Wednesday, 10 August 2016

Kombes Krishna Murti Hadir pada Sidang Jessica


Waka Polda Lampung Kombes Krishna Murti (tengah) dan Panit I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Hendro (kanan) saat sidang Jessica Kumala Wongso, PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

JAKARTA,  Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti tiba-tiba mendatangi persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Krishna datang sekitar pukul 18.40 WIB. Ia menggunakan jaket abu-abu bertulisan "Turn Back Crime".
Krishna yang menggunakan kacamata langsung duduk di bagian sebelah kanan area pengunjung sidang. Di samping Krishna, duduk penyidik kasus itu, Perwira Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hendro.
Saat ditanya tentang tujuan kedatangannya ke sidang itu, Krishna irit bicara.
"Nanti saja di luar. Saya mau nonton dulu. Enggak boleh ngomong kalau di ruang sidang," kata mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
Sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna dulu yang memimpin penyelidikan kasus Mirna. Sebelum akhirnya dinyatakan lengkap, berkas perkara itu lima kali dikembalikan pihak kejaksaan untuk dilengkapi oleh pihak kepolisian.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh temannya, Jessica Kumala Wongso, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

No comments:

Post a Comment