Monday, 29 February 2016

Polda Metro Jaya Akan Panggil Saipul Jamil


Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016).

JAKARTA,  Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil penyanyi dangdut Saipul Jamil terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya. Tuduhan itu dilaporkan oleh mantan asistennya, AW (21 tahun).

Kanit III Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiadi, mengatakan pemanggilan terkait laporan AW yang mengaku pernah dilecehkan Saipul sebanyak dua kali.

"Untuk SJ kami sudah koordinasi dengan Pak Dir (Kombes Krishna Murti), akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. SJ akan kami periksa sebagai saksi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2/2016).

Budi menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa saksi-saksi terkait laporan tersebut. Rencananya pemeriksaan para saksi tersebut akan dilakukan Selasa besok.

"Mudah-mudahan ketiga saksi yang kita panggil hadir. Dengan demikian, kalau mereka hadir ada tambahan informasi baru untuk kepentingan penyidikan, baru akan kami lakukan pemanggilan untuk SJ," ucapnya.

Budi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Gading yang saat ini menahan Saipul  terkait kasus pelecehan seksual terhadap korban lain, yaitu DS (17). Saipul telah dijadikan tersangka dalam kasus itu dan kini mendekam di Rumah Tahanan Polsek Kelapa Gading.

"Kami akan koordinasi dengan penyidik Polsek Kelapa Gading. Untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya nanti Saiful kami bon," tambahnya.

Saipul Jamil dilaporkan AW ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 24 Februari 2016.

No comments:

Post a Comment