Thursday, 28 April 2016

Papua Niugini Belum Tanda Tangani Perjanjian untuk Ekstradisi Djoko Tjandra


Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berbicara dengan penasihat hukumnya (tak terlihat) saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7). Joko dituntut hukuman 18 bulan penjara. Kompas/Danu Kusworo (DNU) 31-07-2008 Dimuat (1/8).

JAKARTA, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan proses perjanjian ekstradisi buron korupsi dengan Pemerintah Papua Niugini. Arrmanatha mengatakan, Pemerintah Papua Niugini hingga saat ini belum menandatangani perjanjian ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.
"Prosesnya masih berlangsung. Perjanjian ekstradisi belum ditandatangani oleh pihak Papua Niugini," ujar Arrmanatha saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, proses menjalin kerja sama ekstradisi merupakan proses yang panjang.

Indonesia pun sudah memberitahukan kepada Papua Niugini bahwa salah satu buron korupsi kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sudah melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ini merupakan proses yang panjang. Pemerintah Indonesia sudah memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melewati proses hukum," ungkap dia.
Arrmanatha menuturkan, ada beberapa mekanisme untuk mengembalikan seorang buron yang bersembunyi di luar negeri selain ekstradisi. Salah satunya melalui proses deportasi.
Namun, proses itu bergantung seberapa baik hubungan kerja sama di antara dua negara.

"Buktinya, kami belum ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura, tetapi berhasil menangkap Samadikun. Intinya, harus ada hubungan yang baik dengan negara tempat buron itu berada," ucap dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku kesulitan memulangkan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, ke Indonesia. Pasalnya, buron yang kini berkewarganegaraan Papua Niugini itu telah memberi sumbangan besar ke negara tersebut.
"Dilindungi negara itu sekarang. Bahkan, berita terakhir, dia memberikan sumbangan luar biasa ke Papua Niugini," ujar Prasetyo di kantornya, Senin (25/4/2016).
Namun, Prasetyo enggan mengungkap lebih jauh berapa besar sumbangan yang diberikan. Saat ini, dia meminta Pemerintah Papua Niugini mau kooperatif dan tidak lagi melindungi Djoko agar bisa dikembalikan ke Indonesia untuk menjalani hukuman pidana.

"Kami berharap Pemerintah Papua Niugini bisa menyerahkan kepada kita. Kalau mereka melindungi terus, agak sulit bagi kita," kata Prasetyo.
Begitu pula sejumlah buron lain yang masih bersembunyi di negara lain. Prasetyo berharap, negara tempat persembunyian itu mau bekerja sama dengan Indonesia demi penegakan hukum.
"Kami tidak ada kompromi bagi para koruptor, dan tidak ada tempat yang aman bagi para koruptor untuk bersembunyi," kata Prasetyo.
Dalam kasus Djoko, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa dia bebas dari tuntutan.

Kemudian, pada Oktober 2008, kejaksaan melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) menerima dan menyatakan bahwa Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah.
Djoko dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta, sementara uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.
Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby.
Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Niugini pada Juni 2012. Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia.

Biem Benjamin Masih Optimistis Diusung Gerindra pada Pilkada DKI


Bakal calon gubernur DKI Jakarta yang juga anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Biem Benjamin saat memberi sambutan di kantor DPD Partai Demokrat, Jalan Pemuda, Jakarta Timur pada (15/4/2016).

JAKARTA,  Meski tidak menjadi salah satu nama bakal calon gubernur yang dikerucutkan DPD Partai Gerindra, politisi Gerindra Biem Benjamin mengaku masih optimistis Gerindra akan mengusung dirinya dalam Pilkada DKI 2017. Sikap optimistis tersebut dilatarbelakangi oleh ketentuan partai yang menyatakan cagub dan cawagub akan ditentukan oleh DPP Gerindra, bukan DPD.
"Ini kan Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) sendiri yang menyatakan kader harus maju dan itu kita mengikuti aja proses itu. Kalau dari partai saya masih optimistis (akan diusung)," ujar Biem di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
Menurut dia, nama-nama yang sudah dikerucutkan DPD Gerindra belum tentu akan diusung dalam Pilkada 2017 mendatang. Biem menyebut akan selalu ada perubahan yang terjadi di tubuh partai.
"Lihat perkembangannya nanti Agustus. Itu kan batas akhir pendaftarannya, masih bisa berubah," kata Biem.
Selain itu, anggota DPR RI ini juga berharap Gerindra dapat berkoalisi dengan Partai Demokrat. Biem pun diketahui telah mendaftar dalam penjaringan Demokrat.
"Saya hari ini kan verifikasi Demokrat. Mudah-mudahan (Gerindra dan Demokrat) bisa bergandengan tangan, itu bagus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DPD Gerindra DKI Jakarta telah mengumumkan pengerucutan tiga nama bakal calon gubernur DKI yang akan mereka usung, Selasa (26/4/2016) lalu.
Ketiga nama itu adalah Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, dan mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Adapun Biem merupakan satu bakal calon gubernur lagi yang masih dipantau oleh Partai Gerindra.

Ketika Sekda DKI Bicara tentang Ahok


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati saat penyerahan persetujuan APBD 2016 hasil revisi Kemendari di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/1/2016).

JAKARTA,  Sudah ada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang memilih mengundurkan diri dari jabatan, bahkan dari PNS, pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dari mereka mengundurkan diri itu, beberapa di antaranya merasa bahwa mereka tidak bisa berkinerja baik untuk mendukung kerja Ahok.
Bagaimana tanggapan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, tentang fenomena PNS yang mundur itu?
"Pernah saya bilang sama beliau, 'Bapak (Ahok) ini kan lahir sudah dengan kecukupan, gizinya cukup, sekolahnya benar, kuliahnya benar, dengan gizi yang cukup, tentu punya power yang cukup, kecepatan berpikir yang cukup gitu kan'," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (28/4/2016).
"Waktu itu saya bilang, 'Pak, (bertindak) agak pelan sedikit. Karena kita-kita ini kan, contohnya saya anak singkong, sekolahnya juga ala kadarnya, berpikirnya juga mungkin seadanya. Jadi mungkin agak pelan sedikit'," kata Saefullah saat menirukan ucapannya kepada Ahok.
Ahok kemudian menanggapi permintaan Saefullah itu dalam sebuah kesempatan saat berpidato.
"Beliau dalam pidatonya bilang, 'Saya diminta sama Sekda agak sabar, agak pelan. Saya mau (bertindak atau bekerja) kencang aja nih'. Ya sudah itu kan pilihan, saya ya menyesuaikan saja," kata Saefullah.
Karena itu, kata Saefullah, anak buah yang harus menyesuaikan diri dengan pimpinan. Bukan pimpinan yang harus menyesuaikan diri dengan anak buah.
Saefullah mengaku bisa bekerja dengan siapapun. "Kalau saya dengan siapapun oke-oke aja, karena enggak ada kepentingan. (Bekerja) dengan siapapun, saya merasa cocok," kata Saefullah.
Selama Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, sudah ada tiga pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas dan wali kota yang mengundurkan diri, yaitu mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Haris Pindratno, mantan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto, dan terakhir mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi.
"Kalau saya, saya anggap sepanjang itu positif, mengandung kebenaran yang universal dan bermanfaat buat orang banyak, bagi saya enggak ada masalah," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut tentang berbagai kebijakan dan tindakan atasannya.

Plt Wali Kota Jakut Diminta Ahok Lanjutkan Program DKI


Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi dan Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin saat memberikan keterangan kepada awak media di Museum Bahari, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016). Keduanya memberikan keterangan terkait penertiban kawasan Pasar Ikan.

JAKARTA,  Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara.  Wahyu mengaku diminta untuk melanjutkan program-program Pemprov DKI di Jakarta Utara. Meski begitu, tidak ada pesan khusus dari Gubernur.

"Ya kan baru Plt. Nanti kalau umpanya mau yang definitif baru mungkin (ada pesan). Sampai saat ini hanya bertemu beliau (Ahok) di rapat pimpinan (rapim). Tidak ada pesan-pesan khusus untuk saya," kata Wahyu, di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/4/2016).
Menurut Wahyu, Plt itu pelaksana tugas sementara. Dia mengisi jabatan Wali Kota Jakarta untuk mengisi kekosongan.
Wahyu sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota mendampingi Rustam Effendi. Mundurnya Rustam buntut dari kemarahan Ahok soal masalah banjir.
Rustam juga sempat dituding Ahok bersekutu dengan Yusril Ihza Mahendra. Tudingan itu sudah dibantah oleh Yusril dan Rustam. Ahok juga mengaku bercanda menyebut Rustam berpihak pada Yusril.

"Kalau Berkas Tak Rampung sampai 28 Mei, Jessica Bebas Demi Hukum"

KOMPAS/RADITYA HELABUMI Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memasuki ruang tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2). Jessica menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam.

JAKARTA,  Masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, resmi diperpanjang hingga 30 hari ke depan. Pada Kamis (28/4/2016), kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan.
"Tadi saya datang ke unit Jatanras untuk menerima pemberitahuan dan menandatangi surat lanjutan masa penahanannya Jessica," ujar Hidayat Bostam di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Bostam menambahkan, perpanjangan masa penahanan tersebut berlaku mulai 29 April hingga 28 Mei 2016 mendatang.
Bostam menegaskan bahwa ini sedianya menjadi perpanjangan penahanan terakhir.
Nantinya, jika penyidik tidak mampu juga melengkapi berkas perkara kliennya, maka Jessica harus dibebaskan.
Namun, jika penyidik mampu melengkapi berkas perkara tersebut, maka kasus ini akan segera disidangkan.
"Kita tunggu hasilnya apakah lengkap atau tidak (berkas perkara). Kalau tidak lengkap juga sampai 28 Mei, Jessica bebas demi hukum," ucapnya.

