Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menggelar jumpa pers terkait keputusannya untuk tak ikut serta di Pilkada DKI Jakarta, di Balai Kota Bandung, Senin (29/2/2016)
JAKARTA, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memutuskan tak akan ikut bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR),
Masykurudin Hafidz mencatat, setidaknya ada empat pelajaran yang dapat
dipetik dari keputusan Wali Kota yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Pertama, memenuhi komitmen menuntaskan tugas sebagai kepala daerah selama lima tahun. Pasalnya, saat mendaftar sebagai calon kepala daerah, setiap pasangan calon menuliskan dalam formulir pendaftaran pencalonan untuk sanggup menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun penuh.
"Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mematuhi periode masa jabatan yang telah dituliskannya sendiri," ujar Masykurudin melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/2/2016).
Kedua, bagaimana memenuhi tanggung jawab dan janji kampanye yang telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat.
Pertama, memenuhi komitmen menuntaskan tugas sebagai kepala daerah selama lima tahun. Pasalnya, saat mendaftar sebagai calon kepala daerah, setiap pasangan calon menuliskan dalam formulir pendaftaran pencalonan untuk sanggup menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun penuh.
"Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mematuhi periode masa jabatan yang telah dituliskannya sendiri," ujar Masykurudin melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/2/2016).
Kedua, bagaimana memenuhi tanggung jawab dan janji kampanye yang telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat.
Emil, kata Masykurudin, memberikan contoh bagaimana janji kampanye
tak hanya digunakan untuk menggaet suara pemilih, tapi juga
menjadikannya sebagai kontrak sosial yang harus dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, pelajaran ketiga adalah orang lokal pilih lokal.
Menurut Masykurudin, dalam banyak pengalaman pilkada, seringkali
aspirasi pemilih atau anggota partai politik dikalahkan oleh kepentingan
elite.
Padahal, tujuan Pilkada salah satunya adalah agar orang-orang
potensial daerah dapat mengembangkan daerahnya masing-masing sehingga
penguatan masyarakat dan kedekatan dengan pemilih terjadi.
"Ridwan Kamil
memberikan contoh bagaimana mewujudkan keinginan warga lokal untuk
dipimpin oleh orang yang berkualitas dan mempunyai kedekatan dengan
masyarakat," tutur Masykurudin.
Adapun poin keempat, Emil dinilai bukan kutu loncat. Sekalipun ada
partai politik yang akan mengusung dan hasil survei banyak
mengunggulkannya, tapi Ridwan tetap berpikir jernih dan memandang jauh
ke depan.
Berpikir dengan kepentingan jangka pendek dan aji mumpung jauh-jauh
disingkirkan Emil untuk kepentingan bersama yang lebih besar dan
berkelanjutan.
Meskipun Undang-undang tak melarang seseorang meninggalkan jabatannya
untuk jabatan lainnya, tetap ada tanggung jawab pelayanan publik yang
tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
"Karena kekuasaan bukan tujuan, tetapi sarana untuk pelayanan," kata Masykurudin.
Ridwan menyampaikan keputusan tetap memimpin Kota Bandung. Sebelumnya, ia telah bertemu berbagai pihak untuk membahas soal Pilkada DKI.
Ridwan mengatakan, masa jabatannya yang baru berakhir pada 2018 menjadi pertimbangan besar.
Ia mengaku ingin fokus mewujudkan mimpi-mimpinya untuk kota kelahirannya.
"Saya sudah mendengarkan masukan, melakukan survei internal, termasuk meminta pendapat keluarga. Akhirnya, saya memutuskan untuk fokus mengurus Bandung," tutupnya.
Ridwan menyampaikan keputusan tetap memimpin Kota Bandung. Sebelumnya, ia telah bertemu berbagai pihak untuk membahas soal Pilkada DKI.
Ridwan mengatakan, masa jabatannya yang baru berakhir pada 2018 menjadi pertimbangan besar.
Ia mengaku ingin fokus mewujudkan mimpi-mimpinya untuk kota kelahirannya.
"Saya sudah mendengarkan masukan, melakukan survei internal, termasuk meminta pendapat keluarga. Akhirnya, saya memutuskan untuk fokus mengurus Bandung," tutupnya.
No comments:
Post a Comment