Pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta menggunakan sepeda memasuki Balaikota, Jumat (3/1/2014). Pemprov DKI Jakarta melalui instruksi gubernur (Ingub) melarang PNS menggunakan kendaraan pribadi pada hari Jumat di pekan pertama setiap bulan, hanya kendaraan operasional milik Pemprov DKI yang boleh berlalu lalang di jalanan Ibu Kota.
JAKARTA, - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta melakukan efisiensi dalam usulan APBD Perubahan 2016. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan nilai usulan APBD Perubahan DKI 2016 kepada DPRD DKI Jakarta berkurang Rp 4,6 triliun. "Jadi ada selisih Rp 4,6 triliun. Kami efisiensi sana sini," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Dia mengatakan, efisiensi dilakukan untuk anggaran tunjangan kinerja daerah (TKD), pengadaan tanah, kegagalan lelang proyek, dan lain-lain. Nantinya usulan APBD Perubahan 2016 ini akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta.
"Jadi draf yang kami ajukan (ke DPRD) sebelum ada pengurangan itu Rp 67,3 triliun. Sekarang jadi Rp 62,6 triliun," kata Saefullah.
Adapun APBD Perubahan 2016 akan dialokasikan untuk pembayaran pembebasan lahan. Salah satu contohnya adalah lahan untuk pembangunan proyek MRT Jakarta. Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah banyak menggunakan lahan untuk MRT, namun belum dibayar.
"Kemudian ada aspirasi anggota dewan yang bilang belum ada asuransi kendaraan dinas. Nah itu mereka minta diasuransikan, saya pikir itu normal," kata Saefullah.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan pengesahan APBD Perubahan 2016 disahkan pada 30 September mendatang. Rencananya pembahasan komisi akan dilaksanakan mulai 23-28 Agustus 2016 pada siang dan malam hari.
No comments:
Post a Comment