Polda Metro Jaya menahan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sejak Sabtu, 30 Januari 2016. Mirna meninggal setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Ketika itu, Mirna minum kopi bersama Jessica dan kawan mereka, Hani.
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja.
Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati. Polda Metro Jaya kali pertama melimpahkan berkas perkara itu kepada Kejati DKI Jakarta pada 18 Februari lalu.
Namun, pada 24 Februari, Kejati DKI Jakarta menyatakan telah mengembalikan berkas perkara itu kepada tim Polda Metro Jaya.
Ketika itu, pihak Kejati DKI Jakarta menyertakan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pada 22 Maret, Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara itu ke Kejati DKI. Salah satu bukti yang ditambahkan dalam berkas tersebut adalah hasil penyelidikan Tim Polda Metro Jaya ke Australia.
Namun, berkas perkara itu dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya karena dinilai belum juga lengkap.
Pada 4 April, pihak Kejati DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara Jessica itu.
Dalam berkas tersebut, Kejati DKI menemukan adanya sejumlah kekurangan, baik keterangan saksi maupun ahli.
Pada Jumat (22/4/2016), akhirnya penyidik melimpahkan lagi berkas perkara tersebut untuk ketiga kalinya ke Kejati DKI.

Pimpinan DPR: Kasus Sumber Waras Ditutup "Panama Papers"


Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Selasa (6/10/2015)

JAKARTA,  Pimpinan DPR Agus Hermanto mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut seluruh kasus korupsi tanpa tebang pilih, termasuk kasus suap yang kini sudah menjerat tiga anggota Komisi V DPR. Ia berharap jangan sampai ada kasus yang tidak tuntas. Agus kemudian mencontohkan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Ia meminta pengusutan kasus itu terus berjalan, apalagi audit Badan Pemeriksa Keuangan sudah menemukan adanya potensi kerugian negara.

Agus meminta KPK tidak terpengaruh dengan status Ketua BPK Harry Azhar Azis yang namanya tercatat dalam "Panama Papers".
"Jangan ada kasus dan ditutup dengan kasus lain. Contoh kasus Sumber Waras, tapi ditutup oleh Panama Papers. Sehingga kita dapat memberikan pelakuan hukum yang sama," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2016).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dia berharap pengusutan KPK yang sudah dilakukan sejauh ini bisa jadi pelajaran dan tak akan menimpa anggota DPR lainnya.
Namun, Fadli Zon juga meminta KPK tidak tebang pilih.

"Dalam hal ini kita hargai dan hormati kerja KPK, tapi mereka juga harus hadir. Tidak boleh tebang pilih pada kasus tertentu begitu kuat dan berani pada kasus lain begitu lemah," ucapnya.
KPK menetapkan Anggota Komisi V fraksi PAN Andi Taufan Tiro sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Andi diduga menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Suap tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.
KPK juga sudah menjerat dua anggota Komisi V lainnya Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto dalam kasus yang sama.

"Ayo Maju Terus kalau Berani, Nelayan Tidak Takut Mati.."


Ratusan nelayan Ujung Bom Bandarlampung mengadang Satpol PP yang akan menghancutkan tempat pelelangan ikan yang baru berdiri selama dua bulan.

BANDARLAMPUNG, - Ratusan nelayan Ujung Bom Bandarlampung mengadang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung yang akan mengeksekusi  tempat pelelangan  ikan yang baru yang dikelola oleh Koperasi Mandiri Mina Mitrapolitan (KM3).
Sekitar 500-an Satpol PP merangsek masuk ke tempat pelelangan  ikan untuk menghancurkan bangunan permanen tempat aktivitas bongkar muat dan transaksi lelang hasil swadaya nelayan yang baru berdiri sekitar dua bulan lalu itu.
"Ayo maju terus kalau berani, kita berkelahi di laut, nelayan tidak takut mati," ujar salah seorang nelayan yang menghadapi petugas pada Kamis (28/4/2016).
Akhirnya rencana eksekusi tersebut batal. Menurut Kepala Dinas Satpol PP Ci' Raden, eksekusi pembongkaran tempat pelelangan itu ditunda sampai ada kejelasan.
"Kami akan berunding dulu dengan perwakilan nelayan, agar tidak ada kesalahpahaman," ujar dia sambil memerintahkan anggotanya membubarkan diri dari lokasi.
Eksekusi tersebut berawal dari pendirian TPI baru oleh Koperasi Mandiri Mina Mitrapolitan Koperasi tersebut membangun dermaga yang dimanfaatkan nelayan untuk bertransaksi dan bongkar muat ikan hasil melaut.
Padahal, tidak jauh dari TPI yang baru itu, sudah ada pusat pelelangan ikan yang dikelola oleh Koperasi Mina Jaya dan mendapat izin dari Pemerintah Kota Bandarlampung.
Pemkot Bandarlampung pun melayangkan surat pada Koperasi Mandiri Mina Mitrapolitan  untuk menghentikan aktivitas pelelangan ikan.  Pemkot beralasan bahwa berdirinya bangunan pelelangan baru tidak dilengkapi izin IMB dan tidak mendapat izin kegiatan pelelangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung.

Thursday, 21 April 2016

Anak Mantan Menteri Mengamuk, Tabrak Empat Mobil dan Satu Motor

JAKARTA, Seorang pengemudi Toyota Alphard Vellfire B 121 HMS menabrak empat mobil serta dua sepeda motor di Jalan Ciniru I No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016) sore.
Pengemudi itu adalah Hadi Prasetyo atau Andrew. Usianya baru 16 tahun. Dia disebut sebagai anak mantan Menteri BUMN Soegiharto.
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta, Andrew mengamuk di jalanan lantaran sedang bertengkar dengan kakaknya, Stephen Conquar (26).
"Iya, itu sepertinya bertengkar sampai mengamuk, tapi sudah kok diselesaikan secara kekeluargaan," kata Purwanta di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 17.00, saat Andrew mengejar Stephen menggunakan mobil Alphard Vellfire. Saat itu, Stephen dan tunangannya sedang menuju Jalan Senopati menggunakan mobil Chevrolet Captiva F 1203 LY.
Belum sampai di sana, tiba-tiba mobil yang ditumpanginya itu diseruduk Andrew. Mereka pun sempat kejar-kejaran di jalan sempit dan ramai hingga menabrak tiga mobil lain, yaitu Nissan Serena B 1686 SUD, Toyota Kijang Innova B 16 LT, dan Toyota Alphard B 711 KHA.
Dua di antaranya ditumpangi artis Kartika Putri dan Detri Warmanto, anak dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Selain itu, seorang pengendara sepeda motor yang jenis dan nomor polisinya tidak diketahui juga menjadi korban. Pengendara motor itu terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk ditangani.
"Semua kerusakan itu ditanggung, tidak ada yang melapor, sudah selesai di rumahnya," kata Purwanta.

Unjuk Rasa di Depan RS Sumber Waras Tuding Sengketa Lahan Belum Selesai


Jumat (22/4/2016), Forum Aktivis Muda Jakarta (FORMAJA) melakukan aksi demo di depan rumah sakit Sumber Waras menuntut kejelasan kepemillikan RS Sumber Waras

JAKARTA,  Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Aktivis Muda Jakarta (FORMAJA) melakukan unjuk rasa di depan Rumah Sakit Sumber Waras, jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, Jumat (22/4/2016).

Para pengunjuk rasa menuding Direktur Utama rumah sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara melakukan pembohongan terhadap kepemilikan lahan rumah sakit tersebut.

"Tangkap Abraham karena telah melakukan pembohongan publik," ujar Fernando Yohanes Koordinator aksi FORMAJA.

Menurut pengunjuk rasa, Abraham berbohong karena menyebut lahan Sumber Waras telah bebas dari sengketa.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut agar proses jual beli antara RS Sumber Waras dengan Pemprov DKI dibatalkan karena dinilai telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Unjuk rasa tersebut berjalan berjalan tertib. Beberapa personel kepolisian dan petugas keamanan rumah sakit nampak berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa.

Arus lalu lintas di Jalan Kyai Tapa sedikit tersendat akibat aksi tersebut.

Telusuri Dugaan Suap Anggota DPR, KPK Periksa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR

JAKARTA,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Husaini, Jumat (22/4/2016). Hediyanto diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Selain Hediyanto, KPK juga memanggil Sekretaris Dirjen Bina Marga Ninis U Kridhawati.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka penerima suap.
Keduanya yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDI-P, dan Bambang Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam kasus ini, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, diduga memberi uang kepada Damayanti, dan Budi Supriyanto.
Adapun suap yang diberikan kepada keduanya terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Uang sebesar 33.000 dollar Singapura yang diberikan kepada Damayanti merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR. 

Ahok "Semprot" Wali Kota Jakut karena Ada Pompa Dimatikan


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menggelar rapat dengan sejumlah pejabat di Balai Kota, Jumat (22/4/2016). Rapat membahas mengenai genangan yang kemarin muncul di Pademangan dan Gunung Sahari.

