga acuan itu, ia beri nama "Tri Sukses". Sukses yang pertama adalah sukses penyelenggaran urusan pemerintah sesuai perundang-undangan. Seperti proses perizinan atau agenda protokoler.
"Ada kewenangan absolut yang diberlakukan pemerintah DKI Jakarta, ini harus berjalan. Kalau ada agenda yang besar, masih bisa ditunda empat bulan lagi, silakan Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) yang ambil, tunggu Pak Ahok kembali," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Nantinya, dia akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk menimbang program mana saja yang mendesak atau tidak. Termasuk agenda protokoler yang berhubungan dengan peresmian proyek.
Kemudian sukses kedua adalah menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2017. Tugasnya adalah menjaga netralitas aparatur sipil negara.
Selain itu, ia juga bertugas menjamin pelaksanaan Pilkada DKI berlangsung aman, nyaman, dan damai.
"Enggak peduli siapa calon yang dipilih, tapi PNS harus netral. Pesan Presiden dan Mendagri, birokrasi harus netral dan bekerja seperti biasa," kata pria yang akrab disapa Soni tersebut.
Hanya saja, ia mengingatkan PNS untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia melarang PNS menjadi golput, asal posisinya netral.
Terakhir, sukses ketiga adalah sukses Perda APBD dan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Dia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memiliki rekam jejak keterlambatan pengesahan APBD.
Mendagri, lanjut dia, telah mengingatkan agar pengesahan APBD 2017 berlangsung tepat waktu.
"Jadwalnya minggu depan sudah menyusun RAPBD. Terima kasih, posisi Plt Gubernur meletakkan apa yang sudah dilakukan petahana," kata Soni.
Rencananya, Soni akan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta selama Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berkampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Mulai dari 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.

Djarot: Banyak yang Lupa 28 Oktober Itu Hari Apa


Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menghadiri ground breaking pembangunan Pasar Benhil menjadi Benhil Central, Rabu (26/10/2016).

JAKARTA,  Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, saat ini masih ada warga yang tidak tahu peringatan Hari Sumpah Pemuda jatuh setiap 28 Oktober. Pernyataan itu dilontarkannya saat menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diadakan karang taruna di Jalan Lio, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2016).
"Banyak yang lupa 28 Oktober itu hari apa. Banyak yang lupa kalau 28 Oktober itu Hari Sumpah Pemuda," kata Djarot.

Pada kesempatan itu, Djarot mengimbau warga untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan.
Cara nyata yang ia anggap paling bisa dilakukan adalah bersama-sama menjaga situasi kondusif Kota Jakarta selama Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Harus saling hormat menghormati satu sama lain. Jangan saling mencaci. Ingat, kita semua itu sebangsa dan setanah air," ujar Djarot.
Dalam acara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diadakan karang taruna di Jalan Lio, Djarot juga sempat membuka turnamen catur yang diadakan warga.
"Tolong jangan dilihat caturnya, tetapi semangat kebangsaannya. Jangan menyakiti satu sama lain. Jangan mudah diadu domba," kata Djarot.

Keputusan Dewan Kehormatan Demokrat: Ruhut Sitompul Dipecat dari Partai


Anggota tim sukses pasangan calon Gubernur-Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul bersalaman dengan Agus Harimurti Yudhoyono sebelum mengikuti rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur.

JAKARTA,  Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan Ruhut Sitompul dipecat dari keanggotaan partai. Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang mengatakan, kasus Ruhut telah disidangkan empat kali.
Keputusan pemecatan diambil dalam sidang Wanhor Demokrat pada 24 Oktober 2016.

Anggota Komisi III DPR itu dianggap memiliki sikap yang bertentangan dengan kebijakan-kebijakan partai, salah satunya terkait Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Sudah keluar keputusan dari Dewan Kehormatan. Itu pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat," tutur Denny saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).
Ruhut dianggap melanggar kode etik yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai serta Pakta Integritas.

Keputusan Wanhor itu akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai. Ia memastikan keputusan Wanhor tak akan berubah di tingkat DPP.
"Itu tinggal pelaksanaannya aja. Sesuai dengann AD/ART," ucap Denny.
Adapun Ruhut mengatakan, pihak-pihak yang menyebutkan dirinya dipecat hanya mau mencari ketenaran.
"Yang bisa mecat siapa? Ketua umum. Ini kan orang-orang yang ngomong kan yang nyari beken. Wartawan juga jeli dong. Siapa yang bisa mecat? Ada enggak suratnya? Kan enggak ada," ucap Ruhut.
Ruhut sebelumnya mengaku akan mundur sebagai anggota DPR. Langkah itu akan dilakukannya pada masa reses DPR 28 Oktober 2016.
Surat pengunduran diri akan disampaikan Ruhut kepada Demokrat pada masa reses.

Ruhut mengaku memilih mundur agar total memenangi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.
 
Sementara Demokrat mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
"Saya reses ini nanti akan mengundurkan diri. Karena saya mau fokus. Ibarat pepatah aku mandi basah, tidak pernah setengah-setengah," kata Ruhut.

Ruhut juga mengaku sudah dibujuk sejumlah partai politik dan menawarinya bergabung. Namun, ia mengaku tidak lagi memiliki niat menjadi anggota DPR periode selanjutnya.
"Ini terakhir. Jangan lihat di 2019 ada nama aku jadi caleg. Aku tidak mau lagi di Senayan jadi anggota DPR," kata politisi dari daerah pemilihan Sumatera Utara I itu.

