
Tia, Koordinator OPSI wilayah Sumatera Utara meminta masyarakat berhenti memberi stigma buruk dan diskriminasi kepada waria
Namanya
Setiadi, panggilannya Tia. Waktu ditemui di salonnya di kawasan
Marelan, Kota Medan, waria bertubuh kurus tinggi ini sedang kurang enak
badan.
Tia adalah Koordinator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI)
wilayah Sumatera Utara. Lembaga berjaringan nasional, tempat
berkumpulnya para pekerja seks perempuan, waria, dan laki-laki. OPSI
sudah ada di 20 provinsi di Indonesia, sebuah langkah maju bahwa pekerja
seks mau mengorganisir diri dalam pemberdayaan berjaringan.
Tia mengaku selama ini dirinya tidak pernah merasakan stigma negatif
dan diskriminasi dari para pekerja medis. Saat dia ingin mendapatkan
pelayan kesehatan yang pantas dan sesuai haknya, tak ada kendala.
Namun, menurut dia, perlakuan yang berbeda dialami waria lain. Tia
menyebut, mereka merasakan apa itu pandangan buruk dan perbedaan
perlakukan. Khususnya saat berhadapan dengan tenaga medis dan ketika
ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Belum apa-apa, mereka sudah teriak, ih ini HIV-AIDS, ya? Di depan
umum pula. Di mana letak kerahasian itu? Pas ketemu terakhir, teman aku
itu bilang dia drop, tak mau datang lagi berobat. Udah
meninggal dia. Tapi banci ke banci tahu semua dia HIV, siapa yang buka
rahasia ini kalau bukan dokter-dokter itu?" kata Tia, Rabu (30/3/2016).
Dirinya pernah membahas soal ini kepada Komisi Perlinduang AIDS dan
Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Ternyata malah mendapat masalah lain,
setelah tervonis HIV-AIDS dan mendapat berbagai macam diskriminasi yang
tidak mengenakkan hati, para teman waria yang didampinginya tidak mau
lagi memeriksakan diri atau sharing ke kedua instansi tersebut karena persoalan biaya cukup besar untuk penghasilan waria yang pas-pasan.
"Kayak kami ini, kebanyakan bisa dibilang orang hilang lah. Akhirnya
orang itu jadi enggak mau berobat dan cuma bisa pasrah. Ada di beberapa
tempat memang minum ARV (antiretrovirus) gratis,
tapi harus cek kesehatan pribadi dulu. Ini harus bayar sampai ratusan
ribu, ini yang berat, akhirnya banyak kawan-kawan waria yang malas dan
pasrah aja, kasihan sih," ucapnya masgul.
Keadaan ini membuatnya bimbang. Dia tidak punya kemampuan dan
keahlian apapun yang bisa membantu menghilangkan penderitaan
teman-temannya.
"Aku sendiri sampai saat ini bertanya apa tanggungjawab ku, kayak
mana nasib kawan-kawan ku, enggak usah cerita kawan-kawanku, nasib ku
sendiri ke depan kayak mana? Karena rasanya kayak diabaikan. Jujur,
senioran-senioran aku yang waria, udah pada enggak ada lagi," ucapnya
pelan.
Beberapa tahun ke belakang, waria berkulit putih inilah yang paling
muda. Masih dibawa kemana-mana sama 'mamak ayam-mamak ayam'-nya,
termasuk berorganisasi dan menghadiri pertemuan-pertemuan.
Sekarang, Tia yang paling tua. Rasanya seperti beban. Sampai akhirnya
menjadi Ketua OPSI sejak 7 Agustus 2015, jabatan yang dia tolak
berkali-kali karena merasa belum mampu. Tetapi teman-temannya ngotot dan
mempercayainya menjadi pemimpin.
Ditanya apakah kawan-kawan waria tidak punya BPJS? Raut wajahnya
berubah sendu. Katanya, kawan-kawan waria adalah orang-orang yang lari
dari ikatan keluarga. Jangankan Kartu Keluarga, KTP saja kebanyakan
mereka tak punya. Ini yang sering menjadi persoalan ketika terjaring
razia, tidak ada yang punya kartu pengenal atau identitas apapun.
"Kalau aku, iya tinggal sama keluarga. Kawan-kawanku? Kebanyakan lari
dari keluarga. Sepanjang perjalananku kemana-mana, berkawan sama
banci-banci, jaranglah orang itu punya KTP. Apalagi BPJS? OPSI ingin
mengeluarkan kartu anggota, seperti OPSI-OPSi di daerah lain, tapi
memang belum bisa direalisasikan di Medan. Tak semudah membalikkan
telapak tangan, banci juga agak susah untuk diajak melakukan perubahan,"
cerocosnya sambil tertawa.
Waria yang semasa sekolah dulu selalu juara umum ini membantah stigma
bahwa kaumnya adalah biang penyebaran virus HIV-AIDS. Alasannya,
waria-waria sekarang sudah dibekali pengetahuan tentang aktivitas seks
yang aman, seperti dengan menggunakan alat pengaman.