JAKARTA, Genangan yang kemarin muncul di Pademangan, Jakarta Utara dan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memanggil Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi ke Balai Kota, Jumat (22/4/2016). Mereka kemudian menggelar rapat terbuka. Dalam rapat itu, Ahok sempat meluapkan kemarahannya ke Rustam. Penyebabnya, karena adanya mesin pompa yang dimatikan di rumah pompa Ancol, Pademangan.
Menurut Ahok, dimatikannya mesin pompa karena adanya air laut yang masuk melintas melebihi tanggul tidak masuk akal. Karena ia menyebut ketinggian tanggul mencapai 2,8 meter.
"Saya lihat di CCTV semua hanya 1,6-1,7 (meter), bagaimana air bisa melimpas," ujar Ahok dengan nada tinggi.

Menurut Ahok, tadi pagi ia sempat datang ke pintu air Ancol. Berdasarkan laporan petugas penjaga pintu air, ia mendapatkan informasi bahwa belum pernah ada air laut melintas melebihi ketinggian tanggul.
Ahok menyebut petugas itu sudah bekerja sebagai petugas penjaga pintu air sejak 1991.
"Dia bilang air laut pasang paling tinggi (melebihi tanggul) 2,6 meter, itu juga belum melintas di pintu air. Jadi tidak ada cerita pompa dimatiin karena air laut melimpas," ujar Ahok.
Rustam tampak fokus mendengarkan penjelasan dari Ahok. Selain Rustam, hadir pula Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, jajaran Dinas Tata Air, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril


Yusril Ihza Mahendra mendatangi warga Kampung Luar Batang

JAKARTA,  Yusril Ihza Mahendra dan Basuki Tjahaja Purnama sama-sama berencana maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Mereka kerap mengeluarkan sindiran-sindiran terkait program kerja keduanya. Tensi di antara keduanya bertambah memanas ketika Yusril ditunjuk warga Luar Batang sebagai kuasa hukum. Sebab, Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah memerintahkan pada Mei 2016 ini, kawasan Luar Batang ditertibkan.
Yusril sebagai kuasa hukum warga meminta Basuki, atau Ahok, tidak sewenang-wenang. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menunjukkan sertifikat atas kepemilikan Kampung Luar Batang. Selain itu, dia meminta bukti bahwa tanah Luar Batang adalah aset milik Pemprov DKI.
"Jika mereka mengklaim ini milik miliknya, mereka harus menunjukan semuanya. Kalau tidak, maka Pemprov-lah yang menyerobot kampung ini," ujar Yusril di depan ratusan warga Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (20/4/2016).
Menanggapi itu tersebut, Ahok malah menantang Yusril untuk menggugat Pemprov melalui jalur hukum. Dia menolak berdebat panjang lebar hanya melalui media.
"Kita tidak usah berdebat kayak gitu. Silakan gugat. Kan dia pengacara, ngerti hukum, ya gugat saja. (Warga Luar Batang) yang ngaku-ngaku punya sertifikat juga gugat saja," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (21/4/2016).
Ahok mengaku lebih senang meladeni tantangan pihak yang berseberangan dengannya melalui jalur hukum karena jika melalui pemberitaan, yang terjadi hanya perang opini.
"Jadi, tidak usah gertak-gertak gitu. Kalau ternyata tidak ada sertifikatnya, aku pidanain balik. Santai saja," ujar Ahok.
Menurut Ahok, saat ini, telah terbangun opini bahwa Pemprov DKI akan membongkar masjid dan menghancurkan makam habib. Padahal, Pemprov hanya akan membongkar rumah warga yang menduduki lahan negara.
"Itu kan sesuatu yang tidak pantas gitu, lho," kata Ahok, soal disebarkannya opini masjid dan makam keramat akan dibongkar juga.
Selama ini, Ahok selalu menyatakan bahwa lahan yang ditempati warga Luar Batang milik Pemprov DKI. Adapun sertifikatnya mencantumkan PD Pasar Jaya.
Menjawab tantangan Ahok soal gugatan, Yusril menjawab santai. Dia menyatakan akan menggugat Pemprov DKI terkait rencana penggusuran.
"Ya, secepatnya karena saya juga akan berpacu dengan waktu. Rencananya Pemda akan menggusur pada bulan Mei. Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," ujar Yusril.
Yusril menyebut Pemprov DKI sampai saat ini tidak bisa menujukan sertifikat kepemilikan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) bahwa Luar Batang adalah milik Pemprov.
Pemprov DKI sudah melayangkan surat pemberitahuan penertiban kepada warga RW 01, 02, 03, dan 04 Luar batang pada Kamis (24/3/2016).
Pemprov DKI menyebut penertiban di kawasan Luar Batang untuk merevitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa museum Bahari dan kawasan Luar Batang. Realisasinya baru RW 04 yakni Pasar Ikan yang sudah selesai ditertibakan.

Ahok Sebut Genangan di Pademangan dan Gunung Sahari akibat Rusaknya Pompa

JAKARTA,  Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Kamis kemarin menyebabkan tergenangnya sejumlah kawasan, di antaranya di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, hingga Pademangan, Jakarta Utara.

Hal itulah yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau rumah pompa di Ancol pada Jumat (22/4/2016) pagi.

Berdasarkan laporan yang ia terima, Ahok menyebut penyebab munculnya genangan di Gunung Sahari dan Pademangan akibat adanya mesin pompa yang rusak di rumah pompa Ancol, Pademangan.

"Katanya (mesin pompa rusak) karena dinamo. Bukan hanya itu, beban airnya yang dia kasih beban air terlalu banyak," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (22/4/2016).

Ahok yakin, jika pompa bisa berfungsi baik, kawasan Pademangan dan Gunung Sahari tidak akan tergenang. Ia memastikan semua upaya penanganan banjir yang sejauh ini dilakukan Pemprov DKI sudah berjalan maksimal.

Ahok kemudian mencontohkan kawasan-kawasan lain yang dulunya langganan tergenang, tetapi kini sudah tidak.

"Jalan panjang, Green Garden, Greenville yang hujan besar langganan banjir, sekarang enggak banjir. Kamu cek aja," ujar dia.

"Jadi kalau pompa Ancol bekerja baik, Pademangan tidak mungkin banjir. Tidak ada cerita banjir Pademangan," kata Ahok.

Friday, 15 April 2016

Fadli Zon: Ada Rumor, Presiden Lindungi Ahok Terkait Lahan Sumber Waras


Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

JAKARTA, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini beredar rumor bahwa Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras. Fadli meminta agar Presiden Jokowi segera memberikan klarifikasi akan munculnya rumor tersebut.
"Ada rumor mengatakan, Presiden melindungi Ahok, itu beredar di kalangan politisi," ujar Fadli saat menjadi pembicara dalam diskusi "Polemik" di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Menurut Fadli, klarifikasi dari Presiden diperlukan karena rumor tersebut dinilainya berisiko menimbulkan keraguan publik terhadap Presiden.
Selain itu, kata dia, kasus Sumber Waras juga dinilai telah menjadi perhatian publik sehingga dibutuhkan penjelasan untuk mengubah cara pandang publik.
"Saya yakin Presiden tidak seperti itu, tetapi katanya kasus ini tertahan karena Jokowi lindungi Ahok. Ini kasus besar, bukan ecek-ecek," kata Fadli.
Hingga saat ini, laporan terkait adanya kerugian negara dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Terdapat beberapa hal yang membuat KPK belum juga menetapkan tersangka.

Salah satunya, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dan niat jahat penyelenggara negara dalam pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Kepala BPK Tantang Ahok Gugat Audit RS Sumber Waras ke Pengadilan


Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis di Istana Presiden, Kamis (14/4/2016).

JAKARTA,  Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Harry Azhar menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menggugat audit terhadap Rumah Sakit Sumber Waras ke pengadilan.
Sebab, dalam hal ini, kata Harry, Ahok meragukan audit BPK tersebut. Harry sendiri juga disebut-sebut dalam skandal "Panama Papers", yang membuat politisi PPP Syaifullah Tamliha beberapa hari lalu menyarankan Harry untuk mundur dari jabatan Ketua BPK.
"Meragukan audit BPK bisa saja dalam negara demokrasi. Caranya, gugat saja hasil auditnya ke pengadilan," kata Harry dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Harry mengatakan, BPK diberi amanat oleh undang-undang untuk melakukan audit dan menghitung kerugian negara. Dengan demikian, jika ada pihak yang tidak menyepakati hasil final oleh BPK, dapat digugat ke pengadilan.
Di sisi lain, Harry menyebutkan, 94 persen kasus yang dihasilkan oleh BPK dibenarkan oleh pengadilan.
"Banyak yang sudah melakukan gugatan kepada BPK, contohnya di Semarang. Alhamdulillah gugatan enggak berhasil, kalau Ahok merasa dirugikan, ya silakan gugat BPK ke pengadilan," kata Harry.
Sebelumnya, Ahok menegaskan akan membawa audit BPK ke pengadilan setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memotong telinganya.
Lulung sebelumnya bernazar akan mengiris telinganya jika Ahok menggugat BPK ke pengadilan.
Terkait kasus Sumber Waras, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 755 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014.
Menurut BKP, proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai Pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal.
BKP pun menilai pembelian lahan tersebut terindikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Terkait skandal Panama Papers, Harry telah diperiksa oleh KPK. Ia juga telah memberikan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo.

Djarot: Hati-hati, PPSU Bisa Matikan Gotong Royong


Sejumlah petugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum (PPSU) membersihkan saluran air disekitar wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/12/2015)

JAKARTA, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyoroti kinerja pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang turun hingga ke permukiman warga. Menurut Djarot, para pasukan oranye itu bisa mematikan budaya kerja bakti yang ada di warga.
"Budaya kerja bakti jangan sampai hilang. Hati-hati, PPSU tuh bisa mematikan gotong royong lho," kata Djarot di sebuah rumah makan di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin pun sepakat dengan Djarot. "Iya, Pak. Kami sudah beberapa kali ingatkan itu," kata dia.

