JAKARTA Seorang
siswi berinisial AS (15) dicabuli secara bergilir oleh lima pria di
sebuah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Gang Salon, RT 009/ 03,
Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/8/2016) dua pekan
lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Cilincing Kompol Supriyanto membenarkan kejadian tersebut.
"Memang
benar, telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak
berusia 15 tahun berinisial AS. Anak malang ini dicabuli oleh sebanyak
lima pria dan dilakukan secara bergiliran," kata Supriyanto saat
dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2016).
Para tersangka pelaku
adalah Dede Angga bin Satirih (19), Ahmad Roih bin Armani (24), Ahmad
Mukhlis bin Amsar (20), Armadi alias Abot bin Ahmad (21), dan Rizal
Hasadulloh (20).
Supriyanto mengatakan, salah satu dari lima tersangka pelaku melarikan diri dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kelima
pelaku ini sama-sama tinggal di kawasan Jalan Tipar Cakung, Gang Salon
RT 009/03 Kelurahan Sukapura. Hanya saja, kami hanya berhasil menangkap
empat orang pelaku dan yang masih dalam tahap pengejaran kami ialah
Rizal Hasadullo," katanya.
"Para pelaku pencabulan ini bisa dijerat hukuman penjara lebih dari 15 tahun," kata Supriyanto.
No comments:
Post a Comment