Puluhan warga Pasar Ikan terpaksa tinggal di perahu nelayan. Kebanyakan warga berprofesi sebagai nelayan.
JAKARTA, Warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara yang saat ini tinggal di perahu nelayan menuntut ganti rugi atas rumah mereka yang digusur oleh Pemprov DKI. Siska, warga RT 12 RW 4 menuntut pemerintah mengganti rugi 13 kontrakan yang dia miliki. "Saya ingin ganti rugi selayaknya, jangan diginiin. Kami enggak dikasih apa-apa. Gaji mereka kan dari kami kami, harusnya bisa juga dong ngasih gajinya mereka ke kami," kata Siska (13/4/2016).
Di RT 12, Siska memiliki 13 kontrakan. Untuk satu unit kontrakan, harga sewa yang dipatok sebesar Rp 600.000 per bulan.
"Kalo dihitung hitung, kerugian saya itu sampai ratusan juta mas," kata Siska.
Siska berharap, jika mendapat uang pengganti, akan digunakan untuk biaya hidup sehari hari.
Tak hanya Siska, ada Fahri warga Pasar Ikan yang juga menuntut ganti rugi ke pemerintah Bersama kedua anaknya serta istri yang sedang hamil, Fahri meminta kepada pemerintah untuk mengganti rugi rumahnya yang telah puluhan tahun dia tinggali.
"Saya cuma minta ganti rugi aja mas, itu aja enggak mau yang lain. Kalo rusun enggak usah deh mas," kata Fahri.
Fahri sudah 3 hari tinggal di atas perahu miliknya. Saat ini, bersama keluargnya, Fahri hanya mengandalkan hasil laut dan hasil penjualan sisa besi dan kayu bekas reruntuhan rumahnya.
Sampai saat ini, puluhan warga Pasar Ikan masih tinggal di atas perahu nelayan. Belum terlihat dinas terkait yang datang untuk melihat nasib para warga.
No comments:
Post a Comment