Sunday, 21 August 2016

Perompak Paksa Nelayan Jual Rajungan Murah

BANDARLAMPUNG,  Perompakan terjadi di Perairan Pantai Timur Lampung tepatnya Perairan Kuala Seputih Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Para perompak itu memaksa nelayan untuk menjual hasil tangkapannya dengan harga murah. Laporan ini diterima dari seorang pembina nelayan Yanti bahwa sering terjadi pemerasan di laut.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, modus yang digunakan pelaku memaksa membeli rajungan yang tidak sesuai dengan harga pasar.
"Bahkan parahnya lagi nelayan terpaksa melepas dengan murah karena di bawah ancaman kekerasan," kata Sulis pada Senin (22/8/2016).
Pelaku perompak berinisial AR (36), SG (25), UD (20), TI (30), dan MM (26). Semuanya adalah warga Kuala Seputih.
"Penangkapan dilakukan oleh Dit Polair Polda Lampung Sabtu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB," ujar dia.
Polisi menyita rajungan 784 kilogran atau dengan hasil lelang Rp 16,45 juta, tiga buah timbangan, senjata tajam, tiga buah GPS, serta uang Rp 4 juta.
Selain penangkapan polisi juga melakukan proses pemeriksaan terhadap korban. "Tapi tim di lapangan terkendala karena korban kebanyakan tidak ada yang melaporkan kasus ini," katanya.
Hal itu, sebut dia, menyulitkan polisi karena korban juga sebagian besar berdomisili di Indramayu dan Karawang.

No comments:

Post a Comment