JAKARTA, Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A)
Jakarta berhasil mengungkap penyelundupan 258 gram daun ganja kering
asal Amerika Serikat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni FS (16), AMM (31) dan JAY (20)
menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara menyembunyikan di dalam
kotak mainan LEGO, Kamis (18/8/2016) lalu.
Kepala KPPBC TMP A Jakarta, Chairul Saleh mengatakan penyelundupan
daun ganja itu terungkap saat petugas mencurigai sebuah paket kotak
mainan LEGO. Kecurigaan muncul saat paket tersebut melewati pemeriksaan x-ray.
"Setiap paket kami lakukan x-ray, apakah ada kecurigaan atau
tidak. Namun setelah dilakukan analisa ada bentuk yang bukan seperti
LEGO sehingga kemudian kita melakukan pemeriksaan fisik," kata Chairul
di kantornya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu
(24/8/2016).
Chairul menjelaskan, pada saat pemeriksaan fisik, para pemilik barang
yang identitasnya tertera di paket tersebut juga turut dihadirkan agar
tidak menimbulkan persepsi buruk.
Setelah kotak mainan itu diperiksa, ternyata ditemukan ganja yang ditutupi dengan mainan di atasnya.
"Dari pemeriksaan ditemukan delapan kemasan plastik berisi
daun-daunan yang disembunyikan di dasar kotak dan lima kemasan plastik
berisi daun-daunan yang disisipkan di antara mainan anak LEGO lainnya,"
katanya.
Selanjutnya sampel daun-daunan tersebut dibawa ke laboratorium Balai
Pengujian dan Identifikasi Barang Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan
hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui daun-daunan tersebut positif
merupakan bagian tanaman genus cannabis yang dikeringkan," ujarnya.
Setelah memastikan barang tersebut merupakan ganja, petugas kemudian
melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka yang
berperan sebagai penerima barang, yakni FS, yang masih berstatus
pelajar. Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yakni AMN dan JAY
berperan sebagai pemilik barang.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui FS memesan barang kepada AMN dan JAY melalui dunia maya atau situs jual beli online.
Rencananya ganja tersebut akan pakai serta diedarkan lagi di Jakarta.
Bisa saja si pelaku menjual kepada teman-temannya atau orang lain," ucap
Chairul.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, KPPBC TMP A Jakarta melimpahkan kasus tersebut kepada Badan Narkotika Nasional
No comments:
Post a Comment