PEKANBARU, Kepala Kepolisian Resor Meranti Ajun Komisaris Besar Asep Iskandar
dicopot dari jabatannya menyusul peristiwa kerusuhan yang menimbulkan
korban jiwa di Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis
(25/8/2016).
Asep akan diperiksa bersama 15 personal Polres Meranti, termasuk
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Meranti Ajun Komisaris Aditya
Warman.
"Benar kami menarik Kapolres (Meranti) dari jabatannya
dan saat ini dia dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan. Penarikan ini
terkait dengan peristiwa kerusuhan Kamis lalu. Kami akan segera mencari
pengganti secepatnya," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir
Jenderal (Pol) Supriyanto yang dihubungi Sabtu petang setelah kembali
dari Selat Panjang.
Supriyanto menambahkan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai bentuk kesalahan yang dilakukan aparat Polri
di lapangan. Pencopotan kapolres merupakan langkah awal dari proses
penyelesaian kasus kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa serta
ketidakpercayaan masyarakat terhadap polisi.
Pada Kamis siang,
kerusuhan pecah di Selat Panjang, kota terluar Riau yang berada di
tepian Selat Malaka. Seorang laki-laki, Isrusli (45), warga Selat
Panjang, tewas dalam kerusuhan yang diduga akibat terkena lemparan batu.
Puluhan sepeda motor rusak dan barak polisi terbakar.
Kerusuhan
dipicu kemarahan warga atas meninggalnya Apriadi Pratama (24), pegawai
honorer dispenda yang menjadi tersangka kasus pembunuhan anggota Polres
Meranti, Brigadir Adil S Tambunan (32), pada Rabu malam.
Warga meyakini Apriadi tewas akibat penganiayaan polisi yang
menangkapnya pada Kamis dini hari di tempat persembunyiannya di Pulau
Merbau. Kerusuhan diawali dengan beredarnya foto-foto kondisi Apriadi
yang berlumuran darah dengan tubuh penuh lebam dan luka yang diyakini
merupakan penganiayaan oknum polisi (Kompas, 26/8/2016).
Kepala Divisi Propam Polri
Irjen Mochammad Iriawan mengungkapkan, pihaknya masih melakukan
pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut menyangkut kerusuhan Meranti.
Yang jelas, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sudah berpesan agar aturan dan hukuman ditegakkan.
"Siapa
pun yang bersalah akan diproses, apakah kesalahannya hanya berupa kode
etik atau pidana. Kalau dikategorikan pidana akan dipidanakan, apakah
ada keterlibatan anggota melakukan tindakan di luar batas kewenangan.
Kalau pelanggaran etika akan ada sidang etik," tutur Iriawan yang datang
bersama Asisten Operasi Polri Irjen Unggung Cahyono ke Selat Panjang sejak Jumat.
Iriawan
tidak menampik kemungkinan ada anggota yang bakal dipecat menyusul
peristiwa itu. Namun, hal itu tidak akan ditindak sebelum ada
persidangan pidana atau etika.
Pemeriksaan lanjutan oleh Polri, kata Iriawan, masih dilakukan di Selat Panjang. Hingga kemarin, delapan personel Polri masih bertahan di wilayah yang berbatasan dengan Malaysia itu.
Menurut
dia, pihaknya juga akan memeriksa dua kasus berbeda, yaitu kasus
penusukan anggota polisi yang kemudian disusul dengan penangkapan
tersangka. Namun, tersangka meninggal. Polisi akan mendalami mengapa
tersangka tewas.
Kedua, akan dilakukan pemeriksaan mengapa sampai
terjadi kerusuhan di depan Mapolres Meranti yang menyebabkan timbulnya
korban jiwa baru. Polri
akan menyelidiki apakah Polres sudah melakukan prosedur standar berupa
negosiasi, imbauan, atau melakukan tembakan peringatan dan gas air mata.
Di
Papua, Mapolsek Sugapa di Kabupaten Intan Jaya dibakar ratusan warga
pada Sabtu siang. Aksi dipicu tewasnya Etinius Sondegau (15), warga
setempat, yang tertembak oleh oknum anggota Brimob.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin membenarkan
adanya aksi itu. Kapolres Paniai Ajun Komisaris Besar Leonardus Nabu
akan ke lokasi kejadian menggunakan pesawat pada Minggu ini.
"Mereka akan bertemu orangtua korban dan menyelidiki secara mendalam penyebab terjadinya insiden penembakan," katanya. (SAH/FLO)
No comments:
Post a Comment