Survei terakhir menyebaran terbesar virus menakutkan itu, menurut
Tia, adalah dari laki-laki dan suami dari ibu rumah tangga yang baik.
Alhasil, banyak ibu-ibu rumah tangga yang tidak tahu apa-apa malah
positif HIV-AIDS.
"Jadi jangan dibilang waria yang selalu menularkan, sementara yang
kena ibu rumah tangga baik-baik. Kemana laki-laki itu kalau bukan jajan
di luar? Jajan itu enggak harus sama waria, lo... Berhentilah memberi
kami stigma buruk dan diskriminasi, kami waria juga manusia," kata Tia.
Terkait stigma dan diskriminasi ini, Program Manager Divisi HIV-AIDS
Medanplus, Erwin mengatakan, satu sisi harus memberikan pemahaman
terhadap teman-teman waria agar tetap sopan dan santun dalam
berinteraksi di masyarakat, yang tidak kalah penting masyarakat juga
harus diberikan pendidikan dan pemahaman tentang kondisi sekarang ini.
Menurut dia, problem waria yang sering terjadi adalah, petugas di
layanan seperti PKM dan rumah sakit yang terkesan tidak ramah dan
memandang mereka sebelah mata.
"Dari bahasa tubuh orang yang melayani itu yang terkadang membuat
kawan-kawan waria tidak nyaman. Kawan-kawan waria juga kalau datang
terkadang dengan dandanan yang wah atau seperti biasanya waria, ini juga
membuat mereka tidak nyaman. Intinya sama-sama menjaga supaya tetap
berada di zona nyaman," kata Erwin.
Di lembaganya, pendampingan paling banyak datang dari kelas ibu rumah
tangga, pria yang berisiko tinggi, dan anak. Terkadang juga ada remaja
dari kalangan men sex men (MSM).
Pendiri Aliansi Sumut Bersatu (ASB) Veryanto Sitohang lebih lugas
menyatakan bahwa pusat kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit masih
cenderung bias dalam melayani waria. Ia mensinyalir hal ini karena
waria dicap sebagai bagian dari populasi kunci terdeteksinya HIV-AIDS.
Stigma tersebut terus menguat karena waria dianggap berisiko, padahal
menurut dia, fakta lapangan menunjukkan bahwa ibu rumah tangga dan anak
perempuanlah yang merupakan kelompok rentan.
"Sesungguhnya setiap orang berisiko maka perspektif harus diubah.
Belum lagi kalau kawan-kawan waria membutuhkan perawatan, sering kali
mereka harus mendengarkan nasehat-nasehat karena dianggap berperilaku
menyimpang. Kawan-kawan juga mengalami diskriminasi dalam hal penempatan
ruangan perawatan," kata Very.
Kalau ditempatkan di ruangan perempuan sering pasien lain tidak
nyaman. Waria juga jarang sekali yang punya KTP. Ini berimbas ketika
mereka harus akses layanan kesehatan yang mengharuskan memiliki KTP,
apalagi BPJS.
"Soal BPJS ini menarik untuk diekspose. Kementerian kesehatan adalah
pihak yang paling bertanggung jawab, mereka seharusnya memastikan bahwa
setiap warga negara khususnya kelompok marginal seperti waria
mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan manusiawi. Ada
sosialisasi dan penjelasan kepada pasien satu ruangan dan pelayanan yang
ramah oleh perawat dan dokter," ucap Very.
Sementara itu Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin
menegaskan, pihaknya tidak pernah membeda-bedakan siapapun pasien yang
datang. Dia mengaku heran dengan informasi bahwa kalangan LGBT
diperlakukan diskriminatif oleh petugas medis dan saat membutuhkan
pelayanan kesehatan.
"LGBT saja kami tidak tahu itu apa, yang kami tahu cuma perempuan dan
laki-laki. Itu yang ada di kolom. Di rumah sakit mana mereka berobat?
Di mana mereka merasa terdiskriminasi? Kita tidak pernah menjustifikasi
siapa-siapa pasien yang datang. RS Pirngadi memperlakukan semua orang
sama," tegas Edison
Senada dengan Edison, dr Khairuni Siswi warga Medan yang saat ini
menjadi dokter PTT di Puskesmas Gedung Karya Jitu, Kabupaten Tulang
Bawang, Lampung, merasa tidak ada perasaan berbeda atau risih saat di
datangi pasien waria.
"Biasa saja, mereka kan manusia juga, walaupun mereka disorientasi. Soal stigma, hehehe.... orang awam ya begitu," ujar Runi.
Baginya, semua orang yang datang harus dilayani dengan layak dan
mendapatkan pelayanan yang sama. Jika ditemukan gejala mengarah ke
HIV-AIDS maka harus dikonsultasikan lebih lanjut dan dilaporkan ke
dinas.
