JAKARTA, Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, AKBP Brotoseno, selesai menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Keamanan Polri.
Kini ia telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum. "Sekarang diserahkan ke Bareskrim," ujar Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno saat dihubungi, Kamis (17/11/2017).
Brotoseno ditangkap tim sapu bersih pungutan liar bentukan Polri dua hari lalu. Ia diciduk Divisi Propam selaku pelaksana saber pungli.
Dwi mengatakan, Brotoseno diduga memeras tersangka dalam kasus yang tengah ditangani di Bareskrim Polri.
"Pemerasan kan masuk ke dalam pungli, ya," kata Dwi.
Saat tangkap tangan, tim Propam juga menyita uang Rp 3 miliar.
Namun, Dwi belum mengungkap detail penangkapan tersebut.
Rencananya, Jumat (18/11/2016) siang, polisi menggelar jumpa pers untuk menyampaikan informasi resmi terkait tangkap tangan ini.
Brotoseno diduga memeras tersangka kasus korupsi cetak sawah yang dia tangani di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
Nama Brotoseno sempat mencuat karena kabar kedekatannya dengan mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Saat itu, Brotoseno merupakan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Thursday, 17 November 2016
Polisi Temukan Bendera ISIS Saat Geledah Rumah Pelaku dan Saksi Bom Samarinda
Sejumlah barang bukti teror bom di gereja oikumene diletakkan di aula polresta Samarinda. Satu dari barang bukti adalah bendera ISIS
SAMARINDA, Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah pelaku dan sejumlah tempat yang dicurigai menjadi jaringan teror terkait ledakan bom di depan Gereja Oikumene, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan bendera Negara Islam di Irak dan Suriah (ISI) serta sejumlah barang yang terkait tindak terorisme.
Barang-barang tersebut digelar di aula Mapolresta Samarinda, Kamis (17/11/2016), dan digunakan sebagai petunjuk untuk mengungkap pelaku aksi teror bom.
Kepala Polresta Samarinda Komisaris Polisi Setyabudi mengatakan, polisi berusaha mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku lainnya dalam jaringan aksi teror di Samarinda.
"Untuk penentuan penambahan tersangka, selain butuh waktu, juga harus didalami ada kaitannya antara pelaku yang satu ini dengan lainnya dikaitkan dengan barang bukti, olah TKP, sinkronisasinya. Hingga saat ini saksi masih 19 orang," kata Setyabudi, Kamis.
Menurut dia, masih ada waktu tujuh hari untuk pemeriksaan. Setelah itu, baru bisa ditentukan apakah ada tersangka lain atau tidak.
Ledakan bom di depan sebuah bom meledak di depan Gereja Oikumene, Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, itu terjadi pada Minggu (13/11/2016) pukul 10.00 Wita.
Bom meledak beberapa saat setelah jemaat melaksanakan ibadah Minggu.
Ada lima orang yang menjadi korban, semuanya balita, dalam kejadian itu. Seorang korban meninggal dunia saat menjalani perawatan. Masih ada tiga korban yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Aparat kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Johanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia yang juga merupakan residivis kasus terorisme.
Monday, 7 November 2016
Warga Minta kepada Anies agar Kali Maja Diturap
Cagub DKI Jakarta nomor pemilihan 3, Anies Baswedan di Kampung Maja, Jakarta Barat, Senin (7/11/2016).
JAKARTA, Rusli, warga Kampung Maja, mengeluhkan kondisi Kali Maja. Air Kali Maja berwarna hitam, ada sampah dan belum diturap.
Keluhan itu disampaikan Rusli kepada calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga pada Pilkada DKI 2017, Anies Baswedan, di Kampung Maja, Jakarta Barat, Senin (7/11/2016).
"Pak Kali Maja tolong diturap dan dibersihkan. Karena sudah lama tidak pernah diperhatikan," kata Rusli kepada Anies.
Warga setempat memanfaatkan Kali Maja untuk mencuci baju. Setelah itu, baju akan dibilas dengan air bersih. Warga kesulitan air bersih lantaran belum tersambung dengan jaringan dari perusahaan daerah air minum (PDAM).
Untuk mendapatkan air bersih, warga harus mengeluarkan uang lebih.
Anies Baswedan memastikan akan melakukan penurapan di Kali Maja jika dirinya nanti terpilih.
Saat ini penurapan baru dilakukan di kedua ujung kali itu. Di bagian tengahnya belum ada penurapan.
"Jadi memang bukan hal baru. Tapi pekerjaan yang belum dituntaskan, jadi ini berencana dituntaskan. Toh ada dua ujung, tinggal tengahnya," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu juga memastikan akan melakukan pengerukan di Kali Maja. Pengerukan dilakukan agar aliran air tak terganggu.
"Pak Kali Maja tolong diturap dan dibersihkan. Karena sudah lama tidak pernah diperhatikan," kata Rusli kepada Anies.
Warga setempat memanfaatkan Kali Maja untuk mencuci baju. Setelah itu, baju akan dibilas dengan air bersih. Warga kesulitan air bersih lantaran belum tersambung dengan jaringan dari perusahaan daerah air minum (PDAM).
Untuk mendapatkan air bersih, warga harus mengeluarkan uang lebih.
Anies Baswedan memastikan akan melakukan penurapan di Kali Maja jika dirinya nanti terpilih.
Saat ini penurapan baru dilakukan di kedua ujung kali itu. Di bagian tengahnya belum ada penurapan.
"Jadi memang bukan hal baru. Tapi pekerjaan yang belum dituntaskan, jadi ini berencana dituntaskan. Toh ada dua ujung, tinggal tengahnya," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu juga memastikan akan melakukan pengerukan di Kali Maja. Pengerukan dilakukan agar aliran air tak terganggu.
Siapa Aktor Politik di Balik Ricuh Unjuk Rasa 4 November? Ini Jawaban Jokowi
Presiden Joko Widodo saat memimpin apel militer di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
JAKARTA, Dalam konferensi pers seusai unjuk rasa 4 November, Presiden Joko Widodo menyebut kericuhan yang terjadi satu jam setelah demonstrasi tersebut ditunggangi aktor politik. Jokowi kembali menyinggung hal serupa dalam apel militer di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Senin (7/11/2016).
Pada upacara tersebut, Jokowi memerintahkan TNI tidak menoleransi gerakan-gerakan yang berniat memecah belah dan mengadu domba bangsa.
Namun, saat ditanya siapa pihak yang dimaksud usai apel tersebut, Jokowi enggan menyebutnya.
"Nanti kita lihat...nanti kita lihat," ujar Jokowi.
Jokowi menjawab dengan jawaban sama saat ditanya apakah hingga saat ini, aktor politik pemecah belah bangsa itu masih melakukan aktivitasnya.
Jokowi merasa perlu menegaskan kembali pesan itu berulang-ulang. Hal tersebut untuk mengingatkan seluruh anak bangsa untuk tidak terpengaruh atau terprovokasi sehingga menjadi terpecah belah.
"Kita tahu negara kita ini ada 17 ribu pulau. Sukunya berbeda-beda. Ras berbeda-beda. Agamanya juga tidak hanya satu atau dua. Berbeda-beda," ujar Jokowi.
"Kalau hal itu tidak kita tegaskan berulang-ulang, kita menjadi lupa. Saya hanya ingin mengingatkan saja," lanjut dia.
Diberitakan, Presiden Jokowi menuding kerusuhan yang terjadi di kawasan Istana pada Jumat malam didalangi aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi.
"Kita menyesalkan kejadian ba'da Isya yang harusnya sudah bubar tapi menjadi rusuh. Dan ini sudah ditunggangi aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi," kata Jokowi dalam jumpa pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (5/11/2016) pukul 00.10 WIB.
Aksi unjuk rasa menuntut proses hukum atas Basuki Tjahaja Purnama dalam perkara dugaan penodaan agama di depan Istana, berujung pada kerusuhan.
Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun sipil dirusak. Bahkan, tiga kendaraan di antaranya dibakar.
Sementara itu, demonstran yang mengalami luka berjumlah 250 orang.
Sebanyak 100 orang di luar demonstran juga mengalami luka. 100 orang itu terdiri dari 79 personel Polri (11 di antaranya dirawat inap), 15 masyarakat umum, 5 personel TNI dan 1 personel Pemadam Kebakaran.
Dalami Motif Ahok Kutip Ayat Suci, Semua Saksi Diperlihatkan Video di Kepulauan Seribu
Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto saat ditemui di ruangannya, Selasa (7/6/2016).
JAKARTA, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menjelaskan, penyelidik perlu mendalami motif Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51, beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu. "Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam dan dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu," kata Ari, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Dia mengatakan, seluruh pihak terkait sudah dipanggil untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Pemanggilan dilakukan agar nantinya tidak ada salah tafsir dalam kasus dugaan penistaan agama ini. Setiap saksi yang diperiksa, lanjut dia, akan ditunjukkan video rekaman, baik yang asli maupun yang viral di media sosial.
"Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian videonya kami putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar, apakah sudah sesuai atau belum," kata Ari.
Setelah itu, penyelidik akan mengonfirmasi permasalahan ini kepada saksi ahli. Yakni ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli agama. Bareskrim, lanjut dia, harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa itu terjadi.
"Sehingga apa yang disampaikan nanti bulat, terang benderang. Bisa dilihat bahwa kami melaksanakan penegakkan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada," kata Ari.
Adapun Ahok diperiksa terkait dugaan penistaan agama. Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51. Atas hal ini, beberapa organisasi massa keagamaan menggelar aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu.
Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok. Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan. Rencananya, gelar perkara terhadap permasalahan ini akan digelar secara terbuka.
Hingga pukul 16.00, Ahok masih menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Bareskrim Mabes Polri. Terhitung Ahok telah diperiksa selama delapan jam, sejak pukul 08.00 WIB.
Buni Yani: Wah Dipolitisir, Itu Bukan Mengakui Kesalahan
Buni Yani dalam konferensi pers soal kasus hukum penyebaran kebencian yang menjeratnya, di Wisma Kodel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
JAKARTA, Buni Yani menyatakan tak membuat kesalahan apa pun dengan mengunggah video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 di akun Facebook-nya. Buni mengakui, dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang disiarkan di TVOne, ia memang meminta maaf. Namun, dalam konferensi pers yang digelar di Wisma Kodel, kawasan Setiabudi, Jakarta, Buni Yani mengklarifikasi permintaan maafnya.
