PEKANBARU, Kapolda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto mengatakan bahwa penyidik
telah menetapkan tiga anggota polisi dari Polres Meranti sebagai
tersangka dalam perkara bentrok berdarah yang membawa korban jiwa di
Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Ada beberapa
yang diperiksa. Sampai hari ini, tiga ditetapkan sebagai tersangka,"
katanya dalam keterangan kepada pers di Pekanbaru, Minggu (28/8/2016).
Meski
begitu, dia belum bersedia membuka identitas ketiga polisi yang
ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih terus mendalami
keterangan mereka.
Ia hanya menegaskan bahwa anggota yang
terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas, termasuk sanksi yang
diterapkan apakah sanksi administrasi, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga pidana. Hal itu untuk mengungkap kasus tersebut secara terbuka dan menciptakan keadilan.
"Untuk detailnya nanti dari Propam, termasuk arah sanksi yang akan diterapkan," ujarnya.
Sebelumnya,
sebanyak 15 anggota Polres Meranti diperiksa Bidang Profesi dan
Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau terkait meninggalnya Apri Adi Pratama
(24), tersangka pembunuh Brigadir Adil Tambunan. Adil Tambunan tewas
dengan sejumlah luka senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya.
Apri
membunuh Adil Tambunan, anggota Polres Meranti, karena masalah asmara.
Namun, Apri yang merupakan pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah
Meranti itu tewas sesaat setelah diamankan petugas.
Pasca-tewasnya
Apri Adi Pratama, ribuan warga melakukan unjuk rasa di Markas Polres
Selatpanjang. Mereka menuntut Kapolres AKBP Asep Iskandar menjelaskan
penyebab kematian Adi. Aksi massa semakin memanas ketika jumlah warga
mencapai 2.000 orang.
Warga dan polisi terlibat lempar-lemparan batu hingga menyebabkan seorang pengunjuk rasa bernama Isrusli meninggal dunia.
Terkait
peristiwa itu, Kasatreskrim Polres Meranti AKP Aditya Warman dan 14
jajarannya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah
Riau.
"Sebanyak 15 orang personel Polres Meranti saat ini masih
diperiksa di Mapolda Riau, termasuk Kasat Reskrimnya," kata Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
Guntur
mengatakan, ke-15 orang tersebut diperiksa untuk dua perkara berbeda,
yakni terkait tewasnya tersangka pembunuh polisi Brigadir Adil S
Tambunan dan Apri Adi Pratama serta tewasnya Isrusli.
No comments:
Post a Comment