Ketua Komnas HAM Nur Kholis saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).
JAKARTA, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama untuk meminta Pemerintah AS membuka sejumlah dokumen di negaranya terkait peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan kekerasan yang terjadi setelahnya.
"Sudah. Suratnya (permintaan) sudah ada dan sudah saya laporkan ke
Pak Luhut," ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis saat ditemui di Kantor
Menko Polhukam, Kamis (17/3/2016).
Nur mengatakan, surat tersebut merupakan permintaan dari keluarga korban peristiwa itu.
Dokumen yang dibutuhkan itu, menurut Nur, dapat dipergunakan untuk penyelesaian perkara tersebut, baik melalui jalur hukum dengan penyelidikan dan pengadilan, maupun penyelesaian di luar hukum dengan rekonsiliasi.
"Tergantung nanti, apakah kasus '65 ini mau rekonsiliasi atau penegakan hukum. Kan dokumen itu sama-sama penting. Yang pasti, semakin lengkap bahannya, semakin baik," ujar Nur Kholis.
Namun, Komnas HAM sejauh ini berpendapat agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan dengan cara rekonsiliasi.
Nur mengatakan, surat tersebut merupakan permintaan dari keluarga korban peristiwa itu.
Dokumen yang dibutuhkan itu, menurut Nur, dapat dipergunakan untuk penyelesaian perkara tersebut, baik melalui jalur hukum dengan penyelidikan dan pengadilan, maupun penyelesaian di luar hukum dengan rekonsiliasi.
"Tergantung nanti, apakah kasus '65 ini mau rekonsiliasi atau penegakan hukum. Kan dokumen itu sama-sama penting. Yang pasti, semakin lengkap bahannya, semakin baik," ujar Nur Kholis.
Namun, Komnas HAM sejauh ini berpendapat agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan dengan cara rekonsiliasi.
No comments:
Post a Comment