"Ya ini kan budaya timur, saya orang Sunda kan sedikit-sedikit minta maaf. Itu juga terkesan saya minta maaf, wah dipolitisir. Itu bukan mengakui kesalahan," kata Buni, Senin (7/11/2016).
Buni mengatakan, saat itu ia disudutkan dengan dianggap memprovokasi. Ia pun meminta maaf jika posting-nya di Facebook menyinggung orang lain.
Namun, kuasa hukum Buni Yuni, Aldwin Rahadian, mengatakan, tak ada yang salah atau melanggar hukum dari posting itu. Menurut Aldwin, apa yang di-posting oleh Buni Yani merupakan kebebasan berpendapat.
"Pak Buni itu orang yang polos dan jujur, dia enggak tahu perspektif hukum. Dia nulis transkrip itu dia tidak salah," kata Aldwin.
Anies-Sandiaga Luncurkan Program KJP Plus
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diabadikan saat mendaftar di KPU DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016). Anies dan Sandiaga resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal cagub dan cawagub Pilkada DKI Jakarta, setelah diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
JAKARTA, Pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, akan melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Namun, program itu dengan konsep baru dengan nama KJP Plus. Program itu merupakan integrasi antara KJP dan KIP. Anies mengatakan saat ini program KJP masih memiliki keterbatasan, sehingga memerlukan integrasi.
"Sementara kita inginnya, anak-anak Indonesia, mulainya anak-anak di Jakarta, dari ekonomi lemah, betul-betul terjamin pendidikannya," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (7/11/2016).
KJP, menurut dia, harus menjangkau kalangan lebih luas, bahkan di luar sistem sekolah. Anies mencontohkan KJP saat ini tidak menanggung anak miskin di luar sekolah, paket A, B, C dan keterampilan khusus.
Sementara pada KJP Plus, anak usia sekolah (6-21 tahun) kategori tersebut berhak menerima KJP Plus. Anies juga memastikan siswa dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan manfaat tunai serta manfaat lama dari KJP.
Besaran KJP Plus untuk siswa dari keluarga tidak mampu juga anak dinaikkan. Manfaat lainnya dari KJP Plus, penerima akan mendapatkan diskon belanja pendidikan, gratis masuk museum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dan wahana pendidikan.
Anies juga mengatakan pelaporan keuangan KJP Plus akan secara otomatis dan dapat dipantau langsung oleh pemerintah, orangtua serta anak.
18 Kilogram Sabu dari Malaysia Diamankan, Dua Warga Asing Ditangkap
Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak didampingi Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul saat memberikan keterangan dihadapan media di Mapolda Kalbar (7/11/2016)
PONTIANAK, Tim Jatanras Polresta Pontianak mengamankan 18 kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi jenis Happy Five. Pengungkapan ini dilakukan di dua tempat yang berbeda. Kepala Polresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari proses penyelidikan tim Jatanras yang dilakukan dalam dua bulan terakhir.
Penyelidikan tersebut kemudian mendapat titik terang terkait informasi penyalahgunaan narkoba sehingga anggota Jatanras yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Andi Yul melakukan penggerebekan di Jalan K.H Wahid Hasyim Gang Amal, Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 17.20 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan warga negara Malaysia, masing-masing bernama Khong Yiau Hieng alias Ahieng (35) dan Lee Sing Chua alias Achien (33).
“Pada saat itu, polisi langsung mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam salah satu kamar di rumah tersebut,” ujar Iwan, Senin (7/11/2016).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, polisi mendapati sebuah ban mobil yang sudah terkoyak dan bungkusan alumunium foil. Tim Jatanras kemudian memeriksa satu unit mobil jenis Fortuner yang ada di rumah tersebut dan memeriksa ban cadangan.
“Polisi bersama saksi kemudian membelah ban cadangan yang amsih menempel di mobil dan mendapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 18 kilogram,” papar Iwan.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pengembangan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, kedua WNA tersebut diketahui akan membawa narkoba tersebut ke seseorang berinisial D yang tinggal di Jalan Pari Haji Husin 2, Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul memaparkan, Senin (7/11/2016) sekitar pukul 01.40 WIB, tim Jatanras kemudian menggerebek tempat tinggal D. Namun, tersangka berhasil kabur melalui lantai dua belakang rumahnya dan masuk ke dalam semak-semak.
“Tersangka sempat melakukan perlawanan sebelum melarikan diri ke semak-semak yang ada di belakang rumahnya,” ujar Andi Yul.
Meski tak berhasil mendapatkan tersangka, namun dalam penyisiran polisi menemukan tiga kantong besar yang berisi ribuan obat daftar G jenis Happy Five yang dibuang tersangka pada saat melarikan diri.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum selanjutnya. Kedua tersangka ini dijerat dengan undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Jokowi Kunjungi Kantor PBNU
Presiden Joko Widodo mengunjungi kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
JAKARTA, Presiden Joko Widodo mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016). Jokowi tiba di lokasi pada pukul 15.30 WIB dengan menumpang mobil RI 1.
Begitu turun dari mobilnya, Jokowi yang mengenakan batik lengan panjang dan peci langsung disambut oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Ia langsung dipersilakan masuk menuju ruangan di mana Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan sejumlah pengurus PBNU lain sudah menunggu.
Pertemuan antara Jokowi dan pengurus PBNU digelar secara tertutup.
Jokowi sebelumnya mengaku tengah melakukan konsolidasi politik dan kenegaraan pascademo besar-besaran yang berlangsung pada Jumat (4/11/2016).
Saat itu, massa berkumpul di sekitar Istana menuntut proses hukum terhadap calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama.
Karena konsolidasi politik dan kenegaraan yang dilakukannya pascademo, Jokowi menunda kunjungan kerja ke Australia sampai waktu yang tak ditentukan.
Sebagai gantinya, Jokowi berkomunikasi melalui video conference dengan WNI yang ada di Sydney, Australia, dari Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/11/2016).
"Kemarin dari pagi sampai tengah malam kita terus mengundang tokoh-tokoh politik, tokoh-toloh agama, yang kita undang untuk memberikan masukan dalam rangka memberikan rasa sejuk, mendinginkan suasana," kata Jokowi.
"Hal-hal seperti itulah yang terus kita lakukan dalam minggu-minggu ini," tambah Kepala Negara.
Sebelum bertandang ke kantor PBNU, pada siang tadi, Jokowi juga sempat menemui prajurit TNI yang bertugas pada demonstrasi lalu.
Pada Selasa (8/11/2016), Jokowi juga akan menemui personel Polri yang bertugas selama aksi unjuk rasa.
Jokowi sebelumnya menyebut bahwa kerusuhan yang terjadi pada Jumat malam, setelah aksi unjuk rasa, ditunggangi aktor-aktor politik.
Janji Kadis Kebersihan, Sampah Se-Jakarta Bersih Sebelum Ayam Berkokok
Sejumlah anggota polisi membersihkan sisa-sisa aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Istana Negara pada Jumat (4/11/2016).
JAKARTA, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menceritakan tentang aksi bersih-bersih sampah setelah aksi unjuk rasa 4 November lalu. Dia mengatakan, Dinas Kebersihan sudah langsung menurunkan pasukan oranye untuk membersihkan sampah yang tersisa. "Janji saya ke Pak Plt Gubernur, sebelum ayam berkokok sampa sudah bersih se-Jakarta," ujar Isnawa kepada Kompas.com, Senin (7/11/2016).
Itu sebabnya, Isnawa ikut turun langsung membantu pasukan oranye atau PPSU memungut sisa sampah. Isnawa bersyukur karena sampah sisa demo tidak terlalu banyak.
Sampah-sampah itu selesai dibersihkan hanya dalam hitungan jam, dibantu dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta unit pengelola kawasan Monas.
"Sedikit, Mbak (sampahnya), saya tahu persis, kan saya paling subuh," ujar Isnawa.
Khusus untuk kawasan DPR dan MPR, Isnawa mengakui penanganannya agak terlambat. Itu karena masih ada pedemo pada pagi harinya. Isnawa juga bersyukur ada kesadaran pedemo untuk mengumpulkan sampah mereka sendiri melalui sebuah komunitas.
Hal tersebut memudahkan Dinas Kebersihan DKI untuk membereskan sampah-sampah itu. Isnawa mengatakan, ada 75 ton sampah yang dikumpulkan PHL Dinas Kebersihan dari sisa aksi lalu.
Sampah-sampah itu berupa botol, stereofoam, kayu, batu, dan plastik. Isawa mengatakan, penumpukan sampah tersebar di beberapa titik, seperti Masjid Istiqlal, Istana Merdeka, Balai Kota, Stasiun Gambir, Bundaran HI, Patung Tani, dan kawasan Gajah Mada.
Dinas Kebersihan mengerahkan 500 pekerja harian lepas untuk membuat Jakarta bersih kembali. Dinas Kebersihan menggunakan 31 roadsweeper, 7 truk compactor, 15 truk sampah, 8 kendaraan lintas pikap, 11 bus toilet, dan 4 toilet kontainer.
Kejagung Kaji Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 34 Proyek Mangkrak
JAKARTA, Selain Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga akan ikut
mengkaji temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terkait proyek
pembangkit listrik 7.000 megawatt tahun 2006. Dari 34 proyek senilai Rp
3,76 triliun, 12 proyek mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan
negara.
Jaksa Agung HM Prasetyo, di Jakarta, Minggu (6/11), mengatakan, salah
satu yang akan didalami kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran.
"Tentu akan dipelajari jika sudah diterima (laporan BPKP-nya). Jika
memang ada potensi kerugian negara yang sangat besar, kami tentu tidak
ragu untuk bergerak. Apalagi, masalah dugaan korupsi semacam ini
berdampak pada masyarakat luas," kata Prasetyo.
Kejaksaan Agung kini tengah melakukan penanganan kasus korupsi terkait proyek pengadaan listrik berupa pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 senilai Rp 1,06 triliun. Sebanyak 15 pegawai PLN hingga pihak swasta sudah diadili.
