Wednesday, 13 April 2016

Protes Kebijakan Menteri Susi, Puluhan Nelayan Mengadu ke F-PKB


Fraksi PKB menerima nelayan yang kesulitan mencari nafkah karena kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

JAKARTA, Puluhan nelayan melakukan pertemuan dengan Fraksi PKB di DPR RI untuk memprotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets). Perwakilan nelayan dari Lamongan, Agus Mulyono, menyampaikan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti membuat seluruh nelayan susah mencari nafkah.
"Ini hanya persoalan hidup, kami tidak maling," ujar Agus Mulyono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Padahal, kata Agus, sejak tahun 2011, penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) dibolehkan oleh pemerintah.
Agus mengatakan, akibat Permen Nomor 2 Tahun 2015 ini, para nelayan yang mencari ikan dipenjarakan oleh polisi air.
"Kejadian ini sudah satu tahun, kami dilarang melaut, saat kami melaut mencari malah dipenjarakan," ucap Agus.
Agus pun menyesalkan pemerintah tidak memberikan solusi terhadap kebijakannya sendiri.
Seharusnya, kata Agus, pemerintah memberikan kompensasi terhadap nelayan yang tidak lagi melaut akibat peraturan tersebut.
"Semestinya kalau melarang kerja ada solusinya, dikasih gaji, anak-anaknya ya diberikan pendidikan. Jutaan nasib nelayan jika dibiarkan begini sebaiknya penjarakan saja semua nelayan di Indonesia," ujarnya.
Menanggapi keluhan nelayan itu, anggota Komisi IV DPR dari F-PKB, Daniel Johan, memastikan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau langsung nasib nelayan yang menderita akibat peraturan yang dikeluarkan oleh pembantunya.
"Presiden harus memahami nasib nelayan ini. Mereka hanya ingin mengisi perut, tetapi malah dipenjarakan. Jangan hanya melihat media dan survei yang selalu dipaparkan oleh Ibu Susi bahwa para nelayan mengalami peningkatan kesejahteraan," ujar Daniel.

No comments:

Post a Comment