Djarot mengatakan, keberadaan PPSU membuat warga semakin menjadi ketergantungan dan manja. Seharusnya, kata dia, PPSU hanya bersifat membantu warga.
"Nanti kalau lingkungannya enggak tertangani (PPSU), lapor. Kalau lapor, lurahnya yang kena, ya jangan dong. Kalau masalah lokal itu selesaikan sendiri kan bisa toh," kata Djarot.
Ia meminta tanggung jawab kebersihan lingkungan tidak diserahkan kepada PPSU, tetapi kepada warga.
Warga dapat menggalakkan kembali kerja bakti yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu.
"Jangan warganya cuma nonton sambil ngerokok, ikut kerja," kata Djarot.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengukuhkan sebanyak 33.099 PPSU pada Agustus 2015.
Mereka ditugasi secara khusus untuk mewujudkan Kota Jakarta yang modern dan tertata rapi. PPSU ini ditempatkan di setiap kelurahan di Jakarta.
Ahok menugaskan PPSU untuk mewujudkan Jakarta bersih dan tidak ada puntung rokok yang berserakan.

Mereka juga bertugas meminimalkan genangan air ketika hujan turun. PPSU ini memperoleh gaji sebesar upah minimum provinsi, yaitu Rp 3,1 juta per bulan.
Mereka juga mendapat fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Bupati Anas: Mau ke Jakarta? Urus Sampah di Banyuwangi Saja Belum Beres


Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas selfie bersama masyarakat saat pembukaan Festival Kali Bersih di suangi Kalilo Banyuwangi Jumat (15/4/2016)

BANYUWANGI, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas membenarkan pemanggilan dirinya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
"Kemarin saat di Jakarta hanya diskusi saja kok," kata Bupati Anas kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2016).
Saat ditanya terkait rencananya untuk ikut bursa pencalonan gubernur Jakarta pada Pilgub DKI 2017 mendatang, Anas mengatakan, ia masih banyak pekerjaan rumah di Banyuwangi yang belum terselesaikan.
"Mau ke Jakarta? Ngurus sampah di Banyuwangi saja belum beres. Tapi bukan hanya itu saja. Banyak PR yang belum selesai yang sudah saya sampaikan kepada teman-teman di Surabaya dan Jakarta," jelas Bupati Anas sambil tersenyum lebar.
Menurut dia, menyejahterakan rakyat Banyuwangi tidak kalah mulianya dengan menyejahterakan tempat lain, termasuk tantangan berat untuk menyelesaikan masalah di Banyuwangi.
"Tantangan di Banyuwangi juga cukup sulit dibandingkan tempat lain. Di Banyuwangi sajalah dulu sampai PR-nya selesai," katanya sambil tersenyum.

Oknum Polisi Mamasa yang Jadi DPO Narkoba Ditangkap di Jakarta


Kepala Polres Pinrang, AKBP Adri Irniadi mengenakan kemeja biru menjelaskan proses penangkapan Brigpol Edy Chandra yang berdiri di belakangnya mengenakan top, skrap dengan kedua tangan terborgol saat menggelar konfrensi pers di markas Polda Sulselbar, Jumat (15/4/2016).

MAKASSAR,  Setelah beberapa hari jadi buron kasus narkoba, anggota Polres Mamasa, Brigadir Polisi (Brigpol) Edy Chandra diringkus di Jalan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016) malam. Ia ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Sulselbar, dan Polres Pinrang.
Dari Jakarta, Brigpol Edy Chandra langsung dibawa ke Markas Polda Sulselbar di Makassar.
Kedua tangan Edy diborgol dan wajahnya ditutupi masker setibanya di Makassar, Jumat (15/4/2016) siang.

Kepala Polres Pinrang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adri Irniadi dalam konfrensi persnya di Markas Polda Sulselbar, Jumat (15/4/2016) menceritakan perburuan Brigpol Edy Chandra hingga ke Jakarta.
Pada 9 April 2016, polisi setempat menggerebek rumah Brigpol Edy di Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Namun, Edy telah melarikan diri. Ia naik bus ke Palu, Sulawesi Tengah. Kemudian, kata Adri, Brigpol Edy menginap di penginapan selama dua hari di Palu.
Dari situ, lanjut dia, Edy terbang ke Jakarta dengan Lion Air. Sesampainya di Jakarta, Edy menginap di rumah kerabatnya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari Babelan, kata dia, sinyal ponsel Edy yang dilacak, menunjukkan bahwa anggota polisi itu keluar wilayah Bekasi.
Tim gabungan pun terus melakukan pelacakan dan berhasil meringkus Edy di Jalan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saat ditangkap, Edy tidak melakukan perlawanan. Namun sempat mengelak ketika ditanya namanya apakah dia Edy Chandra. Ia lalu mengatakan bukan. Polisi tidak mau terkecoh dan memeriksa handphone-nya. Ternyata betul, nomor di handphone tersebut adalah milik Edy Chandra. Barulah dia mengaku dan kemudian di bawa ke Polsekta Penjaringan. Edy Chandra rencananya berpindah tempat lagi di rumah saudaranya di Penjaringan Pluit, Jakarta Utara," tutur Adri.
Adri menambahkan, Edy Chandra sudah mengakui  bahwa ia merupakan jaringan narkoba Brigpol Supardy yang tertangkap 7 April 2016 lalu.
Namun ia belum mengaku menyimpan sabu 1 kilogram sesuai keterangan Brigpol Supardy.
"Narkoba jenis sabu 1 kilo yang dari pengakuan Brigpol Supardy belum diakui oleh Brigpol Edy Chandra. Kemungkinan sabu itu masih ada di Sulsel, di mana jaringan narkoba ini peredarannya hampir di seluruh Kabupaten di Sulselbar," tambahnya.
Sebelumnya, Brigpol Edy Chandra, anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa, melarikan diri setelah rekannya Brigpol Supardy dan empat orang lainnya dibekuk dengan barang bukti 3,4 kilogram sabu.
Brigpol Edy Chandra yang mengetahui dirinya menjadi target pengejaran oleh anggota Polres Pinrang dan Polda Sulsel itu langsung menghilang setelah rumahnya didatangi.

Thursday, 14 April 2016

Tempat Prostitusi Berkedok Spa di Duren Tiga Digerebek, Enam PSK Pria Ditahan


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, di GOR Sumantri, Kuningan, Jakarta Selatan

JAKARTA, Tempat praktik prostitusi berkedok spa di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, digerebek oleh pihak kepolisian. Enam lelaki yang diduga pekerja seks di tempat itu diamankan.
Penggerebekan oleh pihak kepolisian dilakukan pada Kamis (14/4/2016).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya membongkar tempat spa ini dengan melakukan penelusuran dan penyamaran setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Kalau ada tamu lelaki datang, ditawari jasa seksual oleh terapis lelaki ini," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016).
Di tempat yang sama, Kasubdit Renakta AKBP Suparmo mengatakan, tempat tersebut dikenal khusus melayani lelaki homoseksual.
Saat penggerebekan, polisi menemukan enam orang yang diduga pekerja seks dan lima penari. "Tarifnya Rp 200.000-Rp 300.000," kata AKBP Suparmo.
Saat ini, para lelaki yang ditahan masih dalam pemeriksaan. Polisi juga akan menggali keterangan dari pemilik tempat.

Ahok: Yang Doakan Saya Pakai Baju Oranye Sudah Pakai Baju Oranye Juga...


Gubernur DKI Jakarta Basuki saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memberikan keterangan selama lebih kurang 12 jam pada Selasa (12/4/2016). Ahok memberikan keterangan ke KPK terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada akhir 2014.

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, ia tak mau lagi berkomentar banyak terkait polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ia juga mengaku tidak mau lagi berdebat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini, ia mengaku lebih memilih menyerahkan semuanya pada hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pepatah Tiongkok, sebelum bunyi empat paku di atas peti mati kita, kita tidak usah sombong dan banyak ngomong. Kita umur panjang, kita saksikan kebenaran akan muncul. Saya kira itu saja," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).
Menurut Ahok, selama ini sudah banyak orang yang menantangnya berdebat mengenai suatu kebenaran. Namun, pada akhirnya, ia menyebut orang yang berseberangan dengannya itulah yang kalah.
"Kita lihat saja. Yang doakan saya pakai baju oranye sudah pakai oranye juga. Iya kan? Yang bilang lebih bersih sudah ketangkap juga," ujar Ahok.
"Jadi gini saja, kita lihat saja. Dalam perjalanan saya, pengalaman hidup saya, selama kita benar, nanti ada Tuhan yang campur tangan. Kita tunggu saja. Kita panjang-panjang umur saja," kata dia lagi.
Dalam polemik pembelian lahan RS Sumber Waras, BPK menyatakan bahwa proses pembelian area itu bermasalah dan terindikasi merugikan daerah. Namun, Ahok menyakini, semua proses pembelian lahan sudah sesuai prosedur dan tidak merugikan daerah.

Ahok: Tanya Lulung, Iris Kupingnya Sampai Putus atau Cuma Luka Dikit?


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, Selasa (12/4/2016). Ahok memberikan keterangan seputar pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada akhir 2014.

