Thursday, 11 August 2016

Kini, Warga DIY Bisa Mudah Laporkan Kejadian ke Polisi Melalui Aplikasi "Polisi Kita"


Polda DIY luncurkan aplikasi Polisi Kita. Aplikasi yang merupakan inovasi baru ini dapat diunduh di google playstore.

SLEMAN, - Polda DIY membuat konsep pelayanan berbasis teknologi informasi menggunakan aplikasi yang dapat digunakan di ponsel pintar android.
Aplikasi dengan nama "Polisi Kita" ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Kepala Polda DIY Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani, Kamis (11/08/2016), menjelaskan, ide awal aplikasi "Polisi Kita" ini dicetuskan pertama kali oleh Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat.
Dijelaskannya, dengan aplikasi "Polisi Kita", kini masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi dengan jajaran kepolisian di DIY. Lewat aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang terjadi.
"Laporan kejadian bisa disampaikan dengan cepat dan mudah. Jadi anggota juga lebih cepat dalam merespons dan menanganinya," tegasnya.
Aplikasi "Polisi Kita", lanjut dia, merupakan bentuk implementasi program Kapolri yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ke depan, laporan melalui aplikasi ini juga dapat dijadikan alat bukti dalam menangani kasus.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi (TI) Polda DIY, AKBP Muh Syamsul Arif menjelaskan, aplikasi "Polisi Kita" dapat diunduh masyarakat dengan mudah. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Playstore.
"Tinggal instal saja gratis, cukup mudah. Untuk login menuliskan identitas lengkap saja," urainya.
Setelah masuk ke aplikasi "Polisi Kita", akan muncul kolom Polres Sleman, Polresta Yogyakarta, Polres Kulonprogo, Polres Gunungkidul dan Polda DIY. Setiap kejadian dapat dilaporkan sesuai dengan wilayahnya. Masyarakat juga bisa memfoto kejadian dan mengunggah sebagai laporan.
"Bisa melaporkan kriminalitas, lalu lintas, dan gangguan masyarakat lain," ucapnya .
Selain itu, di aplikasi "Polisi Kita" juga terdapat berbagai informasi bagi masyarakat. Informasi tersebut berhubungan dengan pelayanan kepolisian seperti informasi pembuatan SIM, SKCK, dan perizinan.

No comments:

Post a Comment