Jessica Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara


Jessica saat dibacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

JAKARTA,  Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) sore. Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
"Menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo.
Putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 340 KUHP.
Menurut majelis, hal yang memberatkan Jessica dalam kasus ini ialah perbuatan terdakwa membuat Wayan Mirna Salihin meninggal dunia, perbuatan keji dan sadis, terdakwa tidak pernah menyesal, dan tidak mengakui perbuatannya.
Majelis juga menganggap ada hal yang meringankan, yakni Jessica masih berusia muda.

Selain itu, majelis hakim juga menilai ada sikap Jessica yang tidak tulus. Hal itu diperlihatkan dari kebiasaan Jessica yang tidak pernah mengeluarkan air mata, tetapi tiba-tiba mulai mengenakan kacamata dan menangis di persidangan sebelumnya.

"Menimbang bahwa air mata terdakwa tidak tulus dari hati nurani yang mendalam," tutur hakim anggota Binsar Gultom, secara terpisah.

Majelis pun meyakini ada pengaruh dorongan melakukan pembunuhan berencana dari fase hidup yang dialami Jessica selama di Australia hingga akhirnya dia pindah ke Indonesia.

Jessica disebut mengalami masa-masa yang buruk saat di Australia. Bahkan, Jessica beberapa kali terbukti berupaya bunuh diri dengan beberapa cara, di antaranya dengan menghirup gas karbon dioksida dan alkohol secara berlebihan.

Majelis turut menganggap Jessica merasa sakit hati karena Mirna pernah menanyakan apa tujuan Jessica datang ke Indonesia. Ditambah lagi, Mirna pernah menyarankan agar Jessica putus dari pacarnya di Australia, Patrick, yang dianggap tidak berlaku baik.

Para penonton di dalam ruang sidang menyambut dengan tepuk tangan atas putusan majelis hakim itu.
Ajukan banding
Jessica pun diberikan kesempatan menanggapi vonis tersebut.
"Saya tidak terima dengan putusan ini, selanjutnya saya serahkan kepada penasihat hukum," kata Jessica.
Kuasa hukum terdakwa, Otto Hasibuan, menyatakan banding atas putusan tersebut.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Hakim Meyakini Jessica Paling Dominan Berpeluang Memasukkan Sianida


Majelis Hakim memimpin jalannya sidang putusan Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

JAKARTA, Hakim Binsar Gultom mengatakan, ada tiga kelompok yang memiliki kemungkinan memasukkan zat sianida ke dalam es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Ketiga kelompok tersebut yakni penyaji, penyidik, dan terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Antara ini sama-sama berpeluang memasukkan sianida," ujar Binsar membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Binsar kemudian menjelaskan, jika penyaji yang memasukkan sianida, maka bentuk es kopi vietnam tersebut akan berubah. Sementara tayangan CCTV menunjukkan bahwa tidak ada perubahan warna es kopi vietnam.
Kemudian, jika penyidik yang memasukkan sianida, seharusnya saksi Hani Juwita Boon dan pegawai Olivier yang mencicipi es kopi vietnam tersebut tidak akan merasakan keanehan es kopi vietnam tersebut.
"Fakta yang ada, kesaksian Hani, Devi, dan pegawai Olivier lainnya yang sempat mencicipi, mencium adanya perubahan bau dan warna," kata dia.
Selain itu, Mirna yang meminum es kopi vietnam tersebut langsung mengibas-ngibaskan mulutnya. Artinya, lanjut Binsar, sianida sudah ada sebelum penyidik memeriksa sisa es kopi vietnam yang diminum Mirna.
"Jessica, dia satu-satunya pihak yang menguasai lebih lama minuman kopi Mirna dari diletakkan hingga diseruput, sekitar 51 menit," ucap Binsar.
Dia menambahkan, dari mana sianida didapat tidak perlu dipersoalkan. Hakim meyakini Jessica yang paling pasti memasukkan sianida.
"Majelis hakim meyakini yang paling dominan memasukkan sianida adalah terdakwa Jessica," ujarnya.

Thursday, 20 October 2016

Sandiaga: Penurunan Elektabilitas Merupakan Cambuk agar Berusaha Lebih Keras


Bakal calon wakil gubernur DKI Sandiaga Uno menyambangi warga di Masjid Alhidayah, Pademangan Barat, Kamis (20/10/2016)

JAKARTA,  Sandiaga Uno, bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, Kamis (20/10/2016) sore, mengatakan pihaknya akan mengkaji sebab elektabiliasnya menurun.  Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research Center (SMRC) yang dirilis hari ini menunjukkan, tingkat elektabilitas Anies-Sandiga berada di urutan terakhir dibanding dua pasangan bakal cagub dan cawagub lainnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Syviana Murni.
Padaha dalam survei lain sebelumnya yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pasangan Anies-Sandiaga berada di urutan kedua di bawah Ahok-Djarot, dan di atas Agus-Sylvi
"Ini berarti kami harus kerja lebih keras lagi. Dan dari survei sebelumnya berartikan kami turun, jadi tim lagi mengkaji apa fenomena ini dan ini harus jadi cambuk untuk lebih kerja keras," kata Sandi di Rusun Dakota, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.
SMRC melakukan survei pada 1-9 Oktober 2016 terhadap 648 responden yang merupakan warga DKI. Hasil survei itu menunjukkan elektabilitas Ahok-Djarot mencapai 45,4 persen, Agus-Sylviana Murni 22,4 persen, dan Anies-Sandiaga 20,7 persen.