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang balik Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung). Ia mempertanyakan janji iris kuping yang dikatakan Lulung, apakah iris secara keseluruhan apa hanya melukainya sedikit.
"Tanya dulu yang jelas ke dia, iris kupingnya sampai di mana? Sampai putus atau cuma luka dikit," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (15/3/2016).
Sebelumnya, Lulung menantang keberanian Ahok untuk menggugat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Waras ke pengadilan. Jika Ahok berani menggugat, Lulung berjanji akan mengiris kupingnya.
Tantangan itu dilontarkan Lulung menanggapi pernyaataan BPK yang meminta pihak-pihak yang keberatan dengan hasil audit untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Saya lapor mah gampang. Cuma saya tidak mau kena tipu Lulung gitu. Iya kan? Potong satu kuping atau dua kuping itu ya," ujar Ahok.

Pimpinan dan Sejumlah Anggota DPR Bertemu Jokowi di Istana


Presiden Joko Widodo

JAKARTA, Sejumlah anggota DPR RI bertamu ke Istana Merdeka, Jumat (15/4/2016) pagi. Mereka diagendakan bertemu Presiden Joko Widodo. Pantauan Kompas.com, anggota DPR yang ikut dalam pertemuan itu berasal dari sejumlah partai politik. Sebagian besar merupakan partai politik yang pernah tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Mereka antara lain, Ketua DPR yang juga politisi Partai Golkar Ade Komarudin yang didampingi dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Gerindra) dan Taufik Kurniawan (PAN).
Ada pula Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas (Gerindra), anggota Komisi I sekaligus politisi PPP Syaifullah Tamliha, dan Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit (Golkar).
Selain itu jug terlihat Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Hadianto.
Presiden tidak seorang diri dalam pertemuan itu. Dia didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Belum diketahui apa agenda pertemuan itu. Begitu sampai di Istana sekitar pukul 09.20 WIB, mereka langsung masuk ke Istana Merdeka.
Hingga pukul 10.03 WIB, pertemuan masih berlangsung.

Buka Pendaftaran Cagub, Partai Dinilai Tak Punya Kader Berkualitas


 Perwakilan Sandiaga Uno, Panji Gifari, mengambil formulir pendaftara cagub ke Partai Kebangkitan Bangsa.

JAKARTA,  Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengatakan fenomena partai politik membuka pendaftaran cagub untuk umum merupakan hal menarik. Menurut Yuniarto, hal itu menunjukan bahwa partai lemah dalam hal kaderisasi. "Harus diakui bahwa partai selama ini gagal melahirkan proses kaderisasi. Dan itu yang menyebabkan bagaimana proses penjaringan menjadi tidak berpola," ujar Yuniarto ketika dihubungi, Jumat (15/4/2016).
Kenapa gagal? Sejatinya, partai politik mempersiapkan kadernya untuk diusung dalam pemilihan-pemilihan umum. Namun, yang terjadi belakangan ini adalah siapa saja bisa diusung partai untuk menjadi calon kepala daerah. Bukan tidak mungkin, mereka yang diusung merupakan pihak yang tidak punya parpol.
Yunarto berpendapat secara tidak langsung ini juga bentuk deparpolisasi karena peran parpol menjadi semakin sedikit.
"Jadi deparpolisasi terjadi dalam tanda kutip. Selama faktor individu masih lebih kuat daripada faktor mesin politik bernama partai," ujar Yunarto.
"Jadi terkait faktor kaderisasi ini, memang faktor penting yang sulit terwujud. Sulit mencari kader sendiri yang berkuakitas dan bepeluang untuk menang," tambah dia.
Sejumlah partai politik telah membuka pendaftaran untuk bakal cagub. Partai-partai itu antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Semua partai itu membuka pendaftaran bagi semua pihak dan tidak terbatas pada kader saja.
Sejumlah politisi, seperti Sandiaga Uno dari Gerindra dan Abraham Lunggana dari PPP, pun ikut mendaftarkan diri ke partai-partai itu.

Sumarsih Memelihara Harapan dengan Aksi Kamisan...


Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

JAKARTA, - Maria Katarina Sumarsih pernah sempat berpikir untuk tidak lagi melakukan aksi Kamisan di depan Istana Negara.  Lintasan pikiran ini muncul karena Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dengan jalur yudisial maupun non yudisial.
Namun, hingga kini janji tersebut belum diwujudkan Jokowi.
"Saya sempat akan berhenti. Berharap pada Pemerintahan Jokowi akan benar mewujudkan mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM," kata Sumarsih, dalam diskusi di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (14/4/2016).
"Dalam perkembangannya, kasusnya hanya dipolitisasi," ujarnya.
Sumarsih adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Fakultas Ekonomi Unika Atma Jaya Jakarta, yang tertembak oleh aparat ketika melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa pada 13 November 1998.
Demonstrasi besar-besaran tersebut terjadi karena mahasiswa menolak Sidang Istimewa yang dinilai inkonstitusional, menuntut dihapusnya dwifungsi ABRI dan meminta Presiden BJ Habibie untuk segera mengatasi krisis ekonomi.
Pasca-peristiwa yang dikenal dengan Tragedi Semanggi I itu, Sumarsih aktif turun ke jalan. Dia melakukan advokasi bersama eleman mahasiswa dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang hak asasi manusia.
Langkah itu termasuk menggelar aksi diam setiap Kamis di seberang Istana Negara sejak 18 Januari 2007.
Sudah lebih 17 tahun berlalu sejak Wawan tertembak di Semanggi, Sumarsih belum juga mendapatkan kepastian dari pemerintah bahwa kasusnya tersebut akan dibawa ke pengadilan.
Salah seorang peserta diskusi yang hadir bertanya kepada Sumarsih, apakah dia masih percaya dengan janji Pemerintah yang pernah dilontarkan saat masa kampanye pilpres.
Sumarsih hanya menjawab singkat...
"Sekecil apapun saya selalu memelihara harapan. Saya tetap bertahan untuk mengambil sikap ini. Jika pemerintah benar mau menyelesaikan, ya tidak perlu keluar dari mekanisme UU yang ada."

Sandiaga Daftar Penjaringan PDI-P Setelah Bicara dengan Djarot


Sandiaga Uno bersama istrinya, Nur Asia, saat lari pagi di Banjir Kanal Timur, Minggu (3/4/2016)

JAKARTA,  - Sandiaga Uno yang tertarik maju pada Pilkada DKI 2017 berniat ikut penjaringanan bakal calon gubernur DKI Jakarta dari PDI-P. Menurut dia, langkah itu diambil setelah berbicara dengan pengurus DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat. "Khusus PDI-P, kelanjutan komunikasi saya dan diskusi sama Pak Djarot, kami putuskan untuk ikut proses di PDI-P," kata Sandiaga kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2016).
Sandiaga kemudian mengambil formulir pendaftaran ke kantor PDI-P di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis.
Politisi Gerindra itu berharap, dengan ikut penjaringan dari PDI-P, Gerindra dan PDI-P akan berkoalisi pada Pilkada DKI 2017.

"Insya Allah (kemungkinan besar berkoalisi)," kata dia, Jumat (15/4/2016).
Sandiaga menyatakan, kekhususan PDI-P ini berkaitan dengan kekuatan partai banteng itu di DKI.
Untuk bisa mengusung calon, diperlukan 22 kursi di DPRD. Hanya PDI-P dengan 28 kursi yang dapat mengajukan calon gubernur sekaligus calon wakil gubernur. Partai Gerindra harus berkoalisi karena hanya memiliki 15 kursi.
"Terutama dengan PDI-P sebagai partai dengan kursi terbanyak. Begitu pendaftaran dibuka, saya diundang untuk ikut. Saya dapat arahan untuk ikut partisipasi," ujar Sandiaga.
Sandiaga sebelumnya mengatakan tidak tertarik mengikuti penjaringan partai lain selain Gerindra. Namun, Sandi memastikan, ia masih komitmen mengikuti penjaringan partainya.
"Proses dari Gerindra tetap berjalan dan saya tetap komit," ujarnya.


Sandiaga yang merupakan mantan pengusaha, menjadi calon internal kuat dari Gerindra sejak pertama masuk dalam bursa calon Gerindra pada akhir tahun lalu. Dalam tiga bulan terakhir, ia pun gencar sosialisasi mengenalkan diri pada warga.

Pluit City Klaim Izin Reklamasinya Paling Lengkap


Maket Perencanaan Pulau G Pluit City

JAKARTA, - PT Muara Wisesa Samudera, pengembang dari Pluit City mengungkapkan, izin reklamasi milik perusahaannya paling lengkap dibanding pengembang reklamasi pulau lainnya. "Kita ini lengkap (izinnya)," kata salah seorang staf marketing Pluit City di Baywalk Mall, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016).
Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land (APL) itu menyebut sudah memegang izin prinsip, izin Amdal, izin pengambilan material pulau, izin perpanjangan prinsip dan izin mendirikan pulau.
Selain Pluit City, pengembang yang sudah mengantongi izin lengkap lainnya adalah PT Taman Harapan Indah, anak usaha dari PT Intiland. Perusahaan tersebut mengantongi izin reklamasi di Pulau H.
"Cuma mereka bikinnya (pulau) enggak sebesar kita," katanya.
Kendati memiliki izin reklamasi lengkap, Pluit City mengaku belum melakukan penjualan properti di Pulau G.
Penjualan dilakukan setelah rencana peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi disahkan.

Uji Coba Penghapusan "Three In One" Diperpanjang hingga 14 Mei 2016


Satpol PP menggelandang perempuan yang berprofesi sebagai joki three in one di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016).

