JAKARTA, Polisi menangkap delapan pelajar karena terlibat pengeroyokan tiga
siswa SMK di Jalan Swadarma, Kampung Baru III, Ulujami, Pesanggrahan,
Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016) malam. Kapolsek Pesanggrahan Kompol
Afroni menyebutkan, pengeroyokan itu menyebabkan seorang korban
meninggal dunia.
Dari delapan pelajar pelaku pengeroyokan, enam
di antaranya masih di bawah umur. Delapan pelajar itu ditangkap di
kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (22/8/2016) malam.
"Petugas
menangkap sejak hari Sabtu, lalu pada hari Senin mendatangi sekolah
namun siswa yang dimaksud tidak ada yang masuk sekolah. Kemudian pada
jam 22.00 ditangkap di Kembangan," kata Afroni di Jakarta, Selasa
(30/8/2016).
Afroni mengungkapkan, kedelapan pelajar itu mengeroyok setelah sebelumnya berseteru dengan korban dalam percakapan WhatsApp. Ketika Jumat malam bertemu di Jalan Swadarma itu, keributan pun tak terhindarkan.
Nova
Trianto (18), Ahmad Kamil (15), dan Egas Thoriqul Hakim (17) yang
sedang berboncengan motor tiba-tiba dihadang para pelaku hingga
terjatuh. Para pelaku kemudian mengeroyok ketiga korban dan baru bubar
setelah warga datang.
Egas yang mengalami tiga luka tusuk pada
bagian perut dan benjolan di belakang telinga kanan, tak tertolong saat
dibawa ke RS Aminah menggunakan taksi oleh teman-temannya. Nova dan
Ahmad mengalami luka-luka.
"Pelaku dikenakan Pasal 76c juncto pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014, dan pasal 170 KUHP," kata Afroni.
No comments:
Post a Comment