Agus Yudhoyono Yakin Elektabilitasnya Akan Terus Naik


Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Koalisi Cikeas, Agus Harimurti Yudhoyono mengunjungi kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

JAKARTA,  Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, mengaku akan terus berusaha meningkatkan elektabilitas dirinya bersama Sylviana Murni yang akan mendampinginya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Agus menyampaikan hal itu untuk menanggapi hasil survei terkait Pilkada DKI Jakarta yang dilakukan Saiful Mujani Research Center (SMRC).

"Saya bersyukur, saya monitor dan tentu harapan saya, saya bisa terus melakukan banyak hal untuk bisa meningkatkan elektabilitas," kata Agus, usai mengunjungi makam Pitung, di Rawa Belong, Jakarta Barat, Kamis (20/10/2016).

Menurut Agus, ia dan Sylviana masih memiliki cukup waktu untuk menyaingi elektabilitas pasangan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

"Perjuangan masih lama dan saya tetap optimistis. Saya dan Bu Sylvi bisa terus menyapa masyarakat, semakin mengenalkan profil dan pemikiran kita berdua," ujar Agus.

Berdasarkan survei yang dilakukan SMRC pada 1-9 Oktober 2016 terhadap 648 responden yang merupakan warga DKI, elektabilitas pasangan kandidat cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mencapai 45,4 persen.

Adapun elektabilitas pasangan Agus Harimurti-Sylviana Murni sebesar 22,4 persen dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memiliki elektabilitas 20,7 persen.

Sebanyak 11,6 persen responden menjawab tidak tahu atau rahasia terkait siapa yang dipilihnya dalam pilkada.

Direktur Program SMRJ Sirojudin Abbas menyebutkan, alasan kuatnya dukungan terhadap pasangan Basuki-Djarot erat kaitannya dengan tingkat kepuasan warga DKI terhadap kinerja Ahok, sapaan Basuki. Mayoritas warga DKI sebesar 75 persen merasa puas dengan kinerja Ahok-Djarot.
"Ini merupakan peningkatan 5 persen dari kepuasan terhadap kinerja Ahok pada survei Agustus 2016. Sementara itu, yang kurang atau tidak puas hanya mencapai 22 persen," kata Sirojudin di Hotel Pan Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Petahana dinilai unggul karena pemilih Jakarta cenderung rasional dan lebih mengandalkan kinerja. Petahana sangat dipengaruhi oleh penilaian warga atas kinerjanya.
 
"Karena kinerja incumbent secara umum dinilai positif, maka pasangan incumbent untuk sementara ini unggul atas penantangnya sekitar 23 persen," ujar Sirojudin.

Survei tersebut dilakukan pada 1-9 Oktober 2016 dengan jumlah responden 648 warga DKI yang ditarik secara multistage random sampling. Margin of error rata-rata sebesar kurang lebih 3,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Populasi tersebar 23,3 persen di Jakarta Barat, 10,9 di Jakarta Pusat, 22,1 persen di Jakarta Selatan, 27,4 persen di Jakarta Timur, 16,0 persen di Jakarta Utara, dan 0,3 persen di Kepulauan Seribu.

Penangkapan Tersangka Narkoba di Diskotek Crown Disebut Terjadi di Area Parkir

JAKARTA, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Gea Hermansyah mengatakan 20 butir ekstasi milik seseorang bernama Anto didapati di halaman parkir saat polisi merazia diskotek Crown, Jakarta Barat, Senin (17/10/2016) malam.

Hal itu ia ungkapkan untuk menjelaskan awal mula kejadian oknum polisi anggota Polsek Metro Gambir yang diduga memeras Anto lalu membebaskannya dari tuduhan kepemilikan narkoba.

"Jadi narkoba jenis ekstasi itu bukan ditemukan di dalam diskotek Crown, tetapi di luar diskotek, tepatnya di warung mi instan yang ada di area parkir," kata Gea, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/10/2016) sore.

Menurut Gea, pihaknya telah menanyakan kepada manajemen diskotek Crown tentang peristiwa penangkapan Anto tersebut. Dari pengakuan manajemen diskotek, kata Gea, mereka memastikan tidak ada narkoba yang masuk ke dalam diskotek.

Gea memastikan, manajemen diskotek Crown akan selalu mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang upaya pemberantasan narkoba.

Basuki berkali-kali menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan mencabut izin operasi diskotek di Jakarta jika dua kali didapati narkoba di dalamnya.

Keberadaan narkoba yang dapat berujung pada penutupan diskotek tidak hanya jika ada transaksi jual-beli di sana, tetapi juga bila ada pengunjung yang membawanya. Maka dari itu, manajemen diskotek diharapkan lebih ketat memeriksa pengunjung.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum polisi anggota Polsek Metro Gambir terhadap Anto, yaitu Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R, tengah ditangani Subdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya. Propam juga turut memeriksa Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra.

Dari informasi sementara, diketahui para oknum polisi itu meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar Anto tidak ditahan. Mereka sempat meminta Rp 300 juta kepada keluarga Anto. Namun, keluarga hanya menyanggupi Rp 100 juta.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 97 juta dari ruangan Subnit 1 Reskrim Polsek Metro Gambir yang diduga merupakan uang hasil pemerasan.