JAKARTA, Rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus peraturan three in one di jalan sejumlah protokol Ibu Kota belum dapat diwujudkan. Pasalnya, rapat evaluasi memutuskan untuk memperpanjang uji coba penghapusan hingga 14 Mei 2016. "Hasil diskusi saya putuskan, uji coba ini akan dilanjutkan sampai empat minggu ke depan," ujar Kadishub DKI Andri Yansah seusai rapat evaluasi di kantor Dishubtrans, Jakarta Pusat Kamis (14/4/2016).
Rapat yang dihadiri Dishubtrans DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan para pemangku kepentingan lainnya menyatakan masa uji coba penghapusan three in one pada 5 April hingga 13 April lalu belum bisa menjadi tolak ukur untuk menentukan keefektivan three in one dalam mengurangi volume kendaraan di Jakarta.
"Pola transportasi seperti air, dia akan cari jalan yang kosong. Satu minggu itu yang tadinya tidak boleh jadi boleh. Maka, euforia di jalan tersebut, terjadi kemacetan. Namun, di ruas tertentu, yang tadinya masyarakat hindari, jadi kosong karena ditinggalkan," ujar Andri.
Pada uji coba penghapusan sepekan lalu, Pemprov DKI melakukan jajak pendapat mengenai perlu atau tidaknya penerapan three in one dilanjutkan. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar warga ingin peraturan tersebut dihapus.
Tercatat 4.156 responden mengikuti polling tersebut. Data Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menyebutkan, dari 4.156 responden tersebut, sebanyak 71,9 persen di antaranya menyatakan penerapan three in one tidak perlu dilanjutkan.
Sebaliknya, sebanyak 21,9 responden menilai three in one masih perlu dilanjutkan.
Terkait efektivitas penerapannya, 70,3 persen responden menyatakan three in one tidak efektif mengurangi kemacetan. Sementara itu, 25 persen responden menilai three in one efektif mengurangi kemacetan. Sisanya, menyatakan tidak tahu.
Saat ditanyakan mengenai kebijakan apa yang tepat diberlakukan untuk mengurangi kemacetan jika three in one dihapus, sebanyak 54,8 responden memilih peningkatan layanan angkutan umum. Sebanyak 23,5 persen responden memilih penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing,12,3 persen memilih pembatasan usia kendaraan, 4,4 persen memilih penerapan ganjil genap, dan sisanya memilih kebijakan lain selain yang disebutkan di atas.
Pada uji coba penghapusan three in one yang berlangsung 5-8 April, didapatkan fakta terjadinya peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol, yang menjadi lokasi penerapannya selama ini. Peningkatan kemacetan disebutkan mencapai 24,35 persen.
Tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan di Jalan Sudirman arah Bundaran Senayan.
Meskipun terjadi peningkatan intensitas kemacetan di jalan-jalan protokol, disebutkan bahwa hal sebaliknya terjadi jalan-jalan kolektor atau jalan bukan protokol, yang sebelumnya bukan menjadi lokasi penerapan three in one.
Andri menambahkan, terjadi peningkatan masyarakat menggunakan angkutan umum pada masa uji coba tersebut.
"Tren masyarakat naik bus umum meningkat mencapai lima persen selama uji coba penghapusan three in one," kata dia.
Andri juga menyebut masalah-masalah sosial yang selama ini muncul akibat penerapan three in one. Uji coba penghapusan menujukkan, eksplotasi anak di bawah umur juga menghilang.
"Ekploitasi anak balita, anak-anak usia sekolah yang pada saat jam belajar berada di jalan menjadi joki, saat ini sudah tidak ada lagi," ujar dia.
Dalam masa perpanjangan uji coba penghapusan, Pemprov juga berencana akan melakukan survei dengan responden lebih bervariatif dari sebelumnya untuk mengukur waktu tempuh masyarakat saat tidak diberlakukannya three in one. Hasil survei nantinya akan dipakai untuk melihat keefektifan sistem tersebut dalam mengurangi kepadatan volume kendaraan di Jakarta.
Peraturan three in one melarang kendaraan pribadi roda empat berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta. Peraturan itu berlaku di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30-19.00.
Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada praktiknya, banyak joki three in one di pinggir jalan yang menawarkan jasa. Banyak dari para joki itu membawa bayi atau anak yang masih di bawah umur.
Hal inilah yang membuat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berniat untuk menghapus perturan tersebut.

Ahok Masih Yakin Penghapusan "Three in One" Efektif Kurangi Kemacetan


Situasi arus lalu lintas dari arah Pancoran menuju ke Semanggi terpantau padat pada Rabu (6/4/2016).

JAKARTA,  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih yakin penghapusan "three in one" efektif mengurangi kemacetan. Hal itu yang menjadi alasan utama diperpanjangnya masa uji coba penghapusan "three in one". Menurut Ahok (sapan Basuki), uji coba yang dilakukan dua pekan kemarin hanya mengukur volume kendaraan. Ia menilai efektivitas penghapusan "three in one" tidak bisa diketehui jika hanya mengukur volume kendaraan, tetapi juga kecepatan kendaraan.
"Harusnya kan kalau menurut Ibu Ellen Tangkudung yang dari UI, dia bilang itu mengukurnya bukan volume nambah atau kurang, tapi kecepatannya jadi berapa, baru bisa diukur," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (15/4/2016).
Uji coba penghapusan "three in one" diputuskan diperpanjang hingga empat pekan ke depan.
Pada uji coba dua pekan kemarin, ditemukan fakta bahwa tingkat kemacetan di jalan-jalan protokol meningkat, namun hal sebaliknya terjadi di jalan-jalan kolektor yang selama ini bukan menjadi lokasi penerapan "three in one".
Atas dasar itu, Ahok menyarankan agar warga pengguna jalan mulai membiasakan diri memanfaatkan aplikasi navigasi, salah satunya Waze.
"Kamu biasa ke kantor, sekarang jalan protokol penuh, jalan sebelahnya kosong. Sekarang mereka belum coba-coba kan."
"Harusnya mereka pakai Waze. Kalau dia pakai waze, dia bisa ikutin dia ke kantornya bisa lebih cepat atau sama saja," ujar Ahok.

Mahfud MD: Persentase Dukungan Calon Independen Tak Perlu Diubah

JAKARTA, – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat bahwa persentase dukungan minimal untuk calon independen pada Pilkada serentak tak perlu diubah. Menurut Mahfud, angka dukungan seperti tercantum pada Pasal 41 dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada sudah cukup rasional.
Angka tersebut dihitung melalui interval jumlah penduduk, di mana besaran dukungan minimal ditentukan berdasar proporsi jumlah penduduk masing-masing wilayah.
Misalnya untuk provinsi yang berpenduduk 2 juta orang, seorang calon harus didukung minimal oleh 10 persen dari total jumlah penduduk.
Bagi provinsi yang berpenduduk 2-6 juta penduduk jiwa seorang calon minimal harus didukung oleh minimal 8,5 persen.
"Serta bagi provinsi berpenduduk lebih dari 12 juta, didukung oleh 6 persen," ucap Mahfud, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2016).
Mahfud menegaskan soal besarnya persentase dukungan untuk calon perorangan merupakan sebuah pilihan politik hukum pembuat undang-undang.

Hal terpenting, menurut dia, adalah partisipasi masyarakat yang semakin tinggi.

Mahfud mengingatkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah soal administratif dan tidak boleh membelenggu hak konstitusional rakyat.
Karena itu, calon perseorangan pun memiliki kedudukan yang sama dengan calon dari partai politik. Keduanya merupakan hak konstitusi.

"Kran bagi calon perseorangan bukan deparpolisasi. Parpol adalah keniscayaan demokrasi dan perintah konstitusi," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini.

Hari Pertama Perpanjangan "Three in One", Jalan Protokol Terpantau Padat

JAKARTA,  Hari pertama perpanjangan ujicoba penghapusan sistem "three in one", Jumat (15/4/2016), beberapa jalan protokol di Ibu Kota mengalami kepadatan. Pantauan Kompas.com, dari Bundaran Senayan menuju jalan Jenderal Sudirman, terjadi kepadatan kendaraan baik di jalur lambat maupun di jalur cepat.
Begitu juga setelah memasuki jalan Sudirman hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI), terlihat kepadatan yang didominasi kendaraan roda empat.
Namun, kemacetan panjang terlihat di jalan Pakubuwono dan Sisingamangaraja menuju arah jalan Sudirman. Dari pukul 07.45 hingga 09.00, kendaraan yang melintas hanya bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan 20 km per jam.
Kemacetan juga diperparah akibat hujan yang mengguyur Ibu Kota tadi pagi menyebabkan jalanan menjadi licin sehingga pengendara memacu kendaraan lebih lambat.
Jumat (15/4/2016), Pemprov DKI resmi memperpanjang penghapusan sistem "three in one" hingga 14 Mei 2016. Sebelumnya, ujicoba dilakukan dari 5 April 2016 hingga 13 April 2016.

Hal Positif dari Reklamasi Teluk Jakarta Menurut Pihak Pengembang


Rancangan induk Pluit City yang dikembangkan PT Agung Podomoro Land Tbk.