Dari penelusuran tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, meskipun pencairan anggaran sudah dilakukan, dari 21 gardu induk tersebut, 13 gardu dinyatakan bermasalah. Sementara tiga gardu lainnya tak punya kontrak. Hanya lima gardu yang sejauh ini dapat diselesaikan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pelanggaran yang mungkin dilakukan dalam proyek pembangkit listrik umumnya penyalahgunaan anggaran saat pengadaan barang dan jasa. Tidak jarang juga terjadi upaya suap atau gratifikasi untuk memuluskan proyek tersebut agar ditangani perusahaan tertentu.
"Selain itu, korupsi proyek seperti itu selalu berjejaring. Contohnya, proyek pembangunan jalan, pengadaan alat kesehatan, dan pengadaan KTP elektronik. Kasus tersebut menyeret sejumlah nama pejabat penting," kata Saut.
Sebelumnya, Saut pernah mengatakan, potensi korupsi di sektor energi amat besar. Potensi itu bisa berasal dari pengadaan barang, suap-menyuap, ataupun gratifikasi. Sepanjang dapat ditemukan dua alat bukti yang cukup dari laporan dugaan korupsi proyek yang mangkrak itu, KPK dipastikan akan mengusutnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga pernah mengatakan, proyek pembangkit listrik dengan biaya besar menjadi perhatian KPK. Namun, KPK belum dapat mengungkap secara detail langkah yang akan diambil terhadap kemungkinan laporan dugaan korupsi proyek tersebut (Kompas, 5/11).
Didanai uang rakyat
Menanggapi proyek pembangkit listrik yang mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara, kalangan pengusaha menaruh perhatian besar. Pasalnya, proyek tersebut didanai uang rakyat. "Keuangan negara dari penerimaan pajak seharusnya dimanfaatkan dengan benar untuk pembangunan," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani.
Hal yang sama disampaikan Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati. Menurut Enny, jika BPKP sudah melakukan audit dan menemukan potensi kerugian negara, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti. Ia juga menyoroti masalah perencanaan proyek yang sejak awal belum baik sehingga proyek tidak bisa jalan.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) I Made Supratika mengatakan, salah satu penyebab proyek pembangunan pembangkit listrik tak selesai dan mangkrak adalah persyaratan tender yang kurang ketat. "Proyek itu mangkrak karena peserta tender tidak memiliki kemampuan finansial," ujarnya.
Dalam proses tender proyek-proyek yang mangkrak, tambah Made, biasanya ada peserta tender yang bukan pemilik proyek. Peserta tender yang ikut tender itu kemudian mencari atau bekerja sama dengan investor lain.
"Oleh karena itu, dalam menjalankan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW sekarang ini, PLN mensyaratkan kepada peserta tender adanya uang jaminan di bank 10 persen dari total nilai proyek. Persyaratan itu diterapkan untuk menunjukkan peserta tender serius dan memiliki kemampuan finansial," kata Made.
Kejaksaan Agung kini tengah melakukan penanganan kasus korupsi terkait proyek pengadaan listrik berupa pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 senilai Rp 1,06 triliun. Sebanyak 15 pegawai PLN hingga pihak swasta sudah diadili.
Dari penelusuran tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, meskipun pencairan anggaran sudah dilakukan, dari 21 gardu induk tersebut, 13 gardu dinyatakan bermasalah. Sementara tiga gardu lainnya tak punya kontrak. Hanya lima gardu yang sejauh ini dapat diselesaikan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pelanggaran yang mungkin dilakukan dalam proyek pembangkit listrik umumnya penyalahgunaan anggaran saat pengadaan barang dan jasa. Tidak jarang juga terjadi upaya suap atau gratifikasi untuk memuluskan proyek tersebut agar ditangani perusahaan tertentu.
"Selain itu, korupsi proyek seperti itu selalu berjejaring. Contohnya, proyek pembangunan jalan, pengadaan alat kesehatan, dan pengadaan KTP elektronik. Kasus tersebut menyeret sejumlah nama pejabat penting," kata Saut.
Sebelumnya, Saut pernah mengatakan, potensi korupsi di sektor energi amat besar. Potensi itu bisa berasal dari pengadaan barang, suap-menyuap, ataupun gratifikasi. Sepanjang dapat ditemukan dua alat bukti yang cukup dari laporan dugaan korupsi proyek yang mangkrak itu, KPK dipastikan akan mengusutnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga pernah mengatakan, proyek pembangkit listrik dengan biaya besar menjadi perhatian KPK. Namun, KPK belum dapat mengungkap secara detail langkah yang akan diambil terhadap kemungkinan laporan dugaan korupsi proyek tersebut (Kompas, 5/11).
Didanai uang rakyat
Menanggapi proyek pembangkit listrik yang mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara, kalangan pengusaha menaruh perhatian besar. Pasalnya, proyek tersebut didanai uang rakyat. "Keuangan negara dari penerimaan pajak seharusnya dimanfaatkan dengan benar untuk pembangunan," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani.
Hal yang sama disampaikan Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati. Menurut Enny, jika BPKP sudah melakukan audit dan menemukan potensi kerugian negara, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti. Ia juga menyoroti masalah perencanaan proyek yang sejak awal belum baik sehingga proyek tidak bisa jalan.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) I Made Supratika mengatakan, salah satu penyebab proyek pembangunan pembangkit listrik tak selesai dan mangkrak adalah persyaratan tender yang kurang ketat. "Proyek itu mangkrak karena peserta tender tidak memiliki kemampuan finansial," ujarnya.
Dalam proses tender proyek-proyek yang mangkrak, tambah Made, biasanya ada peserta tender yang bukan pemilik proyek. Peserta tender yang ikut tender itu kemudian mencari atau bekerja sama dengan investor lain.
"Oleh karena itu, dalam menjalankan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW sekarang ini, PLN mensyaratkan kepada peserta tender adanya uang jaminan di bank 10 persen dari total nilai proyek. Persyaratan itu diterapkan untuk menunjukkan peserta tender serius dan memiliki kemampuan finansial," kata Made.
Warga Buton Dibebaskan Perompak, Kini Tinggal Nakhoda yang Ditahan
Neke Satria (mengenakan jilbab pink) mengaku cukup lega suaminya, La Sarman twarga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton telah dibebaskan dari perompak di perairan sabah.
BUTON, Seorang warga Kelurahan Kawu-kawu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, La Sarman (35), yang turut menjadi korban penculikan di Perairan Sabah, Sabtu (5/11/2016, langsung dibebaskan oleh kelompok perompak. Kini, tinggal nakhoda kapal tersebut yang ditahan oleh perompak.
Istri La Sarman, Satria, saat ditemui di rumahnya, Senin (7/11/2016),
mengaku suaminya ditahan perompak dari keluarganya yang berada di
Malaysia.
“Saya kaget, keluarga di sana bilang kapal suami saya kena rompak di sana. Saya coba kontak nomornya tapi tidak aktif. Kemarin dia telepon, bilang jangan dulu telepon karena sedang di polisi (diminta) ambil keterangan,” kata Satria.
Dia mengaku, sangat lega mengetahui ternyata suaminya sudah bebaskan sama perompak. Satria belum mengetahui kronologis suaminya dibebaskan perompak.
“Saya sudah cukup lega, suami saya sudah dibebaskan. Tadi pagi dia telpon lagi dan bilang sekarang sudah baik dan posisinya sudah berada di pangkalan. Dia hanya bilang, perompak itu hanya mengambil barang-barang dan nakhodanya ditahan,” ujarnya.
Menurut Satria, La Sarman sudah seminggu bekerja di kapal perikanan di Malaysia sebagai anak buah kapal. Dia pun menjadi korban penculikan dari kelompok tidak dikenal di perairan sabah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua warga negara Indonesia yang diculik berasal dari Kabupaten Wakatobi.
Kapolres Wakatobi AKBP Didik Supranoto membenarkan bahwa dua warga di Wakatobi menjadi korban penculikan tersebut.
“Iya benar, ada dua orang. La Hadi orang Pulau Wangi-wangi dan satunya La Utu Warga Kecamatan Kaledupa. Mereka sudah lama merantau, anak istrinya ada di Malaysia. Di sini hanya orangtua dan mertuanya saja,” ucap Didik.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang diculik di Perairan Sabah, Sabtu (5/11/2016).
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, dua WNI yang diculik adalah nakhoda untuk dua kapal yang berbeda. Keduanya berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka menakhodai Kapal SSK 00520 F dan SN 1154/4F. Belum diketahui siapa yang menculik.
“Saya kaget, keluarga di sana bilang kapal suami saya kena rompak di sana. Saya coba kontak nomornya tapi tidak aktif. Kemarin dia telepon, bilang jangan dulu telepon karena sedang di polisi (diminta) ambil keterangan,” kata Satria.
Dia mengaku, sangat lega mengetahui ternyata suaminya sudah bebaskan sama perompak. Satria belum mengetahui kronologis suaminya dibebaskan perompak.
“Saya sudah cukup lega, suami saya sudah dibebaskan. Tadi pagi dia telpon lagi dan bilang sekarang sudah baik dan posisinya sudah berada di pangkalan. Dia hanya bilang, perompak itu hanya mengambil barang-barang dan nakhodanya ditahan,” ujarnya.
Menurut Satria, La Sarman sudah seminggu bekerja di kapal perikanan di Malaysia sebagai anak buah kapal. Dia pun menjadi korban penculikan dari kelompok tidak dikenal di perairan sabah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua warga negara Indonesia yang diculik berasal dari Kabupaten Wakatobi.
Kapolres Wakatobi AKBP Didik Supranoto membenarkan bahwa dua warga di Wakatobi menjadi korban penculikan tersebut.
“Iya benar, ada dua orang. La Hadi orang Pulau Wangi-wangi dan satunya La Utu Warga Kecamatan Kaledupa. Mereka sudah lama merantau, anak istrinya ada di Malaysia. Di sini hanya orangtua dan mertuanya saja,” ucap Didik.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang diculik di Perairan Sabah, Sabtu (5/11/2016).
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, dua WNI yang diculik adalah nakhoda untuk dua kapal yang berbeda. Keduanya berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka menakhodai Kapal SSK 00520 F dan SN 1154/4F. Belum diketahui siapa yang menculik.