Jessica Mengaku Dapat Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan kepada Barista Olivier


Jessica Kumala Wongso membacakan duplik yang disusunnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

JAKARTA,  Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengaku mendapat informasi bahwa suami Mirna, Arief Soemarko, pernah memberikan sesuatu yang dibungkus kantong plastik kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.

"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Kemudian, Hidayat Bostam menjelaskan hal tersebut. Dia bertemu seseorang bernama Amir pada Selasa (18/10/2016).

Menurut Bostam, Amir bercerita bahwa dirinya melihat Arief memberikan bungkusan kepada Rangga pada 5 Januari 2016. Bostam kemudian membacakan transkrip percakapan dirinya dengan Amir yang memang dia rekam.

"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier. Lalu saya tidak menyangka itu kan. Itu saya lihat mobil berwarna silver," kata Bostam membacakan ucapan Amir dalam transkrip wawancara tersebut.

Amir mengaku mengenali wajah Rangga dari televisi. Sementara itu, dia tidak melihat wajah Arief karena membelakanginya saat dia melihat pertemuan Rangga dengan Arief. Pertemuan antara Rangga dengan Arief, menurut Amir, hanya berjarak sekitar 5 meter darinya.

"Kemudian saya lihat di televisi kejadian di Kafe Olivier. Saya enggak lupa. Kan baru kejadiannya kemarin. Saya lihat 5 Januari," kata Bostam melanjutkan membaca transkrip percakapan.

Setelah kejadian itu, Amir mengaku mengikuti jalannya kasus kematian Mirna. Dia meyakini bahwa Rangga yang menaruh racun ke dalam es kopi vietnam Mirna.

"Lalu saya ikuti sidang. Yang naruh racun itu si Rangga. Kan saya bilang saya siap jadi saksi," tutur Bostam, mengutip ucapan Amir kepadanya.

Kepada Bostam, Amir mengaku sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena melihat pertemuan tersebut. Namun, Amir mengaku tidak diperiksa.

Setelah Bostam membacakan transkrip percakapannya dengan Amir, kuasa hukum Jessica yang lainnya, Otto Hasibuan mengatakan tidak bisa memastikan kebenaran ucapan Amir.

Tim kuasa hukum Jessica hanya membacakan transkrip percakapan tersebut dan akan menyerahkan rekamannya kepada majelis hakim. Pada beberapa persidangan sebelumnya, Rangga pernah dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Rangga mengaku pernah didatangi seseorang yang menuduhkan menerima uang Rp 140 juta dari Arief. Selain di dalam persidangan, Rangga juga menjelaskan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Keterangannya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna. Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini dan dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Pasca-ancaman Bom, Rumah Dinas Risma Dijaga Lebih Ketat


Polisi memantau kondisi rumah dinas Risma di Jalan Sedap Malam Surabaya, Kamis (20/10/2016).

SURABAYA,  Rumah dinas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Jalan Sedap Malam, Surabaya, dijaga ketat setelah aksi teror, Rabu (19/10/2016) malam. Petugas jaga yang sebelumnya jumlahnya hanya dua orang di satu sisi pintu kini menjadi empat petugas. Demikian juga penjagaan di kantor Balai Kota Surabaya yang turut diancam.
Selain penambahan personel Linmas dan Satpol PP, pengamanan juga dilakukan secara tertutup oleh polisi.
"Oleh polisi pengamanan tertutup, dari kami pengamanan terbuka," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, Kamis (20/10/2016).
Petugas keamanan di Balai Kota, kata dia, bertindak lebih waspada dengan memantau semua pengunjung yang keluar dan masuk ke Balai Kota.
Untuk rumah dinas Wali Kota Surabaya, sebut Fikser, memang saat ini dalam keadaan tertutup karena Risma saat ini sedang berada di luar negeri.
"Rumah dinas memang tidak pernah ditempati, hanya untuk menerima tamu dan pelaksanaan acara tertentu," katanya.
Fikser memastikan, meski pengamanan ditambah, pelayanan kepada masyarakat di Balai Kota Surabaya dipastikan tidak terganggu.
Seperti diberitakan, rumah dinas Risma diteror seseorang melalui sambungan telepon, kemarin sore. Ancaman teror diterima Riaman, petugas piket keamanan penjaga rumah dinas Risma, pada pukul 15.23 WIB.
Peneror mengaku bernama Helmi dengan nomor telepon yang muncul di layar celler ID, 0815-5403-2842. Peneror mengancam akan meledakkan rumah dinas Risma dan gedung Balai Kota jika dalam tiga hari ke depan lokalisasi Dolly tidak dibuka lagi.
Polisi saat ini terus melacak siapa pemilik nomor tersebut.

Pemprov DKI Kalahkan Nelayan dalam Banding soal Izin Reklamasi Pulau G


Daratan Pulau G di Teluk Jakarta, Rabu (14/9).

JAKARTA,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menang pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan nelayan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI tentang Pemberian Izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra. Hal ini dibenarkan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah. "Iya. (putusan) sudah sejak tanggal 13 Oktober, dan kami baru terima (putusannya)," kata Yayan, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/10/2016).
PTUN Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Pemprov DKI Jakarta kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut, dan akhirnya menang.
Yayan menjelaskan, penggugat, dalam hal ini nelayan, dapat mengajukan kasasi.
"Kami tunggu 14 hari. Kalau penggugat mengetahui putusan, tapi tak melakukan upaya kasasi, berarti putusan sudah final dan inckraht (in kracht van gewijsde/berkekuatan hukum tetap)," kata Yayan.
Dia mengatakan, pihaknya siap menghadapi kemungkinan kasasi yang akan diajukan oleh penggugat.

