Wednesday, 10 August 2016

Ketua MPR: Agama Tak Menghalangi Seseorang untuk Jadi Kepala Daerah


Ketua MPR Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Redaksi Kompas.com, Rabu (10/8/2016).

JAKARTA,  Tiap orang memiliki pemahaman sendiri soal makna kemerdekaan. Tak terkecuali Ketua MPR Zulkifli Hasan. Bagi dia, merdeka berarti semua orang dalam satu bangsa memiliki perasaan yang sama.
"Waktu itu saya ditanya oleh seseorang di MPR tentang arti merdeka, ya saya jawab merdeka itu artinya kita, semua orang di Indonesia, memiliki perasaan yang sama," ujar Zulkifli dalam kunjungan ke redaksi Kompas.com, di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Menurut Zulkifli, merdeka berarti seluruh rakyat punya rasa memiliki yang sama terhadap negara Indonesia.
"Artinya, tidak boleh ada lagi rakyat Indonesia yang mempertanyakan latar belakang suku, agama, dan selainnya dalam kehidupan bernegara," papar Zulkifli.
Dalam kunjungannya itu, Zulkifli bercerita soal upayanya menjaga kebinekaan di Indonesia dengan melawat ke sejumlah daerah, mulai dari Sabang hingga Merauke.
Saat menyosialisasikan Pancasila, Zulkifli terkadang menemukan ketidaksamaan atas rasa kepemilikan terhadap Indonesia.
Biasanya Zulkifli memulai sosialisasi Pancasila di daerah dengan pertanyaan boleh atau tidaknya pendatang mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota di daerah tersebut. Barulah pertanyaan bergeser ke soal agama.
"Biasanya saat ditanya pendatang boleh menjadi kepala daerah atau tidak, masyarakat setuju, tetapi bila daerahnya mayoritas Muslim dan ditanya apakah boleh non-Muslim menjadi kepala daerah, mereka langsung diam," tutur Zulkifli.
Menurut Zulkifli, semestinya rakyat Indonesia tak boleh seperti itu. Dia menambahkan, persoalan agama seharusnya tak menghalangi seseorang untuk memenuhi hak sebagai warga negara, seperti mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Adanya fenomena itu menunjukkan penghormatan terhadap sesama umat beragama harus semakin diserukan di publik dalam bentuk obrolan dan diskusi agar tidak muncul sentimen agama, terutama dalam pilkada nanti," kata Zulkifli.

No comments:

Post a Comment