Thursday, 11 August 2016

Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat tewas saat tangkap Bandar Narkoba

PADANG,  Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat tewas saat penangkapan pengedar sabu di kawasan Bypass, Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/8) siang. Selain polisi, satu dari dua pengedar yang diketahui mantan anggota TNI juga tewas.

Kepala Polda Sumbar Brigadir Jenderal Basarudin, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Selasa siang, mengatakan, anggota yang tewas adalah Brigadir Dua (Bripda) Rahmad Ade. Sementara pengedar yang tewas bernama Hery Rudyanto. Satu pengedar lagi yang belum diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Penangkapan pada Selasa siang tersebut merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan anggotanya pada Senin malam.
"Senin sekitar pukul 23.30 ada satu tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menyamar untuk bisa menyusup dan bertransaksi dengan pelaku. Siang tadi (kemarin) sekitar pukul 11.30, di kawasan Bypass, operasi itu dilanjutkan hingga bisa menyentuh dua pelaku," kata Basarudin.

Setelah sepakat untuk bertransaksi, Bripda Rahmad Ade yang menyamar ikut dalam satu kendaraan bersama pelaku. Enam anggota polisi ikut membayangi kendaraan tersebut dengan sepeda motor.
"Di tengah perjalanan, mereka mengganti kendaraan dari sedan ke minibus. Sampai saat itu, penyamaran anggota kami belum diketahui pelaku. Tetapi, tak lama berselang, terdengar letusan yang disusul dengan tabrakan antara kendaraan mereka dan truk tronton," tutur Basarudin.

Menurut dia, setelah tabrakan, kedua pelaku keluar dari minibus dan melarikan diri. Sementara Bripda Rahmad Ade yang mengalami benturan di kepala tetap berada di minibus dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Bripda Rahmad Ade sempat dilarikan ke Rumah Sakit Semen Padang, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Karena meninggal dalam tugas, kami akan mengusulkan agar dia mendapat kenaikan pangkat," kata Basarudin.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, pelaku yang tewas diketahui merupakan mantan anggota Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti Komando Resor Militer 032/Wirabraja.
Komandan Datasemen Polisi Militer I/4 Padang Letnan Kolonel CPM Didik Haryadi, saat ditemui di RS Bhayangkara, membenarkan informasi itu. Hery telah dipecat dari dinas keprajuritan pada 2014.

Dikendalikan napi

Dari Medan, Sumatera Utara, dilaporkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) bersama Polda Sumut kembali menangkap tiga pengedar narkoba jaringan internasional. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus penangkapan tersangka MF, warga Malaysia yang membawa 1 kilogram sabu dari Malaysia ke Bandara Kualanamu, Sumut, Kamis (4/8).

Dua tersangka berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, yaitu Nur (41) dan Syt (30). Keduanya berperan memesan sabu dari bandar di Malaysia. Satu lagi adalah Ysf (36) yang berperan sebagai penerima sabu dari MF di salah satu hotel di Medan.

Kepala Ditjen BC Kanwil Sumut Iyan Rubiyanto, Selasa, di Deli Serdang, menuturkan, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MF yang terlihat gugup saat mendarat di Bandara Kualanamu, Kamis lalu, dari Penang, Malaysia.

"Saat pemeriksaan badan, kami menemukan 1 kg sabu yang disimpan di selangkangan dan celana dalam MF. Sabu itu dibagi dalam 10 kemasan yang dibungkus kaus kaki," kata Iyan.

Berdasarkan penangkapan itu, petugas BC berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengembangkan kasus tersebut. MF diminta tetap mengantar barang kepada calon penerima, yakni Ysf, di sebuah hotel di Medan, Kamis malam. Begitu Ysf menerima sabu, petugas menangkapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Edy Iswanto mengatakan, setelah Ysf tertangkap, pihaknya terus mencari siapa bandar yang memesan sabu. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sabu dipesan dari Lapas Tanjung Gusta. Polisi kemudian menciduk Nur pada hari Jumat dari Lapas Tanjung Gusta.

"Setelah kami dalami lagi, ternyata Nur tidak bekerja sendirian. Ia telah berulang kali memesan narkoba dari Malaysia bersama dengan Syt. Kami pun menangkap Syt pada Senin (8/8)," kata Edy.

Hal yang sama terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tiga warga Malaysia yang diduga membawa sabu seberat 1,9 kg di Bandara Internasional Lombok, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap pada Minggu (7/8). Mereka-terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan- adalah KJJ (21), WYC (21), dan LCW (24). (NSA/RUL/ZAK)

No comments:

Post a Comment