Jessica: Kalau Ada yang Membuktikan Saya Membunuh, Saya Rela Dihukum


Jessica Kumala Wongso membacakan duplik yang disusunnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

JAKARTA,  Jessica Kumala Wongso optimistis bahwa dia akan bebas dari perkara kematian Wayan Mirna Salihin yang menjeratnya sebagai terdakwa. Jessica menuliskan keyakinannya itu dalam duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum. "Yang Mulia, sejak awal kasus ini bergulir, saya optimis saya akan bebas walaupun orang banyak berpikir bahwa saya orang yang naif," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Jessica menuturkan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia meracuni Mirna. Dia menyebut rela dihukum apabila ada bukti yang substansial yang menunjukkan perbuatannya itu.
"Kalau ada yang bisa membuktikan saya adalah seorang pembunuh, maka saya rela untuk dihukum. Namun faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh karena saya bukan seorang pembunuh," kata dia.
Jessica mengaku kehilangan Mirna karena temannya itu telah meninggal. Namun, Jessica mempertanyakan mengapa harus dia yang dituduh meracuni Mirna.
Di muka persidangan, Jessica menyebut akan memperjuangkan nasibnya agar bisa bebas dari perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Maka saya akan bertanggung jawab hingga titik terakhir untuk mendapat kebebasan saya," ucapnya.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Minta Keterangan Staf Ahok, Polisi Klarifikasi Video yang Kutip Ayat Kitab Suci


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto

JAKARTA,  Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah meminta keterangan salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Staf yang mendampingi Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seriu itu dimintai klarifikasi soal kutipan surat Al Maidah.
Kalimat yang menyebut ayat 51 surat Al Maidah itu dilontarkan Ahok di depan warga saat berpidato di Kepulauan Seribu.
"Dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu. Tapi masalah menista atau tidak, dia tidak berani komentar," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).
Agus mengatakan, staf membenarkan adanya pernyataan tersebut terlontar dari mulut Ahok.
Keterangan yang sama juga diberikan sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya. Para saksi itu adalah pejabat dan masyarakat Pulau Seribu.
"Rata-rata menjelaskannya seperti itu (sama dengan video)," kata Agus.
Namun, polisi belum dapat menyimpulkan karena masih banyak rangkaian penyelidikan yang harus dilewati.
Salah satunya yakni mempelajari hasil uji laboratorium forensik terhadap video yang menayangkan pernyataan Ahok tersebut.
"Hari ini saya akan koordinasi dengan Kepala Labfor, mudah-mudahan pekan ini sudah selesai," kata Agus.
Agus menilai permintaan keterangan para saksi sudah cukup. Rencananya, pekan depan penyelidik meminta pendapat ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana.

"Nanti kita konsultasikan dengan para ahli apakah ini masuk kategori menista atau tidak. Nanti mereka yang menentukan," kata Agus.
Agus memastikan proses penyelidikan tetap berjalan meski menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah, di mana Ahok menjadi salah satu kandidatnya untuk Pilkada DKI Jakarta.
"Proses ini tidak akan menghambat beliau. Proses inkrachtnya kan panjang," kata Agus. Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.
Seluruh laporan akan ditangani Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.

Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu dikarenakan bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.
Oleh karena itu polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

AKP Darius Bagi-bagi Hasil Pungli, dari Kapolsek hingga Penyidik Dapat Bagian


Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito saat diwawancara wartawan di Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (9/8/2016).

BANDUNG,  Kepala Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Darius Elimanafe, tertangkap tangan Propam Polda Jawa Barat melakukan pungli dan pemerasan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 1.050.000.000 untuk menangguhkan penahanan korbannya, Tommy Senjaya, Selasa (18/10/2016) kemarin. Jumlah tersebut merupakan hasil tawar menawar. Awalnya, Darius meminta Rp 1,2 miliar.

Uang imbalan permintaan AKP Darius tidak diberikan secara utuh. Dari informasi yang diterima, AKP Darius yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam Polda Jawa Barat ini baru menerima Rp 250.000.000.
Uang tersebut diberikan oleh Yongki, kakak dari Tommy Senjaya, pada hari Kamis (6/10/2016), di rumah makan Wajan di Komplek Batununggal Kota Bandung.
Setelah diterima, uang tersebut kemudian dibagi-bagikan oleh AKP Darius ke seluruh jajaran Polsek Bandung Kidul dengan rincian mulai dari Kapolsek Bandung Kidul yang menerima uang Rp 50.000.000, Wakapolsek Bandung Kidul sebesar Rp 12.500.000, penyidik kasus Tommy sebesar Rp 35.000.000, Timsus sebesar Rp 7.000.000, hingga beberapa Kanit dan Paniit yang masing-masing mendapat jatah bagian Rp 500.000.
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito memastikan, seluruh anggota Polsek Bandung Kidul yang menerima aliran uang dari AKP Darius akan diperiksa sebagai saksi.
"Kita periksa semua. Kita tidak berhenti sampai di situ saja. Penyuap juga akan kita periksa," ujar Bambang di Bandung, Kamis (20/10/2016).
Pada saat AKP Darius ditangkap Selasa kemarin, Propam Polda Jawa Barat mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 152.650.000 dari ruangan AKP Darius Elimanafe.
Kemudian dari Kepala Polsek Bandung Kidul Kompol Wasikin sebesar Rp 49.200.000 serta dari Wakapolsek Bandung Kidul sebesar Rp 12.000.000.
Sehingga jumlah total uang yang diamankan Propam Polda Jawa Barat dari hasil 'bagi-bagi' mencapai Rp. 213.850.000.
"Yang terima Rp. 500 ribu juga kita akan periksa biar jelas," tuturnya.
Banyaknya uang pungli yang mengalir dalam kasus ini membuat Bambang geram. Dia bahkan berniat untuk mengganti seluruh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Bandung Kidul.
"Bisa saja kita bedol desa. Kita juga perlu tahu apakah ada perintah dari pimpinan (Kapolsek) atau hanya inisiatif dari Kanit," tandasnya.