JAKARTA,  Salah satu staf pengembang reklamasi, PT Muara Wisesa, yang akan membangun Pluit City di Pulau G, menyebut bahwa proyeknya akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) berlimpah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembangunan ini disebut lebih bermanfaat dibanding membangun perpustakaan yang memakai uang pemerintah dari pajak rakyat.
"Jadi, saya bilang, dibanding bangun perpustakaan ratusan miliar pakai uang rakyat, ini enggak pakai uang rakyat loh, pakai uang pengembang."
"Saya bayar pajak dan Anda bayar pajak, terus cuma bikin perpustakaan. Buat apa? Buat gengsi-gengsian? Ini (pembangunan reklamasi) udah jelas nyerap tenaga," kata salah satu staf pemasaran Pluit City saat berbincang dengan Kompas.com diJakarta, Kamis (14/4/2016).
Ia melanjutkan, pembangunan pulau dan segala macam isinya membutuhkan tak hanya satu industri tertentu. Berbagai industri, terutama bahan bangunan, akan turut andil membangun pulau.
"Dengan pulau 161 hektar ini, berapa banyak material yang kita butuhkan? Kalau kita bicara material, kita bicara industri dan penggerak lainnya. Kita butuh semen, kabel, besi, pipa, kayu, paku, segala macam untuk bangunan," katanya lagi.
Ia menambahkan, akan ada banyak tenaga kerja untuk membangun pulau tersebut. Tenaga kerja yang dibutuhkan akan mencapai ribuan orang.
"Berapa besar pendapatan daerah yang bisa diperoleh Pemprov DKI hasil dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) gedung-gedung ini dan rumah di sekeliling? Belum lagi, ruko-ruko itu buat tempat makan," katanya.

Ini Tanggapan Bupati Bojonegoro soal Penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta


Terlihat alat berat yang masih beroperasi, berjalan mengarah Luar Batang, lantaran hendak menghancurkan jembatan penghubung yang menghubungkan Pasar Ikan ke Luar Batang, Rabu (13/4).

JAKARTA, Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga Kalijodo dan Luar Batang mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Bupati Bojonegoro Suyoto pun ikut memberi tanggapan terkait penggusuran. Suyoto mengaku tidak sependapat dengan aksi penggusuran itu.
Meski begitu, dia tidak mau menilai apakah penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari penertiban wilayah yang sah secara hukum.
"Kalau diskusinya sah atau tidak sah, itu tidak tepat. Karena pembangunan itu dilakukan dengan pendekatan manusia," ucap Suyoto, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (14/4/2016)
Menurut pria yang akrab disapa Kang Yoto itu, pemerintah harus menanyakan terlebih dulu seluruh keinginan warga sebelum lakukan penggusuran. Setelah itu, keinginan tersebut dipertimbangkan secara ilmiah.
"Keinginan tinggi tapi dibatasi oleh ekologi. Ilmu pengetahuan yang akan menjelaskan semuanya. Dari situ kita katakan apa yang boleh dan tidak boleh," ucap Kang Yoto.
Kang Yoto menyebutkan, sebagian warga tidak mau pindah dari kawasan banjir. Ia mengakui bahwa terkadang dirinya harus mengubah cara pandang masyarakat.
"Kalau hidup di daerah banjir tapi tidak mau pindah berarti harus sesuaikan tempat tinggalnya agar tahan terhadap banjir," kata dia.
Untuk diketahui, Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin Suyoto terpilih menjadi wakil Indonesia sebagai daerah percontohan pada "Open Government Partnership (OGP) Subnational Government Pilot Program" atau Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka.
Suyoto menerapkan sistem pemerintahan berbasis partisipasi publik di Bojonegoro. Dengan demikian, warga dinilai terlibat dalam jalannya pemerintahan.

Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah percontohan mewakili Asia bersama Kota Seoul di Korea Selatan dan Tbilisi di Georgia.
Kabupaten Bojonegoro terpilih bersama 13 kota besar di dunia dari 45 kota yang mendaftar.

Polisi hingga Korban Gusuran Mendaftar sebagai Cagub DKI


Kader Front Kelompok Pemuda Bugis-Makassar Bukhari mendaftarkan diri menjadi cagub DKI ke Partai Kebangkitan Bangsa.

JAKARTA,  Bursa calon gubernur DKI Jakarta tidak hanya diisi para politisi terkenal saja. Beberapa wajah yang benar-benar baru juga muncul dan membuat semakin ramai suasana.
Dengan dibukanya pendaftaran cagub oleh partai-partai politik, masyarakat dari berbagai latar belakang bebas mendaftar. Mereka akan bersaing dengan politisi terkenal atau bahkan dengan Gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Salah seorang yang mendaftar untuk bertarung adalah Inspektur Jenderal Benny Mokalu. Dia merupakan mantan Kapolda Bali yang kini menjadi Staf Khusus Kapolri Bidang Sosial dan Budaya. Dia mendaftarkan ke PDI-P dan berencana akan daftar juga ke Partai Demokrat pada hari Jumat (15/4/2016) ini.
"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolri (Jenderal Polisi Badrodin Haiti) dan beliau sampaikan ke saya, 'Kamu sudah siap?' 'Siap jenderal'," kata Benny.
Nama lain adalah aktivis perempuan bernama Luluk Nurhamidah. Luluk mendaftar ke PKB dan menjadi bakal cagub perempuan kedua setelah Si Wanita Emas, Hasnaeni Moein.
Luluk membawa konsep pembangunan dengan hati. Dia ingin agar setiap pembangunan tidak mengabaikan dampak sosial yang terjadi di masyarakat.
Masih ada satu orang lagi, yaitu Bukhari yang merupakan Ketua DPW Front Kelompok Pemuda Bugis-Makassar Jakarta. Motivasi Bukhari menjadi cagub adalah sakit hati dengan Ahok. Bukhari merupakan pengacara warga Waduk Ria Rio, Pedongkelan, yang telah digusur Ahok.
"Waktu penggusuran pertama Ahok di Pedongkelan, saya pengacara warga di sana. Saya adalah korban pemukulan Satpol PP waktu itu. Coba lihat di Youtube judulnya Pengacara Pedongkelan dikeroyok Satpol PP," ujar Bukhari.
Setelah kejadian itu, Bukhari melihat semakin banyak wilayah yang digusur, seperti Kampung Pulo, Kalijodo, hingga Pasar Ikan.
Menurut Bukhori, penggusuran telah menampilkan kepemimpinan Ahok tidak pro rakyat kecil. Seolah, Jakarta hanya untuk orang kaya saja.
"Makanya kami ingin bersatu padu melawan kezaliman itu. Jangan sampai Jakarta hanya milik orang kaya saja," ujar Bukhari.
Berdasarkan pasal 43 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap warga negara memang berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Karena itu, sah-sah saja jika warga sipil di luar partai mendaftarkan diri menjadi cagub DKI.
Namun apakah mereka mampu bersaing dengan para politisi yang juga masuk dalam bursa cagub?

Gerindra yang Arahkan Sandiaga Ikut Penjaringan Partai Lain


Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, bertemu warga Pasar Ikan usai mengikuti shalat Jumat di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/4/2016). Setelah Surat Peringatan 2 diberikan Pemprov DKI, hari ini, warga Pasar Ikan mulai membongkar lapak dagangannya.

JAKARTA, Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, memutuskan untuk mengikuti juga penjaringan calon di partai lain. Ia mengatakan, langkah itu diambil sesuai dengan arahan partainya. "Begitu pendaftaran dibuka, saya diundang untuk ikut. Saya dapat arahan untuk ikut partisipasi," kata Sandiaga melalui pesan singkat, Jumat (15/4/2016).
Sandiaga, melalui perwakilannya, Kamis kemarin, mengambil formulir pendaftaran cagub dari PDI-P dan PKB. Hari ini Sandiaga rencananya juga akan mendaftar ke Partai Demokrat.
Pengambilan formulir dilakukan oleh stafnya karena Sandiaga sedang berada di luar negeri.
Sandiaga sebelumnya mengatakan tidak tertarik mengikuti penjaringan partai lain selain Gerindra. Namun Sandi memastikan ia masih berkomitmen mengikuti penjaringan partainya.
"Proses dari Gerindra tetap berjalan dan saya tetap komit," ujarnya.
Ia mengatakan, pendaftaran ke partai lain merupakan bentuk komunikasi politik yang harus ia lakukan menjelang pilkada 2017.
"Saya disarankan pimpinan Gerindra untuk bicara dengan semua partai untuk membangun komunikasi," katanya.
Sandiaga merupakan calon internal terkuat Gerindra. Sejak pertama masuk dalam bursa bakal calon pada akhir tahun lalu, Sandiaga gencar memperkenalkan diri pada warga.
Gerindra hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Jika ingin mengusung calon gubernur, partai itu harus berkoalisi dengan partai lain. Syarat minimal jumlah kursi di DPRD untuk bisa mengusung calon gubernur adalah 22 kursi. Hanya PDI-P yang memenuhi syarat tersebut sehingga bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarrta, Senin (18/1) memeriksa Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Damayanti menjalani pemeriksaan perdana setelah melalui operasi tangkap tangan (OTT). terkait kasus proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.

JAKARTA,  Kasus dugaan suap anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin lama semakin menunjukkan titik terang.
Sejumlah nama yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, secara perlahan mulai terungkap dugaan keterlibatannya hingga kemarin, Kamis (14/4/2016).
KPK memeriksa Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis. Dua hari sebelumnya, penyidik lebih dulu memanggil Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana dan Michael Wattimena.
KPK juga telah memeriksa sejumlah nama lain dari DPR dan Komisi V.
Beberapa nama yang telah dipanggil KPK adalah Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.
Berikutnya, KPK memeriksa dua anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB. Keduanya adalah Alamudin Dimyati Rois dan Fathan Subchi. KPK juga memeriksa anggota Fraksi PKB lainnya, yakni Mohammad Toha.
Selain itu, KPK juga memanggil anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Yoseph Umarhadi dan anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra M Nizar Zahro.

