Deputi Pencegahan Komisi Pembetantasan Korupsi, Pahala Nainggolan di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (22/2/2016)
JAKARTA, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan
menyebutkan, ada tiga poin yang didorong oleh KPK guna mencegah
penyebaran petty corruption atau korupsi kecil yang berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Meski tergolong kecil, kata Pahala, namun dampaknya memengaruhi orang banyak. Seperti korupsi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan komoditi pangan.
"Petty corruption kami tangkap juga, nilainya enggak ada Rp 1 miliar. Tapi didiamkan juga salah. Ini kan memengaruhi banyak orang, jadi KPK ikut turun," tutur Pahala saat ditemui di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Dengan nilai korupsi yang tak besar, KPK akan lebih mengedepankan pencegahan. Salah satunya adalah melalui program pendampingan kepada 269 kepala daerah baru dengan mendorong tiga poin.
Adapun tiga poin tersebut adalah mendorong implementasi e-budgeting, e-procurement dan unit pelayanan terpadu serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Untuk mengimplementasikan poin-poin tersebut, Pahala mengaku KPK tengah getol mengunjungi daerah-daerah yang sistemnya layak dicontoh.
"Bandung, Surabaya, Bogor, DKI, Bantaeng, Batang. Daerah-daerah yang kita dengar baik sistemnya kita datangi," ujar Pahala.
Kunjungan KPK ke daerah-daerah tersebut selain untuk meninjau sistem yang diterapkan juga untuk meminta izin untuk menir sistem, aplikasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pembelajarannya.
"Misalnya bikin PTSP berapa lama, anggaran yang diperlukan berapa," ujarnya.
Sementara itu untuk regulasi PTSP, tutur Pahala, sebenarnya sudah ada. Namun tidak semuanya menerapkannya secara riil.
Oleh karena itu, KPK akan mendorong Kementerian Dalam Negeri agar para kepala daerah yang baru terpilih mengimplementasikan PTSP guna menghindari pelayanan-pelayanan yang harus berbayar.
Pahala menduga, dari 269 daerah kemungkinan hanya 50 hingga 70 daerah yang dapat mengimplementasikan tiga poin tersebut.
Meski begitu, ia berharap capaian pasca pilkada putaran kedua akan lebih baik.
"Kan sudah ada daerah yang bagus. 269 enggak semuanya buruk. Yang sudah bagus ada juga. Mungkin enggak mau ikut," ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama BPS memaparkan rilis Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2015, salah satunya persentase kejadian petty corruption pada layanan publik.
Kepala BPS, Suryamin menjelaskan, tren kejadian petty corruption dalam empat tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada 2015, angka petty corruption pada layanan publik mencapai 41,36 persen. Sedangkan secara berturut-turut di tahun sebelumnya hanya sebesar 40,21 persen, 32,39 persen dan 31,93 persen.
Meningkat setiap tahun
Suryamin mengaku BPS tak merinci pelayanan publik mana yang paling koruptif.
Angka yang terus meningkat tiap tahunnya tersebut, lanjut dia, mengindikasikan intensitas kejadian korupsi yang dialami oleh masyarakat semakin tinggi.
"Kami tidak menampilkan per lembaga atau institusi. Pertanyaan-pertanyaannya kita elaborasi lagi. Misalnya untuk mengurus sim, tilang di lapangan, dan lain sebagainya," kata Suryamin
Meski tergolong kecil, kata Pahala, namun dampaknya memengaruhi orang banyak. Seperti korupsi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan komoditi pangan.
"Petty corruption kami tangkap juga, nilainya enggak ada Rp 1 miliar. Tapi didiamkan juga salah. Ini kan memengaruhi banyak orang, jadi KPK ikut turun," tutur Pahala saat ditemui di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Dengan nilai korupsi yang tak besar, KPK akan lebih mengedepankan pencegahan. Salah satunya adalah melalui program pendampingan kepada 269 kepala daerah baru dengan mendorong tiga poin.
Adapun tiga poin tersebut adalah mendorong implementasi e-budgeting, e-procurement dan unit pelayanan terpadu serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Untuk mengimplementasikan poin-poin tersebut, Pahala mengaku KPK tengah getol mengunjungi daerah-daerah yang sistemnya layak dicontoh.
"Bandung, Surabaya, Bogor, DKI, Bantaeng, Batang. Daerah-daerah yang kita dengar baik sistemnya kita datangi," ujar Pahala.
Kunjungan KPK ke daerah-daerah tersebut selain untuk meninjau sistem yang diterapkan juga untuk meminta izin untuk menir sistem, aplikasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pembelajarannya.
"Misalnya bikin PTSP berapa lama, anggaran yang diperlukan berapa," ujarnya.
Sementara itu untuk regulasi PTSP, tutur Pahala, sebenarnya sudah ada. Namun tidak semuanya menerapkannya secara riil.
Oleh karena itu, KPK akan mendorong Kementerian Dalam Negeri agar para kepala daerah yang baru terpilih mengimplementasikan PTSP guna menghindari pelayanan-pelayanan yang harus berbayar.
Pahala menduga, dari 269 daerah kemungkinan hanya 50 hingga 70 daerah yang dapat mengimplementasikan tiga poin tersebut.
Meski begitu, ia berharap capaian pasca pilkada putaran kedua akan lebih baik.
"Kan sudah ada daerah yang bagus. 269 enggak semuanya buruk. Yang sudah bagus ada juga. Mungkin enggak mau ikut," ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama BPS memaparkan rilis Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2015, salah satunya persentase kejadian petty corruption pada layanan publik.
Kepala BPS, Suryamin menjelaskan, tren kejadian petty corruption dalam empat tahun terakhir cenderung meningkat.
Pada 2015, angka petty corruption pada layanan publik mencapai 41,36 persen. Sedangkan secara berturut-turut di tahun sebelumnya hanya sebesar 40,21 persen, 32,39 persen dan 31,93 persen.
Meningkat setiap tahun
Suryamin mengaku BPS tak merinci pelayanan publik mana yang paling koruptif.
Angka yang terus meningkat tiap tahunnya tersebut, lanjut dia, mengindikasikan intensitas kejadian korupsi yang dialami oleh masyarakat semakin tinggi.
"Kami tidak menampilkan per lembaga atau institusi. Pertanyaan-pertanyaannya kita elaborasi lagi. Misalnya untuk mengurus sim, tilang di lapangan, dan lain sebagainya," kata Suryamin
No comments:
Post a Comment