Perwira Polisi di Bandung yang Kena OTT Minta Rp 1,2 Miliar

BANDUNG,  Kepala Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Darius Elimanafe, tertangkap tangan melakukan pungli dengan cara meminta imbalan untuk menangguhkan penahanan korbannya, Tommy Senjaya. Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, jumlah uang yang diminta oleh AKP Darius sebagai imbalan penangguhan penanganan kepada pihak Tommy Senjaya yang terlibat dalam kasus penganiayaan mencapai Rp 1.050.000.000.
Jumlah tersebut sudah melalui proses negosiasi dari permintaan awal Rp 1,2 miliar. Termasuk permintaan satu unit mobil.
"Masih kita telusuri, apakah sisa uang itu untuk dibelikan mobil atau memang akan ditambahkan mobil," ujar Bambang saat ditemui di Bandung, Kamis (20/10/2016).
Bambang menambahkan, AKP Darius tidak hanya diperiksa dan ditindak secara kode etik kepolisian. Besar kemungkinan aksi AKP Darius masuk dalam tindak pidana pemerasan.
"Selain sidang disiplin akan kita pidanakan," katanya.
Jika terbukti aksinya meminta imbalan penangguhan penahanan masuk dalam unsur tindak pidana, selain menjalani sanksi disiplin AKP Darius dipastikan juga menjalani hukuman bui selama lima tahun atau lebih sesuai dengan peraturan.
"Kita lihat pidananya, pasti akan ada sanksinya," ujarnya.

Ahok: Daripada Dapat Rusun Jelek, Mending Saya Stop


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/10/2016).

JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui, pembangunan rumah susun tahun ini tidak mencapai target. Sebab, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mendapatkan kontraktor yang baik untuk membangun rusun.
"Daripada kamu terusin (pembangunan), tetapi bocor tahun depan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/10/2016).

Ahok mengatakan, banyak kontraktor yang menekan Pemprov DKI Jakarta terkait pembangunan rusun.
Kepada Ahok, para kontraktor tersebut mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan mendapatkan rusun jika menghentikan proyek ini.
"Tapi kalau kami enggak stop, saya dapat rusun jelek, mending saya stop," ujar Ahok.
Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, ada sejumlah pembangunan rusun yang dihentikan, yakni pembangunan 200 unit di Rusun Cakung Barat, 300 unit di Rusun Jalan Bekasi KM 2, 300 unit di Rusun Marunda, dan 400 unit di Rusun Rawa Bebek.
Oleh karena itu, target pembangunan 10.000 unit rusun tidak bisa tercapai tahun ini.
"Tapi tetap tercapai kok kalau 2.000 sampai 3.000 dapat, 10.000 ya enggak tercapai," ujar Ahok.

Gayus: Lambatnya Reformasi Hukum Era Jokowi karena Warisan


Hakim Agung Gayus Lumbuun

JAKARTA,  Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama dua tahun dinilai lambat dalam melakukan reformasi hukum. Hal itu dianggap karena masih adanya warisan para pejabat yang memimpin di lingkungan peradilan kebanyakan orang-orang jahat.
"Praktik dunia peradilan kini masih banyak yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme membuktikan kebenaran pendapat para pengamat bahwa pemerintahan Jokowi tidak mudah melakukan reformasi hukum selama masih adanya pejabat lama yang bercokol dalam pemerintahannya," kata anggota Hakim Agung, Topane Gayus Lumbuun, dalam diskusi hukum, dua tahun pemerintahan Jokowi - JK di Jakarta, Kamis (20/10/2016), seperti dikutip Antara.
Gayus mengutip pendapat Jeffry Winter, pengamat politik dan hukum dari Northwestern AS yang menyebutkan bahwa reformasi memang berhasil membawa Indonesia sebagai negara cukup demokratis ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, sayangnya tidak diikuti oleh penguatan pada reformasi hukum, sehingga jika hal itu tidak dilaksanakan maka akan mewarisi pada pemerintahan berikutnya.
Oleh karenanya, kata Gayus, pendapat itu membuktikan kondisi kini bahwa belum berjalannya reformasi hukum seperti yang disampaikan Jokowi dalam Nawa Citanya.
Masih banyak orang-orang jahat yang kini masih berada di lingkup kekuasaan khususnya di kalangan pengadilan.
Menurut Gayus, berdasarkan survei, indeks penegakan hukum di Indonesia masih sangat rendah, yaitu berada di tingkat 52 dari 102 negara dunia.

