Salah satu sudut di Rusunawa Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (22/2/2016). Rusunawa Pulogebang adalah salah satu tempat yang menjadi tujuan relokasi warga Kalijodo.
JAKARTA, Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta Timur, memastikan, warga Kalijodo yang berhak mendapatkan unit rusun adalah mereka yang sudah berkeluarga.
"Yang dapat rusun yang ber-KTP DKI dan sudah menikah. Kalau masih bujangan, tidak dapat (rusun)," kata Kepala Unit Pengelola Rusunawa Pulogebang Agung Darmintono, Senin (22/2/2016).
Namun, Agung mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan solusi untuk warga Kalijodo dan korban gusuran lainnya yang belum menikah. Mereka nantinya akan mendapatkan jatah rusun di Rawabebek, masih di kawasan Pulogebang.
"Untuk bujangan, kami menyediakan rusun di Rawabebek. Itu khusus yang bujangan," ujar Agung.
Warga Kalijodo yang dipindahkan ke Rusunawa Pulogebang adalah mereka yang berasal dari RT 07/RW 10 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Jumlahnya tercatat 86 kepala keluarga.
Mereka semua telah mengikuti pengundian kunci dalam empat hari terakhir.
Sebelum warga diperkenankan menempati unit rusun, data mereka akan diverifikasi terlebih dulu.
Agung menyebut, sejauh ini belum ada satu pun jatah unit rusun yang jatuh ke tangan warga yang belum menikah.
"Sampai saat ini belum ada yang dipindah ke Rawabebek. Namun, sekiranya nanti ada yang bujangan, tentu akan langsung dipindahkan ke Rawabebek," kata Agung.
No comments:
Post a Comment