Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
JAKARTA, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama dengan jajaran tinggi Polri. Tito mengaku kedatangannya untuk memaparkan kebijakan yang ia rancang untuk mereformasi tubuh Polri.
"Mulai dari masalah perbaikan kultural, kemudian perbaikan kinerja termasuk bagaimana me-manage
media, dan juga upaya-upaya perbaikan dalam pelayanan publik, penegakan
hukum kemudian sumber daya manusia," ujar Tito di kantor Kompolnas,
Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Dalam pertemuan tersebut selain dihadiri komisioner Kompolnas, ada jUga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Wakil Ketua Kompolnas, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Setelah memaparkan kebijakannya, Tito mendapatkan masukan dari Tjahjo dan komisioner Kompolnas agar program-programnya bisa berjalan baik.
Dalam pertemuan tersebut selain dihadiri komisioner Kompolnas, ada jUga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Wakil Ketua Kompolnas, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Setelah memaparkan kebijakannya, Tito mendapatkan masukan dari Tjahjo dan komisioner Kompolnas agar program-programnya bisa berjalan baik.
"Setelah itu kami sepakati nanti September ada pertemuan yang sama dengan membuka ruang dialog yang lebih luas," kata Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengharapkan dukungan Kompolnas atas
kebijakan tersebut dengan melakukan pengawasan. Menurut dia, fungsi
Kompolnas sangat berperan untuk mereformasi internal dan memperbaiki
instansi Polri ke depan.
"Karena Kompolnas memiliki akses ada Menkopolhukam di situ, ada Mendagri, ada Menteri Hukum dan HAM, dan memiliki kewenangan dalam undang-undang untuk memberikan masukan langsung kepada Presiden," kata Tito.
"Karena Kompolnas memiliki akses ada Menkopolhukam di situ, ada Mendagri, ada Menteri Hukum dan HAM, dan memiliki kewenangan dalam undang-undang untuk memberikan masukan langsung kepada Presiden," kata Tito.
No comments:
Post a Comment