Wednesday, 13 April 2016

Reklamasi Bikin Luka Lama Prijanto Terbuka Lagi


Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Saat ini Basuki Tjahaja Purnama dalam seminar Gerakan Mengawal Uang Rakyat di Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2012).

JAKARTA, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto akhir-akhir ini jadi sering muncul dalam pemberitaan media. Informasi yang dia beberkan soal Sunny Tanuwidjaja, staf pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, cukup mengagetkan.
Prijanto menceritakan pengalaman buruknya ketika berhubungan dengan Sunny beberapa tahun silam. Pengalaman itu diungkapnya ketika nama Sunny masuk daftar orang yang dicegah ke luarga negeri menyusul terbongkarnya dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomor Land (APLN) Ariesman Widjaja.
Dugaan suap tersebut terkait dengan pembahasan dua rancangan peraturan daerah soal reklamasi di Teluk Jakarta.  Agung Podomor Land terlibat dalam proyek reklamasi itu.
Nah, pengalaman buruk Prijanto bersama Sunny terkait dengan kasus Taman BMW, yang telah diserahkan Agung Podoro Land sebagai bentuk kewajiban pengembang kepada pemerintah daerah.
Prijanto mengaku sempat melaporkan indikasi kerugian negara dalam proyek Taman BMW yang dikelola PT Agung Podomoro Land kepada Ahok, yang ketika itu masih menjadi wakil gubernur. Laporan disampaikan kepada Ahok melalui Sunny.
Sepekan setelah memberi laporan lewat Sunny, Prijanto terkejut karena Ahok menyatakan tidak ada indikasi korupsi dalam proyek Taman BMW.  Saat itu, Prijanto curiga bahwa pernyataan Ahok itu berkaitan dengan laporan yang disampaikan Sunny.
"Loh kok seminggu kemudian mengatakan tidak ada korupsi dan bahwa serah terima pengembang Agung Podomoro itu sudah benar, dari mana itu?" ujar Prijanto pekan lalu.
Ia lantas menilai Ahok mengabaikan indikasi korupsi dalam proyek Taman BMW.
"Ada hubungan yang erat antara Ahok, Sunny dan Agung Podomoro. Kaitan di sini terjadi pembiaran terhadap korupsi masa lalu dan patut diduga ada dugaan korupsi Taman BMW," ucap Prijanto.
Tudingan Ahok
Menanggapi Prijanto, Ahok malah menuding balik. Ahok mengatakan, gencarnya Prijanto melibatkan diri dalam sengketa lahan di Taman BMW karena Prijanto ingin agar lahan milik temannya yang ada di lokasi tersebut dibayarkan oleh Agung Podomoro Land.
"Kamu tahu enggak Pak Prijanto mau ngapain? Dia cuma pengin minta pengembang membayar utang kepada temannya yang punya tanah PT. Soalnya dianggap pengembang belum bayar tanahnya dia," kata Ahok.
Menurut Ahok, permasalahan yang dialami teman Prijanto itu adalah persoalan perdata. Oleh karena itu, Ahok mengaku pernah meminta Prijanto agar mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
Namun, alih-alih menggugat secara perdata, kata Ahok, Prijanto justru melaporkan kasus sengketa lahan Taman BMW tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak saat itu marah dia sama saya, sama Pak Jokowi, dia juga nyerang Pak Jokowi terus. Gara-gara tanah temannya. Apa dia punya saham? Aku enggak tahu. Dia mau minta tolong bayar tanah itu, itu saja," ujar Ahok.

Ahok Karang Cerita
Prijanto menganggap Ahok telah memfitnahnya. Menurut Prijanto, pernyataan Ahok yang menyebutnya getol melibatkan diri dalam sengketa lahan Taman BMW agar lahan temannya dibayar pengembang merupakan cara untuk melindungi pengembang yang dimaksud, yakni Agung Podomoro Land.
Prijanto meyakini PT Agung Podomoro Land menyerahkan sertifikat bodong ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyebut Agung Podomoro Land mengklaim lahan yang sebenarnya masih dimiliki pihak lain.
Lahan itu lalu diserahkan ke Pemprov DKI sebagai bentuk kewajiban mereka. Karena itu, Prijanto menilai, sudah seharusnya Pemerintah Provinsi menindak PT Agung Podomoro Land.
"Saya berpendapat, saat ini Ahok dalam posisi sulit untuk menjawab, mengapa dirinya membela Podomoro. Makanya Ahok mengarang cerita, yang sifatnya ngeles sambil menyerang dengan fitnah dan menarik Jokowi," kata Prijanto.
Prijanto menuturkan, sengketa lahan Taman BMW dapat dilihat dari tiga ranah hukum, yakni perdata, pidana, dan tipikor.
Persoalan perdata dan pidana sudah selesai pada 2013.
Prijanto menyatakan, kasus yang saat ini selalu ia permasalahkan adalah pada ranah tipikor. Ia menyebut ranah tipikor terbongkar karena diawali persoalan perdata antara pengembang dengan rakyat, dalam hal ini PT Agung Podomoro Land dan pemilik lahan sebelumnya. Ia menuding Pemprov DKI dibohongi Agung Podomoro Land.
"Hanya orang buta huruf yang tidak tahu jika kewajiban Agung Podomoro kepada Pemprov DKI patut diduga bodong. Hanya orang dan pejabat takut miskin yang suka menjilat konglomerat hitam. Saat ini, Pemprov DKI takut dengan Podomoro!" ujar dia.

No comments:

Post a Comment