Nyanyian Damayanti

Sidang pertama bagi tersangka Abdul Khoir akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Dalam dakwaan, disebutkan nama-nama penyelenggara negara yang menerima uang sejumlah Rp 21,28 miliar; 1,674 juta dolar Singapura dan 72.727 dolar AS dari Khoir.
Beberapa penerima suap yang disebutkan dalam surat dakwaan jaksa penuntut yakni Amran H Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, serta Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, Damayanti dan Budi Supriyanto yang masing-masing selaku anggota Komisi V DPR.
Hal tersebut diperkuat melalui keterangan Damayanti saat memberi keterangan di persidangan terhadap Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Damayanti mengaku bahwa jatah komisi untuk anggota DPR dari dana aspirasi seperti ban berjalan sehingga setiap anggota DPR pasti mendapatkannya.
"Dana aspirasi yang diplot nominalnya oleh pimpinan fraksi, kemudian kapoksi (ketua kelompok fraksi) dan anggota, untuk apanya sudah bagian jatah seperti ban berjalan siapapun anggota DPR pasti dapat," kata Damayanti. Menurut Damayanti, Amran selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara sudah membawa data dana asprirasi itu dipergunakan untuk proyek mana dan berapa yang didapatkan oleh anggota Komisi V.

"Pada Oktober 2015 saat pertemuan di Hotel Ambhara, Pak Amran bawa data lebih komplit, ada judul, nama jalan, nominal dan kodenya. Saya kodenya 1e. PDIP itu 1, e-nya saya tidak tahu. Itu berdasar jumlah kepemilikan kursi di DPR, PDIP nomor 1, Golkar nomor 2 dan seterusnya," ucap Damayanti.


Damayanti juga mengaku membaca daftar berisi nama-nama pimpinan dan anggota Komisi V terkait jatah proyek.
"Di situ ada Fary Francis, Michael Wattimena, pimpinan yang saya lihat empat, yang saya baca empat. Anggota yang saya lihat ada Pak Bakri (HM Bakri), Musa (Musa Zainuddin), saya, Budi (Budi Supriyanto), Yoseph Umar Hadi, Sukur Nababan," ucapnya.
Damayanti mengungkapkan, dalam pertemuan ketiga itu ada proses penjatahan kepada masing-masing nama tersebut.
"Untuk nilai merupakan hasil nego antara pimpinan Komisi V dan Kementerian PUPR sehingga masing-masing anggota mendapat jatah maksimal Rp50 miliar, kapoksi maksimal Rp100 miliar, untuk pimpinan saya kurang tahu. Kami diberikan dari kapoksi, kapoksi dari pimpinan. Saya nilaninya Rp41 miliar," ujarDamayanti.
"Pak Amran menyampaikan ke kami bahwa akan ada fee 6 persen dari nilai masing-masing yang sudah diplotkan oleh pimpinan masing-masing, itu dari rekanan. Saya dapat 245.700 dolar Singapura yang sudah diserahkan ke KPK, itu besarnya enam persen dari Rp 41 miliar," jelas Damayanti.
Aksi tutup mulut
Anggota Komisi V DPR Umar Arsal enggan banyak berkomentar mengenai kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat koleganya, Damayanti dan Budi Supriyanto.
Umar beralasan, ada kesepakatan tidak tertulis di antara anggota Komisi V untuk tidak berkomentar terkait kasus tersebut di media massa.
"Kami komisi V kompak untuk diam," kata Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap empat orang tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Keempat orang tersebut ditahan KPK, karena diduga terlibat dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan di bawah Kementerian PUPR.
Dalam kasus ini, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir diduga memberi uang kepada Damayanti, dan dua orang stafnya, Julia dan Dessy, masing-masing 33.000 dollar Singapura.
Ada pun suap yang diberikan kepada Damayanti terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Penyidik KPK kemudian memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR yang diduga mengetahui perkara suap tersebut.
Setelah satu per satu anggota dewan diperiksa, hingga akhirnya KPK menetapkan anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti,  Budi diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir, agar PT WTU dapat pekerjaan di proyek Kementerian PUPR.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305 ribu dollar Singapura.
Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.

Lulung: Ahok Membabi Buta kalau Menggusur...


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

JAKARTA, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak menekankan pendekatan saat menertibkan kawasan Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara. Akibatnya banyak warga yang terpaksa tinggal di atas perahu. "Ahok ini membabi buta kalau menggusur. Apa yang dilakukan dianggap prestasi tanpa melihat hukum yang ada," kata Lulung, di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).
Lulung menyebut ada sekitar 325 KK korban penggusuran yang kini menjadi manusia perahu.
Dia pun menyarankan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk segera memanggil Ahok dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi. Hal ini untuk mengomunikasikan warga-warga yang tidak mendapat unit rusun.
"Ahok ini arogan, jangan lagi ada penertiban tanpa konsep penataan. Dia enggak sadar dia itu pejabat, tanpa dukungan rakyat, dia tidak bisa jadi gubernur," kata Lulung.
Ia berharap Pemprov DKI Jakarta bisa menyediakan unit rusun bagi manusia perahu. Meskipun di sisi lain, kata dia, manusia perahu tidak memiliki KTP DKI.
"Mereka sudah kadung (terlanjur) tinggal di sana, jangan dibiarin dong. Kasihan mereka tiga hari keanginan di atas perahu terapung di sana," kata Lulung.

Suap atau Pengganti Kerugian Negara, Polemik Baru KPK-Kejaksaan...


Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang sebesar RP 528 juta hasil operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Kejati Jawa Barat, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

JAKARTA, Ditangkapnya oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melahirkan polemik baru KPK dengan Kejaksaan. Kali ini, polemik terkait uang suap yang menjadi barang bukti operasi tangkap tangan, yang melibatkan dua jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Bupati Subang Ojang Sohandi.
KPK menganggap uang yang ditemukan di ruangan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni, merupakan suap dari terdakwa Jajang Abdul Kholik.
Oleh karena itu, KPK menyitanya sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan Senin (11/4/2016) lalu.
Namun, Kejati Jabar menganggap uang tersebut bukanlah duit pelicin dari terdakwa, melainkan angsuran membayar uang pengganti kerugian negara.
"Yang ditemukan KPK di ruang inisial DR itu adalah bagian dari uang pengganti secara keseluruhan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Remon Ali.
Diakui Remon, saat ini pihak Jajang dalam proses pengembalian kerugian negara secara bertahap.

Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi anggaran BPJS di Subang diperkirakan sebesar Rp 4,7 miliar. Uang yang ditemukan di ruangan Deviyanti termasuk dalam cicilan tersebut.
Bisa saja, kata Remon, jaksa tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan kepadanya. Namun yang jelas, uang tersebut disetorkan pihak terdakwa Jajang kepada jaksa.
Sementara menurut KPK, uang yang diserahkan ke jaksa ditengarai berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.


Terkait uang yang disita itu, Kejati Jabar akan berkoordinasi lebih jauh dengan KPK.
Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono mengatakan, pihaknya akan melampirkan bukti tanda cicilan penggantian kerugian negara dan mencocokkan data yang mereka miliki.
Sehingga, nantinya akan terbuka jelas apakah uang tersebut bagian dari suap atau bukan.

Penggantian Kerugian Negara Boleh Dicicil

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, terdakwa bisa mulai mencicil penggantian kerugian negara kepada jaksa sebelum tuntutan dibacakan.
Pembayaran biasa dilakukan langsung ke jaksa penuntut umum yang menangani perkaranya.
"Dia menitipkan biasanya sukarela, bisa lewat jaksa. Bisa cicil, atau langsung," ujar Amir.

Amir mengatakan, angsuran penggantian kerugian negara itu bisa dianggap sebagai itikad baik terdakwa.
Jika dinyatakan bersalah oleh hakim, maka uang itu akan diambil. Jika divonis bebas, maka akan dikembalikan.
Meski begitu, Amir enggan menarik kesimpulan apakah uang yang berada di ruangan jaksa Deviyanti benar angsuran penggantian kerugian negara atau suap sebagaimana yang diduga oleh KPK.
Menurut dia, asal usul uang tersebut akan diketahui dalam proses penyidikan di KPK.
"Kalau masalah itu kan nanti di pengadilan disampaikan bahwa yang bersangkutan terbukti atau tidak," kata Amir.

Alibi

Pernyataan Kejati Jabar yang bertolak belakang dengan KPK dianggap sebagai alibi untuk melindungi dua jaksa.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, untuk apa Bupati Subang yang mengurus uang pengganti, padahal dirinya bukan terdakwa dalam kasus tersebut.
"Kejaksaan tidak perlu membuat alibi atau dalih-dalih yang terkesan justru menghambat kerja KPK dan melindungi anak buahnya," kata Emerson.
Emerson mengatakan, sebaiknya kejaksaan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya ke KPK.
Ia meyakini KPK memiliki cukup bukti memberatkan untuk menyebut uang yang disita merupakan uang suap.
"Harusnya kejaksaan berterima kasih kepada KPK karena sudah dibantu bersihkan kejaksaan dari oknum jaksa," kata Emerson.

Bupati Subang Minta Maaf

Secara tersirat, Bupati Subang tidak membantah dirinya menyuap jaksa. Hal tersebut terlihat saat ia hendak ditahan KPK.
Sebelum masuk ke mobil tahanan yang menunggunya di gedung KPK, ia meminta maaf atas kasus yang menjeratnya.
"Saya mohon doa restunya kepada masyarakat Kabupaten Subang dan juga saya memohon maaf. Jaga kekompakan, kebersamaan, dan mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju," kata Ojang.
KPK menduga uang yang diberikan Ojang melalui Jajang ditujukan agar JPU meringankan tuntutan terhadap Jajang dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus tersebut di persidangan.
Ojang juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 385 juta. Saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat, petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil milik Ojang.