Militan Abu Sayyaf di pulau Jolo, Filipina selatan
JAKARTA, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah tak perlu bernegosiasi dengan kelompok milisi Abu Sayyaf yang menyandera 10 warga negara Indonesia.
Pemerintah RI disarankan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina untuk membebaskan seluruh sandera.
"Pemerintah Indonesia tidak perlu bernegosiasi dan memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah tinggal minta saja pemerintah Filipina melakukan segera langkah yang diperlukan," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
"Serahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina, ini kan wilayah yurisdiksi mereka. Kalau pemerintah Filipina meminta dukungan pemerintah Indonesia, baru nanti kita melakukan langkah yang diperlukan," tambah dia.
Politisi PKS itu mengatakan, jika diperlukan aparat TNI dan Polri dapat diterjunkan untuk melakukan operasi pembebasan.
Namun, langkah tersebut baru dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Filipina.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa saat ini pemerintah memprioritaskan keselamatan 10 warga negara Indonesia yang disandera.
"Saya masih terus berkoordinasi dengan menteri luar negeri Filipina dan pihak-pihak lain yang terkait. Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang masih di tangan penyandera," kata Menlu.
Dari komunikasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan beberapa pihak, ditemukan fakta ada 2 kapal yang dibajak, yaitu kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anan 12 yang membawa 7000 ton batubara dan 10 awak kapal berkewarganeraan Indonesia.
"Pemerintah Indonesia tidak perlu bernegosiasi dan memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah tinggal minta saja pemerintah Filipina melakukan segera langkah yang diperlukan," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
"Serahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina, ini kan wilayah yurisdiksi mereka. Kalau pemerintah Filipina meminta dukungan pemerintah Indonesia, baru nanti kita melakukan langkah yang diperlukan," tambah dia.
Politisi PKS itu mengatakan, jika diperlukan aparat TNI dan Polri dapat diterjunkan untuk melakukan operasi pembebasan.
Namun, langkah tersebut baru dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Filipina.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa saat ini pemerintah memprioritaskan keselamatan 10 warga negara Indonesia yang disandera.
"Saya masih terus berkoordinasi dengan menteri luar negeri Filipina dan pihak-pihak lain yang terkait. Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang masih di tangan penyandera," kata Menlu.
Dari komunikasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan beberapa pihak, ditemukan fakta ada 2 kapal yang dibajak, yaitu kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anan 12 yang membawa 7000 ton batubara dan 10 awak kapal berkewarganeraan Indonesia.
Saat dibajak, kedua kapal sedang dalam perjalanan dari Sungai Puting
Kalimantan Selatan menuju Filipina selatan. Tidak jelas kapan kapal
dibajak.
Perusahaan pemilik kapal baru mengetahui terjadinya pembajakan pada
26 maret 2016, saat menerima telepon yang mengaku dari kelompok Abu
Sayyaf.
Menlu menjelaskan, saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepas dan berada di otoritas Filipina. Sedangkan kapal Anan 12 beserta 10 awak masih dibajak dan belum diketahui posisinya.
Kelompok Abu Sayyaf pun sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak 2 kali sejak 26 Maret 2016.
Dalam komunikasi tersebut, penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.
Menlu menjelaskan, saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepas dan berada di otoritas Filipina. Sedangkan kapal Anan 12 beserta 10 awak masih dibajak dan belum diketahui posisinya.
Kelompok Abu Sayyaf pun sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak 2 kali sejak 26 Maret 2016.
Dalam komunikasi tersebut, penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.
No comments:
Post a Comment