Sunday, 6 November 2016
Anies Semringah Disambut Palang Pintu Saat "Blusukan" di Kampung Rawa Lele
Palang pintu sambut calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Kampung Rawa Lele, Jakarta Barat, Senin (7/11/2016).
JAKARTA, Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tampak semringah ketika disambut pertunjukan Palang Pintu di Kampung Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (7/11/2016). Anies berada di sisi kiri dan tampak serius mendengarkan pantun berbalas dalam pertunjukan Palang Pintu tersebut.
"Kalau makan buah kenari, jangan ditelen bijinye, kalau emang udeh niat datang ke mari, gue pengin tahu ape hajatnye," kata salah satu penyambut Anies di Kampung Rawa Lele, Jakarta Barat, Senin.
Pendamping Anies pun mengatakan bahwa kedatangan Anies untuk bersosialisasi dengan warga.
Ia juga menyampaikan bahwa Anies ingin melestarikan budaya. Pendamping Anies itu lantas meminta diizinkan untuk masuk agar Anies bisa berdialog langsung dengan warga.
Tata, anggota Sanggar Suliwa Pukul Marzuki, mengatakan bahwa penyambutan dengan Palang Pintu ini dilakukan agar ramai.
"Ibarat kata begini, buaya mencari makan pergi melata di waktu pagi, budaya harusan kita pertahanin, kalau bukan kita siapa lagi," kata Tata.
Sementara itu, Anies mengapresiasi budaya Palang Pintu yang dilestarikan. Pesan dalam Palang Pintu juga dianggapnya bagus. "Kita ingin anak-anak sadar budaya," kata Anies.
Thursday, 3 November 2016
Jubir Ahok Ajak Anies dan Agus Minta Pendukung Tak Ikut Demonstrasi
Calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI 2017
JAKARTA, Juru bicara pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni, mengajak dua penantang Ahok pada Pilkada DKI 2017, yaitu Agus Harimurti dan Anies Baswedan, untuk menolak kebencian dalam aksi unjuk rasa Jumat (4/11/2016) besok.
"Saya menganjurkan kepada kandidat Gubernur DKI Jakarta, terutama Mas
Agus dan Mas Anies, untuk mengambil posisi jelas dalam membela
persatuan bangsa, dengan cara mengambil jarak yang tegas dengan
demonstrasi hari Jumat nanti. Meminta kepada para pendukungnya untuk
tidak ikut turun ke jalan, sambil menyerukan bentuk-bentuk kampanye yang
lebih beradab," kata Raja dalam pernyataan tertulisnya, Kamis
(3/11/2016).
Raja juga menyampaikan ajakan ini kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Raja menyebut apa yang disampaikan SBY, Rabu (2/11/2016) kemarin, justru tidak mendinginkan suasana.
SBY kemarin mendesak kepolisian agar segera memproses Ahok melalui jalur hukum.
Raja menyatakan aksi unjuk rasa sah-sah saja di negara demokratis. Namun Raja khawatir, aksi bisa ditunggangi kelompok-kelompok anti-NKRI dan Pancasila.
Raja mengingatkan bahwa Indonesia adalah negeri yang diperjuangkan oleh dan untuk semua golongan. Ia mengatakan, para pendiri Republik seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Natsir, dan lainnya, telah menyepakati bahwa Indonesia dibangun di atas ikatan persaudaraan yang melampaui sekat-sekat suku dan agama.
"Persoalan yang lebih penting ada di depan mata, mempertahankan republik dari bibit-bibit perpecahan, lebih dari soal kalah-menang pilkada," kata Raja.
Raja juga menyampaikan ajakan ini kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Raja menyebut apa yang disampaikan SBY, Rabu (2/11/2016) kemarin, justru tidak mendinginkan suasana.
SBY kemarin mendesak kepolisian agar segera memproses Ahok melalui jalur hukum.
Raja menyatakan aksi unjuk rasa sah-sah saja di negara demokratis. Namun Raja khawatir, aksi bisa ditunggangi kelompok-kelompok anti-NKRI dan Pancasila.
Raja mengingatkan bahwa Indonesia adalah negeri yang diperjuangkan oleh dan untuk semua golongan. Ia mengatakan, para pendiri Republik seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Natsir, dan lainnya, telah menyepakati bahwa Indonesia dibangun di atas ikatan persaudaraan yang melampaui sekat-sekat suku dan agama.
"Persoalan yang lebih penting ada di depan mata, mempertahankan republik dari bibit-bibit perpecahan, lebih dari soal kalah-menang pilkada," kata Raja.
Diperiksa KPK, Politisi PAN Ditanya soal Anggaran Rp 2,9 Triliun di Ditjen Bina Marga
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (3/11/2016).
JAKARTA, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Gedung KPK Jakarta, Kamis (3/11/2016). Andi diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
Selama pemeriksaan, anggota Komisi V DPR tersebut dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar anggaran Rp 2,9 triliun untuk Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
"Ada tambahan Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kementerian PUPR, itu yang didalami penyidik," ujar Andi, seusai diperiksa di Gedung KPK.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti menyebut ada kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kementerian PUPR.
Dalam kesepakatan tersebut, pimpinan Komisi V DPR meminta agar Kementerian PUPR menyetujui usulan program aspirasi yang diajukan anggota Komisi V sebesar Rp10 triliun.
Jika tidak, menurut Damayanti, pimpinan Komisi V mengancam akan mempersulit Kementerian PUPR dalam pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN).
Hal itu dikatakan Damayanti saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/8/2016).
Damayanti didakwa menerima suap dari pengusaha terkait pengusulan program aspirasi di Maluku.
Pada awalnya, menurut Damayanti, pimpinan Komisi V DPR meminta kompensasi Rp10 triliun berupa program aspirasi, karena Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp100 triliun.
Namun, angka tersebut tidak disetujui, angkanya turun menjadi Rp 7 triliun, Rp 5 triliun, sampai akhirnya disepakati sekitar Rp 2,8 triliun untuk Direktorat Jenderal Bina Marga.
"Anggaran itu dari hasil penundaan, tapi aslinya itu pemotongan," kata Andi.
Sandiaga Ingin Kucurkan Kredit Murah bagi Pengusaha Konveksi
Sandiaga mendatangi pusat perbelanjaan modern di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (3/11/2016)
JAKARTA, Sandiaga Uno, calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga pada Pilkada DKI 2017, mendatangi sejumlah tempat konveksi di Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Kamis (3/11/2016). Di tempat itu, Sandiaga bercakap-cakap dengan sejumlah pemilik dan pegawai konveksi.
"Di sini, 70 persen pekerjaannya konveksi semua Pak. Jadi mohon
didukung pekerjaan kami ini Pak," kata seorang pemilik konveksi bernama
Asron.
Sandiaga mengatakan, pihaknya memiliki program untuk membantu UMKM di Jakarta. Salah satunya berupa kredit murah. Pengusaha konveksi akan diberikan kredit murah untuk pembelian mesin jahit.
Kredit murah itu diberikan agar UMKM bisa mengembangkan usahanya dan tidak terbeban dengan modal yang besar.
"Mereka harus diperlakukan secara khusus, karena pekerjaan ini menciptakan lapangan kerja. Kredit murah untuk mesin-mesin agar menyerap tenaga kerja," ujar Sandiaga.
Program pelatihan kewirausahaan dan pembukaan lapangan kerja merupakan salah satu program unggulan yang akan dilakukan Sandiaga dan pasangannya, Anies Baswedan, jika terpilih pada Pilkada DKI 2017.
Sandiaga mengatakan, pihaknya memiliki program untuk membantu UMKM di Jakarta. Salah satunya berupa kredit murah. Pengusaha konveksi akan diberikan kredit murah untuk pembelian mesin jahit.
Kredit murah itu diberikan agar UMKM bisa mengembangkan usahanya dan tidak terbeban dengan modal yang besar.
"Mereka harus diperlakukan secara khusus, karena pekerjaan ini menciptakan lapangan kerja. Kredit murah untuk mesin-mesin agar menyerap tenaga kerja," ujar Sandiaga.
Program pelatihan kewirausahaan dan pembukaan lapangan kerja merupakan salah satu program unggulan yang akan dilakukan Sandiaga dan pasangannya, Anies Baswedan, jika terpilih pada Pilkada DKI 2017.
Kabareskrim Polri Sebut Tak Ada Tekanan Menangani Kasus Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Ahok memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
JAKARTA, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto membantah adanya tekanan kelompok tertentu dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Ya, enggak (ada tekanan). Biasa saja," kata Ari, disela jumpa pers pengungkapan kasus narkoba, di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Polri, di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).
Namun, Ari mengakui kasus ini sensitif, sehingga penanganannya membutuhkan kehati-hatian.
"Kita harus benar-benar bisa melihat ini ada atau tidak tindak pidananya," ujar Ari.
Oleh karenanya, semua pelapor dan saksi diminta keterangannya oleh Bareskrim. Baik saksi yang membuat video, saksi di TKP, dan saksi yang melihat di YouTube.
Polisi juga akan meminta tanggapan saksi dari ahli forensik, ahli pidana, dan ahli agama.
"Kalau ahli agama ya tentu kita dengar keterangannya tapi nanti fokusnya ke ahli pidana," ujar Ari.
Sejauh ini, Ketua FPI Habib Rizieq adalah pihak yang mengajukan diri sebagai saksi agama. Ari mengatakan, pemeriksaan Rizieq sedang berlangsung hingga sore ini.
"Dia menawarkan diri. Kemudian kita terima keterangannya tentang agama," ujar Ari.
Kapan Ahok akan dipanggil untuk diminta keterangan, Ari menyebut pada pekan depan.
"Ahok itu dipanggil untuk hari Senin (7/11/2016)," ujar Ari.
Alasan Ahok Lakukan Lelang Proyek Sebelum Pembahasan dengan DPRD
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui para pengunjung RS Siloam dalam kedatangannya, Kamis (3/11/2016).
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan penyebab adanya 14 proyek yang lelangnya mendahului pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 bersama dengan DPRD DKI Jakarta. Menurut Ahok, dilakukannya lelang dini sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 yang melarang kepala daerah yang jabatannya habis kurang dari dua tahun untuk melaksanakan proyek tahun jamak.