Oleh karenanya, setelah sukses melakukan berbagai program ekonomi, termasuk meluncurkan program Tax Amnesty, Presiden Jokowi akan mulai mereformasi bidang hukum dalam pemberantasan korupsi dan pungutan liar yang masih menjamur di negara Indonesia.
"Jangan dilihat kecilnya nilai pungutan liar itu, tetapi hadirnya Jokowi dalam penangkapan Pungli di lingkungan Departemen Perhubungan belum lama ini hanya memberikan sinyal bahwa dia akan mulai masuk membereskan pungli-pungli itu karena untuk yang korupsi sudah didelegasikan ke lembaga KPK," kata Gayus yang juga mantan Komisi III DPR itu.
Senada dengan itu, Saldi Isra mengatakan, tidak mudah mengukur keberhasilan Jokowi dalam melakukan reformasi bidang hukum selama dua tahun pemerintahannya.
Program ekonomi mudah dapat dilihat indikator dan keberhasilannya. Namun, untuk hukum tidak cukup jika hanya dilihat selama dua tahun berjalan ini.
 

Namun, kata Saldi, selama dua tahun ini, belum ada indikator yang mengarah pada refomasi hukum secara jelas. Mungkin saja pada tahun ketiga ini Jokowi akan serius dan terlihat hasilnya.
Saldi menambahkan, pada tahun pertama, Jokowi sibuk melakukan konsolidasi politik ke DPR guna meningkatkan dukungannya.
Adapun tahun kedua menyasar sektor ekonomi. Pada tahun ke tiga, publik bisa menagih janji yang dimuat dalam Nawa Cita agar segera diwujudkan.
"Terus terang saja, program hukum di Nawa Cita sangat rinci dibanding program hukum Presiden sebelumnya. Namun, jika hal itu tidak dilaksanakan, maka akan terjadi sama saja, bahwa Indonesia akan gagal membangun budaya hukum, atau legal culture yang masih mandeg," ujarnya.

Ahok Laporkan Kontraktor Bermasalah ke Bareskrim


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Sophia Latjuba di RPTRA Rusun Marunda, Selasa (18/10/2016).

JAKARTA,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan daftar kontraktor abal-abal ke dalam daftar hitam. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan beberapa kontraktor itu juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Mereka kita blacklist, selain blacklist ada yang kita lapor Bareskrim," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/10/2016).
Beberapa proyek pembangunan rusun dihentikan. Ahok tidak ingin rusun dibangun asal-asalan oleh kontraktor abal-abal.
Menurut Ahok, lebih baik pembangunan rusun dikejar tahun depan daripada rusun yang dibangun mudah rusak. Ahok mengatakan, dia juga ingin menerapkan sistem pengawasan yang dilakukan warga rusun sendiri.
Beberapa warga yang sudah tinggal di rusun akan dipindahkan ke bangunan rusun yang baru. Sehingga bisa mengawasi pembangunan atau kondisi rusun di sana.
"Jadi kalau biasa tinggal di rusun bagus ya pindah ke rusun yang lebih bagus," ujar Ahok.

Investor Mengeluh ke Jokowi, Izin Usaha Bisa sampai 20.000 Lembar


Presiden Joko Widodo saat rapat koordinasi bersama gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Kamis (20/10/2016).

JAKARTA,  Presiden Joko Widodo masih saja mendapatkan laporan soal sulitnya mengurus izin usaha di daerah. Pada Kamis (20/10/2016) pagi, misalnya. Jokowi menerima keluhan dari para investor soal ruwetnya izin untuk mendirikan industri manufaktur.
"Mereka hitung, izin itu hampir 2.000. Lembarannya itu bisa sampai 20.000 lembar kalau (izin) dari pusat diurutkan sampai daerah," ujar Jokowi di depan para gubernur se-Indonesia, Kamis siang.
Tidak hanya izin pendirian manufaktur, izin untuk mendirikan bangunan hotel juga sama ruwetnya. Misalnya, hotel yang memiliki parabola harus ada izin tersendiri.
Hotel ingin membangun kolam renang harus ada izin tersendiri pula. Demikian juga jika hotel ingin membangun restoran, maka harus ada izin tersendiri.
Bahkan, ada dokumen syarat yang tingkat kesulitannya sudah seperti izin.

"Bahkan, ada yang namanya rekomendasi saja sudah bisa seperti izin. Syarat bisa kayak izin. Ini yang harus dihentikan. Kalau seperti ini terus investor enggak akan tahan," ujar Jokowi.
"Kalau terus-terusan begini, percuma kita memasarkan, menginformasikan kalau negara kita ini ramah terhadap investor, welcome pada investasi. Praktiknya masih seperti ini," lanjut dia.
Jokowi meminta para gubernur mengecek data tersebut ke wali kota dan bupati di daerahnya masing-masing demi mengonfirmasi kebenarannya.

Jokowi mengingatkan, Indonesia masih berada pada urutan 109 soal kemudahan berusaha. Masih jauh di bawah Thailand di urutan 89, Malaysia di urutan 18, dan Singapura di urutan pertama.
"Ini perlu saya ulang-ulang supaya kita bisa melihat diri kita sendiri agar izin ini yang harus segera disederhanakan dan disimpelkan," ujar Jokowi.
Para gubernur yang hadir tampak sibuk mencatat poin-poin pernyataan Presiden. Beberapa gubernur yang tidak mencatat tampak memperhatikan Presiden sembari mengangguk-anggukkan kepalanya.

Tampak hadir antara lain Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, dan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak hadir dalam acara itu. Basuki diwakilkan oleh wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.