"Kan HIV-AIDS menular bukan hanya dari hubungan seksual saja,
walaupun mereka riskan dengan penyakit tersebut. Kebanyakan mereka
sakitnya common cold atau ISPA. Malah penyakit infeksi kelamin kebanyakan orang biasa," tambahnya.
Dia mengakui sebagai manusia biasa yang juga punya ketakutan. Namun
jika pemeriksaan dilakukan dengan alat pelindung yang standar dan tempat
yang sudah standar, pelayanan terbaik harus diberikan. Kalau tidak
memiliki sarana dan prasarana yang tidak layak maka rujuklah ke sarana
kesehatan yang sudah layak.
"Kalau di Medan, kan ada RS Pirngadi dan RS Adam Malik. Setiap
manusia harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tanpa melihat
latar belakang manusia tersebut, saya harap semua kita paham ini," kata
Runi lagi.
Peneliti dari Pusat Hak Azasi Manusia Universitas Negeri Medan
(PusHAM Unimed) Quadi Azam menyayangka sikap pemerintah yang masih tidak
independen dalam memahami hak dasar dari seseorang, padahal ini
melanggar etika dan kaidah hukum yang berlaku.
Terkait dengan pelayanan, dalam intrumen internasional dan nasional
perinsip yang penting untuk di kedepankan adalah non diskriminasi,
siapapun itu dan apapun latar belakangnya.
"Apalagi hak kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara melalui pemerintah dan aparaturnya," kata Quadi.
Dalam UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bisa dilihat
pada tujuan yakni adanya hubungan yang jelas tentang hak dan kewajiban
berbagai pihak untuk terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum.
Melalui UU ini para waria bisa melaporkan ke Ombusdman atas diskriminasi
pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah seperti rumah sakit
atau dinas terkait.
Dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan juga tertera dalam
tujuan dan asas Pasal 2 dan 3 yakni asas non diskriminasi dalam
mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Diperkuat dengan Pasal 5 ayat 1 dan 2 bahwa setiap orang mempunyai hak
dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
"Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, para waria masuk katagori
kelompok rentan karena mereka minoritas. Negara wajib memproteksi untuk
melakukan pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak dasar
salah satunya hak atas kesehatan yang wajib mereka dapatkan setara
dengan masyarakat lain," ucapnya.
Kemudian, terkait Perpres Nomor 75 tahun 2015 tentang Ranham 2015 -
2019, bahwa memandatkan kepada setiap daerah untuk melakukan terobosan
dan program pemerintah yang mengutamakan pilar pemenuhan, penghormatan,
dan pemenuhan HAM, baik melalui edukasi, diseminasi, maupun dalam teknis
pelayanan terhadap masyarakat. Dinas kesehatan setiap daerah merupakan
bagian/masuk dalam panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) di setiap daerahnya.
Perpres tersebut menuntut kepada seluruh SKPD termasuk rumah sakit
agar menghormati, mematuhi, dan memenuhi hak dasar setiap orang
berdasarkan pada mekanisme, standar serta norma HAM internasional,
regional dan nasional.
"Sayangnya, Ranham Kota Medan mandul. Panitia sudah terbentuk namun
kegiatan terkait Ranham belum tampak terlaksana. Padahal terbentuknya
Panranham Kota Medan itu saat gelombang Ranham ketiga yakni melalui
Perpres Nomor 23 tahun 2011 tentang Ranham 2011 - 2014. Wujud
pelaksanakan Panranham belum tampak, bisa dikatakan belum ada, apalagi
di 2015 dan 2016 ini," ujarnya.
Quadi menyebutkan, dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang dikeluarkan PBB/Sustainable Development Goals
(SDGs) 2015-2030 ada 17 tujuan yang harus dicapai. Salah satu yang
penting dari ke-17 itu adalah tujuan ketiga yang bisa diartikan
memastikan kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk
semua pada segala usia. Ini mengartikan bahwa pemenuhan hak atas
kesehatan adalah bagian penting dari kehidupan dunia dan tugas serja
kewajiban semua negara.
"Jika pelayanan kesehatan masih didiskriminasi dan menajemen
pelayanan masih buruk, maka hematku, Indonesia khusunya Kota Medan akan
sulit mencapai target goals yang diwacanakan oleh PBB itu sendiri," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan,
layanan kesehatan adalah hak warga negara tanpa membedakan jenis
kelamin, suku dan agama. Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan
kesehatan tanpa diskriminasi dan asumsi negatif terhadap pasien.
"Kita mengecam jika ada RS dan tenaga medis yang melakukan tindakan
diskriminasi dalam memberikan layanan kesehatan terhadap pasien.
Hendaknya layanan kesehatan berbasis layanan kemanusiaan tanpa memandang
apakah jenis kelamin dan orientasi seksual. Kita meminta Dinas
Kesehatan memberikan tindakan tegas terhadap petugas kesehatan yang
diskriminatif sehingga pemenuhan hak kesehatan masyarakat tidak
terganggu," kata Sarma.