Sementara di sisi lain, Ahok ingin agar proyek pembangunan rumah susun, rumah sakit, dan sekolah tetap dilaksanakan di akhir masa jabatannya.
"Kalau kamu enggak mau lelang duluan berarti semua sekolah, rumah susun, RS, bisa selesai enggak di bawah satu tahun? Enggak selesai. Kalau mau selesai konstruksi harus sudah mulai Januari," kata Ahok di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Menurut Ahok, proyek normalisasi ditargetkan rampung 2018. Sehingga penyediaan rusun juga harus segera dilakukan untuk relokasi warga yang terkena dampak proyek normalisasi.
"Kalau kamu enggak siapin rusun yang cepat kamu enggak mungkin selesai. Kalau sudah siapin rusun. Kalau terlambat lelang, bisa sampai 1,5-2 tahun," ujar Ahok.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sebelumnya menyatakan membatalkan 14 lelang dini yang rencananya akan dianggarkan dalam APBD DKI 2017. Alasannya karena lelang sudah dilakukan padahal belum ada pembahasan KUA-PPAS 2017 bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Soni, Pemprov DKI harus menghormati DPRD dalam penyusunan anggaran. Namun, Ahok menilai lelang tidak bisa dibatalkan jika sudah masuk dalam KUA-PPAS. Kalau sampai batal, ia menyatakan lebih baik lelang tidak lagi dilaksanakan alias proyeknya ditunda.
Djarot: Kalau Memang Tidak Suka Pak Ahok, 15 Februari Colok "Mulutnya"
Calon wakil gubernur DKi Djarot Saiful Hidayat blusukan di Pejagalan, Jakarta Utara, Kamis (3/11/2016).
JAKARTA, Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai aksi penolakan terhadap cagub Basuki Tjahaja Purnama kemarin adalah contoh demokrasi yang salah. Menurut dia, seharusnya warga yang menolak Basuki atau Ahok cukup menunjukannya dengan tidak memilih nomor 2 saat Pilkada.
"Kalau mau menolak Pak Ahok, tolak saja nanti tanggal 15 Februari, jangan dipilih," ujar Djarot di Jalan Gabus, Pejagalan, Kamis (3/11/2016).
Selama masa kampanye, kata Djarot, semua cagub dan cawagub memiliki kesempatan yang sama untuk mencari dukungan. Sehingga, seharusnya tidak perlu ada penolakan semacam itu.
Djarot berseloroh agar warga menunjukan kekesalan kepada Ahok dengan cara mencoblos wajah Ahok di bilik TPS pada 15 Februari 2017. Tentu saja, tindakan itu justru membuat suara pasangan Ahok-Djarot justru bertambah.
"Kalau memang benci banget, tidak suka banget tanggal 15 Februari colok saja tuh mulutnya, colok saja matanya, sekalian mau colok saja di situ," ujar Djarot.
"Luapkan kebencian di situ gitu ya, tapi jangan sekarang gitu ya. Supaya suasananya itu damai," ucap Djarot.
Lihat Bangunan Liar Saat Kampanye, Djarot Jadi Ingin Menertibkan
Calon wakil gubernur DKi Djarot Saiful Hidayat blusukan di Pejagalan, Jakarta Utara, Kamis (3/11/2016).
JAKARTA, Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat masuk ke permukiman warga di pinggir Kali Angke yang penuh bangunan liar saat blusukan di Pejagalan, Kamis (3/11/2016). Di sepanjang jalan itu, banyak gerobak-gerobak milik warga. Melihat itu, Djarot sempat terdiam sesaat dan menggelengkan kepala. Dia pun mencari-cari ketua RT setempat. Tidak lama kemudian, datanglah Hengky Sumardi yang merupakan ketua RT di permukiman itu.
"Begini Pak, ini bagaimana menata kampung ini?" ujar Djarot kepada Hengky.
Hengky menjelaskan kebanyakan warga yang tinggal di bangunan liar ini adalah warga pendatang. Dia membagi permukiman ini dengan dua kelompok yang terdiri dari beberapa warga.
Untuk berkoordinasi, biasanya dia berbicara dengan dua pemimpin kelompok itu. Djarot pun mulai menanyakan rencana untuk melakukan penertiban di kawasan itu.
"Kalau kita lakukan normalisasi, kasih tempat layak, bagaimana?" tanya Djarot kepada Hengky.
Hengky menjawab pada dasarnya warga bisa diajak berdiskusi. Jika ingin melakukan penggusuran, Hengky meminta Djarot tidak asal bongkar melainkan berdiskusi dulu dengan warga.
"Tolonglah diajak dialog dulu, bagaimana solusi ke depannya. Apakah penataan Kampung Deret bisa dibuat? Mereka sudah nyaman di sini karena roda ekonomi berjalan di sini," ujar Hengky. "Bagaimana ya warga di sini kalau seperti ini," ujar Djarot.
Djarot pun berjanji akan mengurus masalah ini. Dia menyuruh ajudannya menyimpan nomor kontak Hengky agar bisa dihubungi. Sebenarnya, sore ini Djarot sedang blusukan dalam rangka kampanye Pilkada DKI 2017. Dia menyapa satu per satu warga yang dia temui.
Lima Seruan Ketum PPP Terkait Demo 4 November
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016)
JAKARTA, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, setidaknya ada lima poin yang harus diperhatikan terkait rencana aksi unjuk rasa Jumat (4/11/2016). Unjuk rasa tersebut diinisasi sejumlah ormas keagamaan untuk mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dituduh menista agama.
Menurut Romy, aksi tersebut merupakan gerakan moral anak bangsa yang mengekspresikan pandangan berdasarkan keyakinannya yang terusik.
"Gerakan esok adalah murni penyampaian pendapat dan pengawalan penegakan hukum yang dibolehkan dalam peraturan petundang-undangan sebagai bentuk kemerdekaan berserikat dan mengeluarkan pendapat, karenanya seluruh pengawalan keamanannya hendaknya dilakukan secara simpatik dan persuasif," kata Romahurmuziy melalui keterangan tertulis, Kamis (3/11/2016).
Kedua, ia mengimbau seluruh pihak, khususnya para demonstran dan aparat keamanan agar aksi tersebut dapat berlangsung tertib, aman dan damai serta tak mengganggu kepentingan umum.
"Islam itu cinta kedamaian dan damai itu indah, maka pertunjukkanlah Islam rahmah," sambungnya.
Romy juga mengingatkan agar seluruh pihak tak terpancing terhadap kemungkinan adanya pihak ketiga yang memanfaatkan aksi tersebut untuk tindakan yang memancing SARA, provokasi, intimidasi, maupun subversif baik dari dalam maupun luar.
Seluruh tuntutan pada aksi tersebut juga diharapkan ditindaklanjuti oleh Polri secara profesional, akuntabel, transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Romy juga mengimbau agar demonstran tak membawa asesoris parpol dan kontestan Pilkada DKI 2017 pada aksi besok.
"Sebagai parpol Islam terbesar di DKI Jakarta yang menjadi pengusung kontestan pilkada, PPP menyerukan agar seluruh pihak mampu menjaga kemurnian aksi besok dari politisasi yang bisa saja dikait-kaitkan dengan pilkada DKI 2017," tutup Romi.
Djarot: Becak Kan Zaman Dulu, Zaman Lebaran Kuda
Calon wakil gubernur DKi Djarot Saiful Hidayat blusukan di Pejagalan, Jakarta Utara, Kamis (3/11/2016).
JAKARTA, Istilah "Lebaran kuda" juga digunakan oleh calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ketika blusukan dan berdialog dengan warga. Istilah itu keluar ketika seorang warga di Jalan Gabus, Pejagalan, Jakarta Utara, bertanya kepada Djarot tentqng nasib becak.
"Di sini walaupun sudah kompleks, masih banyak orang miskin, terutama tukang becak. Kalau jalan besar kan memang enggak boleh becak beroperasi, tapi kok di dalam perumahan juga enggak boleh?" ujar warga itu kepada Djarot, Kamis (3/11/2016).
Djarot menjawab, kendaraan becak merupakan kendaraan jadul. Seharusnya kendaraan itu sudah dialihkan dengan bajaj. Bajajnya pun harus menggunakan bahan bakar gas agar ramah lingkungan.
"Becak itu kan zaman dulu, zaman Lebaran kuda dulu. Jangan dong harusnya beralih," ujar Djarot.
Ucapan Djarot itu membuat warga yang mengadu tidak jadi memasang tampang kecewa. Alih-alih kecewa, dia malah tertawa mendengar Djarot.
"Kalau seumpama dibiarin lalu beranak pinak bagaimana? Makanya dulu becak diganti bajaj. Bajaj pun pakai bensin nah sekarang sudah pakai gas, kan begitu," ujar Djarot.
Istilah "Lebaran kuda" akhir-akhir ini menjadi perbincangan setelah diucapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Istilah itu digunakan SBY untuk berkomentar soal aksi unjuk rasa.
"Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai 'Lebaran kuda' masih ada unjuk rasa itu," ucap SBY.
Jokowi: Besok, Bekerja dan Sekolah seperti Biasanya
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
JAKARTA, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak perlu takut atas rencana unjuk rasa yang akan digelar pada Jumat (4/11/2016), di depan Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden meminta masyarakat beraktifitas seperti biasa.
"Yang bekerja, ya bekerja seperti biasanya. Yang sekolah juga sekolah seperti biasanya," ujar Jokowi di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Saat menyampaikan pernyataan, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebelum menyampaikan pernyataan, keduanya berbincang empat mata selama sekitar 15 menit.
Jokowi membenarkan, salah satu topik yang dibicarakan dengan Kalla adalah rencana unjuk rasa sejumlah organisasi masyarakat Islam terkait perkara dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama.
"(Selain itu) bicara persoalan-persoalan pemerintahan negara juga," ujar Jokowi.
Unjuk rasa 4 November diinisasi sejumlah ormas keagamaan. Rencananya, aksi digelar di sekitaran Kompleks Istana Kepresidenan.
Selanjutnya, massa akan bergeser ke depan Istana Merdeka.
Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan yang digelar pada Jumat (14/10/2016). Saat itu, massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bareskrim dan Balai Kota DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPR: Masyarakat Merasa Proses Hukum Ahok Belum Sesuai Harapan
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat memimpin Senior Officials Meeting (SOM) terkait potensi panas bumi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016)
JAKARTA, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap wajar publik tetap menggalar unjuk rasa 4 November, meskipun proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berjalan. Menurut Agus, gelombang protes massa tetap muncul karena proses hukum terhadap Ahok belum berjalan sesuai harapan.
"Proses itu dirasakan oleh masyarakat belum sesuai harapan karena rasanya lama prosesnya, mungkin masyarakat besok tetap turun ke jalan untuk demonstrasi," kata Agus saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2016).
Karena itu Agus mengimbau polisi agar memproses laporan masyarakat terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok segera diproses.
Ia menambahkan tuntutan masyarakat agar Polisi memproses laporan masyarakat terhadap Ahok jangan dihubungkan dengan Pilkada DKI.
Sebab kata Agus, tuntutan itu murni merupakan dimensi hukum.
"Semuanya sudah jelas kok, ada laporan dari masyarakat yang melaporkan Ahok, ada laporan dari tim Ahok yang melaporkan masyarakat, ini kan semua jelas proses hukum, segera tindaklanjuti," kata politisi Partai Demokrat itu.
Unjuk rasa Jumat (4/11/2016) bakal digelar di sekitara Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat seusai shalat Jumat.
Aksi yang diinisisasi sejumlah organisasi massa keagamaan ini menuntut Ahok untuk diproses hukum terkait pernyataannya yang dianggap menista agama.
Ahok: Plt Gubernur Mau "Baik-baikin" DPRD
Calon gubernur DKI Jakarta nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kunjungan kampanye di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berujar bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono, tengah berupaya membangun hubungan baik dengan DPRD.
Menurut keyakinan Ahok, hal itulah yang membuat Soni (sapaan
Sumarsono) berencana membatalkan lelang dini 14 proyek yang akan
dilaksanakan tahun 2017.
"Saya kira, dia mau kompromi dengan DPRD. Bukan kompromi, melainkan mau baik-baikin DPRD," kata Ahok di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Soni sebelumnya menyatakan bahwa dia akan membatalkan lelang dini 14 proyek yang rencananya akan dianggarkan pada APBD DKI 2017. Alasannya karena lelang dilakukan sebelum ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 bersama DPRD DKI Jakarta.
Menurut Soni, Pemprov DKI harus menghormati DPRD dalam penyusunan anggaran.
Namun, Ahok menilai lelang itu tidak bisa dibatalkan jika sudah masuk dalam KUA-PPAS. Kalau sampai batal, Ahok menyatakan lebih baik lelang tidak lagi dilaksanakan, alias proyeknya ditunda.
"Kalau ini ditunda lelang sampai habis ketok palu, lebih baik dicoret, pasti silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Kecuali Mendagri mengubah, boleh multiyears. Akan tetapi, kalau mau multiyears, mesti minta izin lagi," kata Ahok.
"Saya kira, dia mau kompromi dengan DPRD. Bukan kompromi, melainkan mau baik-baikin DPRD," kata Ahok di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Soni sebelumnya menyatakan bahwa dia akan membatalkan lelang dini 14 proyek yang rencananya akan dianggarkan pada APBD DKI 2017. Alasannya karena lelang dilakukan sebelum ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 bersama DPRD DKI Jakarta.
Menurut Soni, Pemprov DKI harus menghormati DPRD dalam penyusunan anggaran.
Namun, Ahok menilai lelang itu tidak bisa dibatalkan jika sudah masuk dalam KUA-PPAS. Kalau sampai batal, Ahok menyatakan lebih baik lelang tidak lagi dilaksanakan, alias proyeknya ditunda.
"Kalau ini ditunda lelang sampai habis ketok palu, lebih baik dicoret, pasti silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Kecuali Mendagri mengubah, boleh multiyears. Akan tetapi, kalau mau multiyears, mesti minta izin lagi," kata Ahok.
Thursday, 27 October 2016
Banjir di Pasteur, Ridwan Kamil Salahkan Rumah Warga dan Hotel
Banjir di pintu tol Pasteur, tepatnya di depan Bandung Trade Center, Kota Bandung.
BANDUNG, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah menemukan pangkal masalah banjir yang menggenangi Jalan Pasteur dan Pagarsih beberapa waktu lalu.
"Sudah diindentifikasi ada dua kantor dua hotel, lima belas rumah
yang propertinya menghalangi jalan air sehingga air melompat ke jalan
dan akhirnya tidak terkendali," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Kamis (27/10/2016).
Rencananya, Emil membongkar akses masuk kantor, hotel dan rumah yang
teridentifikasi menjadi penyumbat saluran air dalam waktu dekat.
"Terhadap bangunan yang melanggar, pak camat mengeluarkan pemberitahuan. Jadi secepatnya weekend ini selambat-lambatnya Senin atau Selasa (pekan depan) kita lakukan," akunya.
Lebih lanjut Emil menambahkan, pembongkaran bakal dilakukan oleh Pemkot Bandung. Pemilik properti hanya cukup mengetahui saja.
"Dibongkar propertinya, dipapas akses masuknya yang mengganggu. Dipapasnya oleh kita supaya satu koordinasi," tandasnya.
Lebih lanjut Emil menambahkan, pembongkaran bakal dilakukan oleh Pemkot Bandung. Pemilik properti hanya cukup mengetahui saja.
"Dibongkar propertinya, dipapas akses masuknya yang mengganggu. Dipapasnya oleh kita supaya satu koordinasi," tandasnya.
Kapolda Metro Perintahkan Tangkap Provokator di Media Sosial
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/10/2016).
JAKARTA, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memerintahkan jajarannya untuk mengawasi media sosial selama proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, dia khawatir terjadi kampanye hitam serta ujaran kebencian saat Pilkada DKI di media sosial.
Bahkan, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu memerintahkan jajarannya untuk langsung menangkap jika menemukan adanya provokator di media sosial.
"Kalau sudah parah jangan hanya dibina tapi langsung tegakkan hukum supaya jadi pembelajaran. Contoh berita hoax Kapolri itu ramai dan sudah ditangkap," ujar Iriawan dalam acara silaturahim dengan pimpinan partai politik dan tim sukses cagub-cawagub DKI di Main Hall Polda Metro Jaya, Kamis (27/10/2016).
Menanggapi perintah Kapolda Metro, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengaku telah membentuk tim khusus. Tim tersebut akan dikerahkan untuk patroli di media sosial selama Pilkada DKI 2017 berlangsung.
"Atas perintah Kapolda, kami telah membentuk patroli cyber khusus pilkada untuk menjaga marwah demokrasi," ucap Fadil.
Dalam kesempatan tersebut, Fadil mengimbau, kepada seluruh pendukung pasangan calon agar menciptakan suasana yang sejuk dalam Pilkada DKI 2017.
"Saya ingin mengimbau timses juga untuk menjaga marwah demokrasi, semua punya hak menyampaikan pendapat termasuk melalui medsos. Mari kita bersama-sama menjaga marwah demokrasi di dunia maya," kata Fadil.
Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Usai masa kampanye, pemilihan akan dilakukan pada 15 Februari 2017.
Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasangan calon, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Putri Bung Karno Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim
Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Sukarno ketika melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri.
JAKARTA, Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI, Soekarno, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila dan bapak kandungnya yang ikut merumuskan Pancasila.
"Perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan dan martabat doktor insinyur Soekarno sebagai Proklamator dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati di kantor sementara Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016), seperti dikutip Tribunnews.com.
Dalam pernyataannya, Rizieq menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."
Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat. Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu.
Mengapa Sukmawati baru melaporkannya sekarang, ia mengaku baru tahu pada Juni lalu, saat Indonesia merayakan hari kelahiran Pancasila.
Saat itu, salah seorang temannya menunjukkan rekaman tersebut. Menyaksikan isi video tersebut, Sukmawati naik pitam.
Setelah dirapatkan bersama sejumlah teman-temannya yang juga tersinggung, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq.
"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.
Dalam laporannya hari ini, Sukmawati menganggap Riziek melanggar pasal 154a KUHP, tentang penodaan lambang negara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap laporan Sukmawati Soekarnoputri sekadar pengalihan isu.
Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Ini hanya mengada-ada. Pengalihan isu saja tentang Ahok," ujar Novel kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).
FPI Anggap Laporan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi adalah Pengalihan Isu
JAKARTA, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam
Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap tindakan Ketua Partai
Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, yang
melaporkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, sekadar pengalihan isu.
Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini hanya mengada-ada. Pengalihan isu saja tentang Ahok," ujar Novel kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).
Sukmawati melaporkan Ketua FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan lambang negara.
Novel menganggap laporan Sukmawati semestinya tak berlaku lagi.
Itu karena pernyataan Rizieq yang menyinggung soal Pancasila sudah terjadi dua tahun lalu.
"Sudah tidak berlaku laporannya. Minimal dua minggu setelah kejadian dilaporkan," kata Novel.
Dalam video yang beredar dua tahun lalu itu, Rizieq menyatakan bahwa "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala".
Novel mengatakan, tak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Saat itu, kata dia, Rizieq mencoba menggambarkan realita bahwa Sukarno memandang ketuhanan dalam Pancasila di posisi terakhir.
Padahal, semestinya ketuhanan itu diutamakan karena melekat sedari lahir.
"Ulama saja tidak keberatan. Tidak ada yang keberatan waktu itu, tidak ada yang perlu dipermasalahkan," kata Noval.
"Habib Rizieq sangat menguasai Pancasila, bahkan lebih paham ketimbang Sukmawati. Makanya dia (Rizieq) berani mengucapkan itu," lanjut dia.
Saat mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri, Sukmawati mengaku baru menonton video tayangan ceramah Rizieq pada Juni 2016.
Ia mengaku marah saat melihat video itu. Setelah dirapatkan bersama sejumlah temannya, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq.
"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.
Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Ini hanya mengada-ada. Pengalihan isu saja tentang Ahok," ujar Novel kepada Kompas.com, Kamis (27/10/2016).
Sukmawati melaporkan Ketua FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan lambang negara.
Novel menganggap laporan Sukmawati semestinya tak berlaku lagi.
