Thursday, 10 March 2016

Menpan Yuddy Sempat Mengira Mashudi Seorang Calo


Sekertaris Pribadi Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Krisnandi, Reza Pahlevi bersama Kuasa Hukum Agung Achmad Wijaya, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

JAKARTA,  Menurut kuasa hukum Yuddy Chrisnandi, Agung Achmad Wijaya, kliennya sempat mengira Mashudi (38) adalah seorang calo. Pasalnya, kliennya tidak menyangka jika ada seorang guru yang bisa mengirim SMS dengan kata-kata hujatan dan ancaman seperti itu.
"Kecurigaan Pak Yuddy, ini calo. Kalau guru, tentu tidak seperti ini kata-katanya, lebih sopan, lebih berpendidikan. Sementara ini kata-katanya sudah melampaui batas," ujar Agung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).
Agung menambahkan, Mashudi bukan hanya sekali atau dua kali mengirimkan pesan singkat dengan nada hujatan dan ancaman, bahkan hingga puluhan kali.
"Yang saya terima sebagai penasihat hukum, ada 49 capture. Saya enggak tahu itu berapa SMS, tetapi ada 49 capture sejak Desember 2015," kata Agung.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari sekretaris Yuddy, Reza Pahlevi, pada 28 Februari 2016 dengan laporan polisi nomor: LP/942/II/2016/PMJ.
Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung, Brebes, tersebut dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

No comments:

Post a Comment