PADANG,
Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat tewas
saat penangkapan pengedar sabu di kawasan Bypass, Ampalu, Kecamatan
Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/8) siang. Selain
polisi, satu dari dua pengedar yang diketahui mantan anggota TNI juga tewas.
Kepala
Polda Sumbar Brigadir Jenderal Basarudin, saat ditemui di Rumah Sakit
Bhayangkara Padang, Selasa siang, mengatakan, anggota yang tewas adalah
Brigadir Dua (Bripda) Rahmad Ade. Sementara pengedar yang tewas bernama
Hery Rudyanto. Satu pengedar lagi yang belum diketahui identitasnya
masih dalam pengejaran.
Penangkapan pada Selasa siang tersebut merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan anggotanya pada Senin malam.
"Senin sekitar pukul 23.30 ada satu tim dari Direktorat Reserse
Narkoba Polda Sumbar menyamar untuk bisa menyusup dan bertransaksi
dengan pelaku. Siang tadi (kemarin) sekitar pukul 11.30, di kawasan
Bypass, operasi itu dilanjutkan hingga bisa menyentuh dua pelaku," kata
Basarudin.
Setelah sepakat untuk bertransaksi, Bripda Rahmad Ade
yang menyamar ikut dalam satu kendaraan bersama pelaku. Enam anggota
polisi ikut membayangi kendaraan tersebut dengan sepeda motor.
"Di tengah perjalanan, mereka mengganti kendaraan dari sedan ke
minibus. Sampai saat itu, penyamaran anggota kami belum diketahui
pelaku. Tetapi, tak lama berselang, terdengar letusan yang disusul
dengan tabrakan antara kendaraan mereka dan truk tronton," tutur
Basarudin.
Menurut dia, setelah tabrakan, kedua pelaku keluar
dari minibus dan melarikan diri. Sementara Bripda Rahmad Ade yang
mengalami benturan di kepala tetap berada di minibus dalam keadaan tidak
sadarkan diri.
Bripda Rahmad Ade sempat dilarikan ke Rumah Sakit Semen Padang, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Karena meninggal dalam tugas, kami akan mengusulkan agar dia mendapat kenaikan pangkat," kata Basarudin.
Sementara
itu, berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, pelaku yang tewas
diketahui merupakan mantan anggota Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti
Komando Resor Militer 032/Wirabraja.
Komandan Datasemen Polisi Militer I/4 Padang Letnan Kolonel CPM Didik
Haryadi, saat ditemui di RS Bhayangkara, membenarkan informasi itu.
Hery telah dipecat dari dinas keprajuritan pada 2014.
Dikendalikan napi
Dari
Medan, Sumatera Utara, dilaporkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
(BC) bersama Polda Sumut kembali menangkap tiga pengedar narkoba
jaringan internasional. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus
penangkapan tersangka MF, warga Malaysia yang membawa 1 kilogram sabu
dari Malaysia ke Bandara Kualanamu, Sumut, Kamis (4/8).
Dua
tersangka berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Tanjung Gusta, Medan, yaitu Nur (41) dan Syt (30). Keduanya berperan
memesan sabu dari bandar di Malaysia. Satu lagi adalah Ysf (36) yang
berperan sebagai penerima sabu dari MF di salah satu hotel di Medan.
Kepala
Ditjen BC Kanwil Sumut Iyan Rubiyanto, Selasa, di Deli Serdang,
menuturkan, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MF yang
terlihat gugup saat mendarat di Bandara Kualanamu, Kamis lalu, dari
Penang, Malaysia.
"Saat pemeriksaan badan, kami menemukan 1 kg
sabu yang disimpan di selangkangan dan celana dalam MF. Sabu itu dibagi
dalam 10 kemasan yang dibungkus kaus kaki," kata Iyan.
Berdasarkan
penangkapan itu, petugas BC berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk
mengembangkan kasus tersebut. MF diminta tetap mengantar barang kepada
calon penerima, yakni Ysf, di sebuah hotel di Medan, Kamis malam. Begitu
Ysf menerima sabu, petugas menangkapnya.
Direktur Reserse
Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Edy Iswanto mengatakan, setelah Ysf
tertangkap, pihaknya terus mencari siapa bandar yang memesan sabu. Dari
hasil pemeriksaan diketahui bahwa sabu dipesan dari Lapas Tanjung Gusta.
Polisi kemudian menciduk Nur pada hari Jumat dari Lapas Tanjung Gusta.
"Setelah
kami dalami lagi, ternyata Nur tidak bekerja sendirian. Ia telah
berulang kali memesan narkoba dari Malaysia bersama dengan Syt. Kami pun
menangkap Syt pada Senin (8/8)," kata Edy.
Hal yang sama terjadi
di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tiga warga Malaysia yang diduga
membawa sabu seberat 1,9 kg di Bandara Internasional Lombok, Praya,
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap pada Minggu (7/8).
Mereka-terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan- adalah KJJ (21),
WYC (21), dan LCW (24). (NSA/RUL/ZAK)
No comments:
Post a Comment