Itu karena pernyataan Rizieq yang menyinggung soal Pancasila sudah terjadi dua tahun lalu.
"Sudah tidak berlaku laporannya. Minimal dua minggu setelah kejadian dilaporkan," kata Novel.
Dalam video yang beredar dua tahun lalu itu, Rizieq menyatakan bahwa "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala".
Novel mengatakan, tak ada yang salah dengan kalimat tersebut. Saat itu, kata dia, Rizieq mencoba menggambarkan realita bahwa Sukarno memandang ketuhanan dalam Pancasila di posisi terakhir.
Padahal, semestinya ketuhanan itu diutamakan karena melekat sedari lahir.
"Ulama saja tidak keberatan. Tidak ada yang keberatan waktu itu, tidak ada yang perlu dipermasalahkan," kata Noval.
"Habib Rizieq sangat menguasai Pancasila, bahkan lebih paham ketimbang Sukmawati. Makanya dia (Rizieq) berani mengucapkan itu," lanjut dia.
Saat mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri, Sukmawati mengaku baru menonton video tayangan ceramah Rizieq pada Juni 2016.
Ia mengaku marah saat melihat video itu. Setelah dirapatkan bersama sejumlah temannya, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq.
"Marah sekali saya, sangat tersinggung," ujarnya.
Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ahok Teken Pergub Pembebasan BPHTB di Bawah Rp 2 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Taman Pandang Istana di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (30/7/2016). Pembangun Taman Pandang Istana itu bertujuan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan serta aspirasi melalui kegiatan kreatif dan kolaboratif.
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
Hal tersebut juga sempat disampaikan pria yang akrab disapa Ahok itu pada acara pelepasan keberangkatan marbut untuk umrah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
"Marbut biasanya ada yang kaya lho, punya tanah, karena tanah warisan orang Betawi mungkin, tapi enggak bisa bikin sertifikat. Kenapa? Karena enggak sanggup bayar BPHTB 5 persen," kata Ahok.
Puluhan marbut langsung bertepuk tangan setelah Ahok menyebut dirinya telah menandatangani aturan tersebut.
"Pak Sekda (Sekda DKI Saefullah), aku udah tanda tangan (pergub) nih, lahan dengan NJOP Rp 2 miliar ke bawah, (BPHTB) nol atau enggak usah bayar," kata Ahok.
Aturan ini direalisasikan agar warga memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Ahok mengatakan aturan tersebut juga akan berlaku bagi pemilik lahan dengan NJOP di atas Rp 2 miliar.
"Kami tetap punya asas keadilan, anda tetap boleh enggak bayar, tapi ditangguhkan. Waktu anda jual lahan, baru bayar (BPHTB)," kata Ahok. Dengan cara seperti ini, lanjut dia, seluruh warga dapat memiliki sertifikat hak milik.
Adapun aturan mengenai pembebasan BPHTB di bawah Rp 2 miliar ini berdasarkan Pergub Nomor 193 Tahun 2016 tentang pembebasan 100 persen atas BPHTB karena jual beli atau pemberian hak baru pertama kali dan atau pengenaan sebesar nol persen bea waris atau hibah wasiat dengan nilai jual objek pajak sampai dengan Rp 2 miliar. Adapun Ahok meneken pergub ini pekan lalu.
Masa Lalu Jessica hingga Iri Hati terhadap Mirna yang Dinilai Latar Belakangi Pembunuhan
Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hendak menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
JAKARTA, Anggota majelis hakim sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, menyampaikan pertimbangan-pertimbangan hakim yang mengarahkan kepada keyakinan bahwa terdakwa kasus ini, Jessica Kumala Wongso, bersalah. "Menimbang bahwa dari keterangan saksi, Jessica mengalami masa-masa yang sulit selama di Australia, lalu pernah ingin bunuh diri, menabrak rumah panti jompo, dan memiliki hubungan yang buruk dengan atasannya, Kristie Louise Carter," kata Binsar saat membaca putusan hakim atas perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sore.
Menurut majelis hakim, seperti yang disampaikan Binsar, Jessica melakukan hal-hal yang menunjukkan bahwa dia sedang depresi.
Ditambah lagi, dia sering bertengkar dengan kekasihnya yang bernama Patrick ketika itu.
Hal itu membuat majelis menilai, kedatangan Jessica ke Indonesia pada akhir 2015 lalu bukan sekadar ingin bertemu dengan teman lamanya, tetapi lebih disebabkan masalah yang dia alami selama berada di Australia.
Kemudian, Jessica juga mengetahui bahwa hanya dirinya dari beberapa teman yang tidak diundang ke pernikahan Mirna dengan Arief Soemarko di Bali.
Dari situ, menurut majelis hakim, mulai muncul rasa kesal Jessica atas perlakuan teman-temannya di Indonesia.
"Berdasarkan keterangan ahli, terbukti Jessica mulai menumpahkan kekesalannya bukan terhadap diri dia sendiri, melainkan juga terhadap orang lain. Iri hati Jessica semakin muncul setelah dia diajak makan malam oleh Arief dan Mirna," tutur Binsar.
Majelis hakim beranggapan, Jessica makin kesal karena melihat keharmonisan pengantin baru yang juga temannya sendiri, Mirna dengan suaminya, saat acara makan malam itu.
Padahal, ketika itu ia sedang dirundung banyak masalah.
"Ditambah lagi kata-kata Mirna yang, 'Ngapain datang ke Jakarta,' dan nasihat Mirna supaya Jessica putus dari pacarnya, Patrick, karena sudah sering kasar dan memakai narkoba. Alih-alih mendapat solusi, Jessica malah mendapat kata-kata seperti itu," ujar Binsar.
Latar belakang kondisi itu dinilai majelis sebagai alasan Jessica merencanakan pembunuhan terhadap Mirna dengan memberi racun sianida ke dalam gelas es kopi vietnam di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.
Atas tindakannya, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis. Jessica kemudian menyatakan banding atas putusan tersebut.
Mendagri Tegur 17 Provinsi yang Langgar Standar Upah Minimum
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menegur 17 Gubernur yang tidak mengikuti standar penetapan upah minimum provinsi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. "Kami sudah keluarkan surat kepada seluruh gubernur," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Ke-17 provinsi dimaksud yakni Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan.
Selain itu, ada juga provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Mendagri mengakui, adanya 17 provinsi yang tidak mengikuti standar UMP itu sempat mendapatkan protes dari Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Hanif sempat menyampaikan keluhannya itu ke Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kami juga sudah dapat arahan dari Pak Wapres, sudah kami kirimkan suratnya kepada 17 Gubernur itu, termasuk DKI harus mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," ucap Tjahjo.
Menurut Tjahjo, setelah disurati, 17 provinsi itu sepakat akan mengikuti aturan dalam penetapan UMP sebagaimana yang sudah diatur dalam PP. "Enggak ada masalah, sudah oke. Ikut PP semua," ujarnya.
Ahok Teken UMP DKI 2017 Rp 3,3 Juta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Taman Pandang Istana di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (30/7/2016). Pembangun Taman Pandang Istana itu bertujuan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan serta aspirasi melalui kegiatan kreatif dan kolaboratif.
JAKARTA, Sehari jelang cuti kampanye, Kamis (27/10/2016), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menetapkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 3.355.750. Ahok mengatakan, pemerintah mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"UMP sudah ditandatangani tadi, saya ikuti PP, nilai UMP DKI Rp 3,3 juta. Aku yang tandatangan tadi," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta merekomendasikan tiga opsi nilai UMP 2017. Dewan Pengupahan DKI terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Unsur buruh merekomendasikan nilai UMP 2017 sebesar Rp 3.831.690. Kemudian unsur pengusaha merekomendasikan UMP DKI 2017 sebesar Rp 3.355.750.
Sama halnya dengan pengusaha, pemerintah juga merekomendasikan UMP sebesar Rp 3.355.750.
Plt Gubernur DKI Janji Layani Aduan Warga Tiap Pagi di Balai Kota
Dirjen Otda Kemendagri sekaligus Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
JAKARTA, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berjanji melayani aduan warga tiap pagi di Balai Kota DKI Jakarta. Sebelumnya, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Namun, mulai Jumat (28/10/2016) esok, Ahok tak lagi melayani aduan warga di Balai Kota.
Sebab, ia akan cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok cuti kampanye hingga 11 Oktober 2017.
"Aduan masyarakat jam pagi adalah program bagus yang dirintis Pak Ahok dan saya siap jalani program itu," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan bahwa ia akan menyediakan waktu pada pukul 08.00-10.00 untuk melayani aduan warga.
Bahkan, Soni berencana memperpanjang waktu pelayanan aduan warga.
"Saya mulai menata (waktu), minimum dua jam (melayani warga), itu saya akan ikuti," kata Soni.
Sebelumnya, Ahok mempertanyakan apakah Plt Gubernur DKI bersedia mengurus warga tiap harinya.
Sebelum sesi wawancara dengan wartawan, Ahok melayani aduan serta permintaan foto warga setiap hari.
Warga selalu memadati pendopo Balai Kota sejak pagi. Butuh waktu satu jam bagi wartawan untuk menunggu Ahok merampungkan kegiatannya bersama warga.
Selama empat bulan berkampanye, Ahok tetap akan menerima aduan warga melalui telepon seluler.
Ada tiga nomor telepon seluler yang telah disebar Ahok kepada warga, yakni 0811944728, 081927666999, dan 085811291966.
Nantinya, staf pribadi Ahok yang akan mengecek serta menindaklanjuti aduan tersebut.
Mendagri Sebut 13 Pulau Kecil Terluar Dibangun Jokowi-JK dalam Dua Tahun
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur.
JAKARTA, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menegaskan komitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Komitmen ini ditunjukkan dengan program pembangunan pulau kecil terluar (PPKT).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam dua tahun terakhir, ada 13 pulau kecil terluar yang sudah dibangun.
Ia menilai, dengan pembangunan pulau-pulau terluar ini, Indonesia sebagai negara kesatuan benar-benar bisa tersambung dari ujung barat ke timur, dan dari utara ke selatan.
"Kalau ada lagu dari Sabang sampai Merauke, sambung menyambung menjadi satu, ini sudah selesai disambungkan," kata Tjahjo dalam diskusi dua tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Mendagri pun lalu menampilkan slide presentasi yang menunjukkan kemajuan pembangunan di 13 pulau yang ia maksud.