Wantimpres: Sayang Kepemimpinan seperti Jokowi Belum Banyak Ditiru Pejabat Daerah


Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JAKARTA,  Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menilai, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla telah berhasil membangun kepercayaan publik selama dua tahun menjabat. "Sekarang yang terbangun di kalangan kita adalah building trust. Trust pada pemerintah ini meningkat, hari ini 67 persen," ujar Sidarto dalam diskusi "Menagih Nawacita: Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK" di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Menurut Sidarto, kepercayaan publik tersebut karena sikap yang ditunjukkan oleh Jokowi saat ini dalam memimpin negara.
Saat ini, kata Sidarto, belum banyak pemimpin yang memiliki komitmen dan integritas dalam memberikan pelayanan terhadap publik seperti Jokowi.
"Kepemimpinan seperti Jokowi yang jujur, cerdas, tegas itu tidak banyak," kata Sidarto.


Namun, Sidarto melihat sikap seperti Jokowi itu belum dicontoh oleh para pejabat daerah.
"Sayang leadership by example Jokowi belum banyak ditiru. Tidak usah kita tutupi masih banyak pejabat yang terlibat dalam proyek," kata Sidarto.
Alhasil, berbagai program yang dicanangkan Jokowi masih sulit terhubung ke daerah karena alasan birokrasi.
 

Sidarto mengatakan, pejabat daerah saat ini masih terperangkap dalam zona nyaman sehingga memperlambat birokrasi.
"Program-program di tingkat pusat belum semuanya bisa terkoneksi ke bawah karena birokrasi di tingkat daerah. Ini karena sebagian mereka masih banyak yang mau menikmati zona nyaman," ucap Sidarto.
Menurut Sidarto, kondisi tersebut harus segera diatasi. Pejabat daerah, lanjut dia, harus memiliki sikap yang dapat memudahkan pelayanan terhadap publik.
Dengan begitu, realisasi Nawacita dapat segera terwujud di seluruh Indonesia.
 

"Bagaimana Indonesia mau berubah kalau keteladanan ini tidak merata dari pusat sampai daerah," kata politisi senior PDI Perjuangan itu.

Sandiaga: Wacana Basmi Tikus Cukup Inovatif, tetapi...


Bakal calon wakil gubernur DKI Sandiaga Uno mendatangi bank sampah di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2016)

JAKARTA, Salah satu bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, yaitu Sandiaga Uno, mengatakan, wacana membasmi tikus yang direncanakan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat cukup inovatif. Namun, rencana itu menurut Sandiaga seharusnya tidak menggunakan dana Pemprov DKI. Sebaiknya, wacana tersebut diterapkan dengan memberdayakan masyarakat.
Ia mencontohkan bank sampah di Kelurahan Cilincing yang dikelola melalui swadaya masyarakat. Semua pengurus di bank sampah itu, kata Sandiaga, mengelola sampah secara sukarela.
"Menurut saya, harusnya pakai sumber daya warga karena saya lihat itu juga rasa partisipasi ya," kata Sandiaga di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2016).
Ia menambahkan, adanya imbalan hanya akan membuat warga menginginkan uangnya, bukan secara sukarela mau berpartisipasi.
"Sangat mendegradasi sumbangsih dari masyarakat. Sayang kalau hanya disosialisasikan untuk mendapatkan uang. Ini kemitraan yang kami inginkan," kata Sandiaga.
Djarot Saiful Hidayat telah mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan Gerakan Basmi Tikus. Djarot mengimbau masyarakat untuk mengumpulkan tikus-tikus yang sudah ditangkap di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pemprov DKI akan memberikan insentif untuk setiap tikus yang berhasil ditangkap, yaitu Rp 20.000 per ekor.

Saturday, 15 October 2016

Nasihat Politik Sabam Sirait untuk Ahok...


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (20/9/2016). PDIP secara resmi mengusung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat untuk maju dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan nasihat politik yang pernah disampaikan Politisi Senior PDI-P Sabam Sirait kepadanya. Basuki atau kerap disapa Ahok ini mengatakan nasihat tersebut selalu dia ingat hingga sekarang. "Nasihat beliau sangat penting yang saya ingat sampai sekarang. Kita bukan bicara (bagaimana) menduduki jabatan jadi DPR, gubernur, presiden atau menteri," ujar Ahok di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (15/10/2016).
Melainkan, mengenai bagaimana seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan apapun di negara ini.
Kata Ahok, banyak orang yang berpendapat politik adalah sesuatu yang kotor. Namun, Sabam mengajarkan hal lain kepada Ahok.
"Ini sebuah kesaksian hidup untuk mempertontonkan etalase, kalau kita jujur kalau kita mengabdikan diri, kita bisa mentransformasi bangsa kita menuju cita-cita proklamasi," ujar Ahok.
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sabam Sirait genap berusia 80 tahun pada Sabtu (15/10/2016).
Sabam pun menggelar perayaan ulang tahunnya di Balai Kartini, Jakarta sembari meluncurkan buku berjudul "Sabam Sirait: Berpolitik Bersama Tujuh Presiden di Indonesia" karya Sitor Situmorang. Beberapa tokoh nasional datang menghadiri acara tersebut.
Tampak beberapa pejabat yang hadir, yakni Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Lalu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.
Elit politik yang hadir dalam acara ini, mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Istri dan anak Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid dan Yenny Wahid, politisi Demokrat Ruhut Sitompul.
Acara ini juga dihadiri Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan, Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon, Anggota III BPK RI Agus Joko Purnomo, pengacara Otto Hasibuan dan Juniver Girsang, dan lainnya.