BIMA,
Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Barat melakukan tes urine
di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Raba Bima, Kamis (10/3/2016).
Sedikitnya, lima pegawai Lapas setempat terdeteksi menggunakan narkoba.
Kegiatan
tersebut bekerjasama dengan Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) NTB. Sebanyak 63 petugas dan karyawan lapas
serta16 warga binaan menjalani tes urin.
Kepala BNN NTB Sriyanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan bebas dari narkoba.
“Kegiatan
itu untuk menekan dan mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di
dalam lingkungan lapas harus bersih dari peredaran narkoba,” kata
Sriyanto kepada wartawan.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil uji
tes urine, BNN menemukan lima orang petugas terindikasi mengomsumsi
narkoba. Mereka adalah SK, AB, IG, SN dan KR.
Adapun 16 narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba, setelah menjalani tes urine tidak terdeteksi mengomsumsi narkoba.
Sementara
itu, Divisi Pemasarakatan, Subiyantoro mengaku akan memeriksa secara
intensif terhadap lima pegawai lapas yang terindikasi menggunakan
narkoba tersebut.
“Hasilnya ada lima petugas yang terindikasi
mengomsumsi narkoba. Namun untuk memastikan itu, nanti kita akan meminta
klarifikasi dulu kepada mereka yang bersangkutan, apakah menggunakan
obat medis atau narkoba,” kata Subiyantoro.
Jika hasil tes urine
tersebut dinyatakan akurat, lanjut Subiyantoro, selanjutnya mereka akan
dibawa ke Mataram untuk dilakukan rehabilitasi.
“Bagi yang
terdeteksi menggunakan narkoba, mereka akan dirawat inap dan bisa juga
dilakukan rawat jalan, tergantung tingkatannya,” tuturnya.
Menurut
dia, kegiatan tersebut positif terkait isu yang berkembang selama ini.
“Kalau sudah melakukan tes urine secara profesional dan terbuka seperti
ini, apa lagi yang yang harus ditutup-tutupi,” ujarnya.
“Kita menginginkan semuanya bisa bersih dari narkoba,” tambah dia.
No comments:
Post a Comment