Berikut 13 pulau kecil terluar yang dibangun selama dua tahun Jokowi-JK:
1.Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara -Pembangunan Bandar Udara, panjang 1400 Meter -Pembangunan Dermaga -Pembangunan Pos Angkatan Laut Tipe A -Pembangunan Break Water
2. Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur -Pembangunan Bandar Udara, panjang 1600 Meter -Pembangunan Dermaga -Pembangunan Jalan Lingkar
3. Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara -Pembangunan Pasar Sebatik -Pembangunan Jalan Lingkar -Pembangunan Kantor Desa -Pembangunan SMK Sebatik -Pembangunan Mess Operator dan Turap Pusat Pelelangan Ikan Sebatik
4. Pulau Morotai, Kabupaten Morotai, Maluku Utara -Pembangunan Pasar Rakyat -Pembangunan Kapal Penangkap Ikan 10-20 Gross Ton -Pembangunan Kapal 5, 10, 20, 30 Gross Ton -Pembangunan Sarana Prasarana Pariwisata -Revitalisasi Pusat Pelelangan Ikan Daeio Majiko
5. Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku -Peningkatan Jalan Ilwaki-Lurang -Pembangunan Pos Angkatan Laut -Pembangunan PLTD Kapasitas 1000 Kilowatt -Program Pembangunan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)
6. Pulau Masela, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku -Pembangunan Embung
7. Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya Maluku -Pembangunan Permukiman -Pembangunan Pos Angkatan Laut
8. Pulau Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku -Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel 600 KW
9. Pulau Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku -Pembangunan Permukiman -Pembangunan PLTD 100 KW DAN PLTS 600 KW
10. Pulau Larat, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku -Pembangunan Fasilitas Pelabuhan
11. Pulau Alor, Kabupaten Alor, Nusa Teggara Timur -Peningkatan Bandara Mali -Pembangunan Pasar Rakyat Lipa -Pembangunan Embung -Kapal Angkut Kapaitas 50 Penumpang -Pembangunan Jalan 23 Kilometer -Pembangunan Rumah Paramedis -Pembagunan BTS -Pembangunan PLTS 15, 20, DAN 30 KW;
12. Pulau Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara -Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) -Pembangunan Jalan Lingkar;
13. Pulau Kawio, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara -Pembangunan Listrik Tenaga Surya.
Keluarga Mirna Dikawal Polisi Saat Akan Meninggalkan PN Jakpus
Puluhan polisi kawal keluarga Wayan Mirna Salihin saat meninggalkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)
JAKARTA, Keluarga Wayan Mirna Salihin dikawal ketat personel polisi saat akan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seusai menyaksikan sidang putusan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pengawalan itu dilakukan hingga keluarga Mirna keluar dari kompleks PN Jakarta Pusat. Selain sibuk mengawal keluarga Mirna, tampak sejumlah polisi sibuk mengatur lalu lintas.
Lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat sempat macet karena banyaknya warga yang keluar bersamaan dari PN Jakarta Pusat seusai menyaksikan sidang putusan kasus kematian Mirna.
"Tolong jangan halangi jalan mas, biarkan lewat dulu bapaknya (ayah Mirna, Dermawan Salihin)," ujar seorang polisi.
Saudara kembar Mirna, Sendy Salihin tampak berlari-lari menuju mobil yang terparkir di seberang jalan. Sejumlah wartawan berusaha mengejar untuk mewawancarainya.
Hingga pukul 17.52 WIB, masih banyak warga yang berkumpul di halaman PN Jakarta Pusat. Ratusan polisi masih berjaga untuk memberi pengamanan.
Majelis hakim memvonis terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, dengan hukuman 20 tahun penjara, Kamis (27/10/2016). Adapun putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 20 tahun hukuman penjara.
Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Wiranto: 53 WNI Pendukung ISIS Diajak Kembali ke Jalan yang Benar
Pasukan Irak yang berada di Al-Shourah, 45 kilometer dari kota Mosul, bergerak menuju kota itu untuk merebutnya dari tangan ISIS.
JAKARTA, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah pendekatan terhadap 53 warga negara Indonesia pendukung ISIS yang kembali dari Irak dan Suriah. Sebanyak 53 orang tersebut kembali ke Indonesia setelah kelompok teroris ISIS semakin terdesak akibat operasi militer Pemerintah Irak untuk merebut Kota Mosul.
Mosul merupakan wilayah negara Irak yang telah berada di bawah kekuasaan ISIS sejak bulan Juni 2014.
"Mereka yang kembali tidak dibiarkan begitu saja. Sejauh ini BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) telah melakukan soft approach. Mereka (53 WNI) diajak kembali ke jalan yang benar," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Wiranto meminta seluruh masyarakat tetap waspada terkait penyebaran paham radikalisme.
Menurut dia, pada era modern di mana kecanggihan teknologi terus berkembang, paham radikalisme ISIS lebih mudah menyebar.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran paham radikalisme di era sekarang ini. Paham radikalisme mudah menyebar," kata Wiranto.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius sebelumnya mengakui ada 500 WNI yang bergabung dan berperang bersama ISIS di Suriah. Sebanyak 70 orang meninggal dan 53 orang kembali ke Indonesia.
"Sekarang ini ada 500 orang di Suriah sana dan ada sekitar ada 70-an orang yang meninggal dan ada 53 orang yang kembali ke indonesia. Ini akan jadi permasalahan juga buat kita," ujar Suhardi saat ditemui di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Suhardi mengatakan, ke-53 orang yang baru kembali dari Suriah tentu akan membawa masalah jika tidak ditangani oleh pemerintah.
Saat ini, kata Suhardi, BNPT tengah menggarap program deradikalisasi dengan 17 kementerian. Pemerintah berupaya menutup kemungkinan penyebaran paham radikalisme.
"Contohnya bagaimana merangkul mereka, menjadikan anak-anaknya sebagai anak asuh, kemudian untuk keluarganya diberikan kewirausahaan," kata Suhardi.
Selain itu, program deradikalisasi BNPT juga akan melibatkan mantan-mantan pimpinan kelompok jihad.
Menurut Suhardi, cara tersebut efektif karena pada umumnya masyarakat akan lebih mendengar tokoh-tokoh pimpinan itu saat berbicara mengenai dampak negatif dari kelompok radikal.
"Kalau kami yang bicara belum tentu didengar, tapi kalau sudah mantan pimpinan jihad yang bicara, pasti didengar," ungkapnya.
Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Kembaran Mirna Menangis
Kembaran Wayan Mirna Salihin, korban pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, menghadiri sidang Jessica dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
JAKARTA, Majelis hakim memvonis terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dengan hukuman 20 tahun penjara, Kamis (27/10/2016). Mendengar putusan tersebut, kembaran Wayan Mirna Salihin, Sendy Salihin, langsung menangis.
Sendy terus menangis dan terisak. Dia hadir dalam persidangan di PN Jakarta Pusat didampingi ayahnya, Edi Dermawan Salihin, dan ibunya, Ni Ketut Sianti.
Berbeda dengan Sendy, Dermawan tampak lebih tegar dan tenang mendengar putusan majelis hakim.
"Terbuktilah sudah Jessica itu melakukan, itu aja udah. Yang penting sudah terbukti Jessica itu pelakunya," kata Dermawan.
Adapun putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 20 tahun hukuman penjara.
Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Kemensos: Nama Soeharto Tidak Ada dalam Daftar Usulan Pahlawan Nasional
Presiden Soeharto saat dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Presiden pada 27 Maret 1968.
JAKARTA, - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras mengatakan, tidak ada nama Soeharto dalam daftar tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada 2016. "Tahun ini Kemensos mengusulkan enam nama baru dan tiga nama sebelumya yang pernah diusulkan. Namun, dari semua nama itu tidak ada nama Soeharto," kata Hartono di kompleks Kemensos, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Hal itu disampaikan Hartono menyikapi permintaan klarifikasi Forum 65 kepada Kemensos.
Hartono menuturkan, nama Soeharto pernah diusulkan oleh Provinsi Jawa Tengah pada 2010.
Usulan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
TP2GP terdiri dari 13 orang yang beranggotakan dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Sejarawan.
"Hasil tim itu disampaikan kepada Dewan Gelar. Kemensos tidak masuk dalam TP2GP," ucap Hartono.
Menurut Hartono, hingga kini nama Soeharto masih dalam pengendapan mengingat banyaknya pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.
Pada pemberian gelar pahlawan tahun ini, kata dia, Kemensos sudah tidak memiliki kewenangan.
"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Presiden dibantu oleh Dewan Gelar Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang saat ini diketuai oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu," ujar Hartono.
Dianggap tak layak
Forum 65 menyambangi Kementerian Sosial untuk meminta klarifikasi isu masuknya nama Presiden kedua Soeharto dalam bursa pahlawan nasional.
Soeharto dikabarkan masuk sebagai empat tokoh yang memenuhi syarat adminstratif untuk mendapat gelar pahlawan.
"Kami dari Forum 65 ingin tanyakan apakah benar Soeharto sudah masuk sebagai nominasi dari pahlawan nasional yang akan ditetapkan nanti pada Hari Pahlawan," kata Koordinator Umum Forum 65 Bonnie Setiawan di Kemensos, Jakarta, Kamis.
Menurut Bonnie, jika Soeharto masuk dalam nominasi pahlawan nasional, hal itu akan melukai rasa keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Khususnya, kata dia, pada korban tragedi 1965.
Bonnie menjelaskan, pemberian gelar pahlawan nasional diatur dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam pasal itu disebutkan gelar pahlawan diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan, kemanusiaan dan keadilan.
Selain itu, pada pasal 3 UU yang sama disebutkan bahwa yang bersangkutan juga harus memiliki keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan bernegara.
Dalam pasal 26 UU yang sama disebutkan bahwa segala langkah yang diupayakan harus memiliki tujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
"Jika merujuk pada beberapa persyarakatan umum dan khusus di atas, maka memasukan nama Soeharto dalam bursa penerima gelar pahlawan nasional amat kuat menyalahi ketentuan hukum yang ada," ucap Bonnie.
Subscribe to:
Posts (Atom)