Wednesday, 10 August 2016

Haris Azhar: Kalau Saya Tulis Semua yang Diceritakan Freddy Bikin Sakit Hati


Koordinator Kontras Haris Azhar mengkritisi draf rancangan KUHP dan KUHAP di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/3). Kontras meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan rancangan itu karena, antara lain, dinilai meniadakan sifat khas pengusutan pelanggaran HAM berat.

JAKARTA,  Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, dirinya membeberkan informasi yang didapatkan dari Freddy Budiman tanpa mencoba mencari sendiri kebenaran pernyataannya. Haris telah mencoba mencari opini kedua dari pengacaranya.
"Informasi dari Freddy tidak begitu saja saya tulis. Saya coba cari konfirmasi lewat pengacaranya. Kita usaha lah sedikit," ujar Haris dalam diskusi di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Haris mencoba mencari tahu siapa pengacara Freddy melalui pemberitaan, tetapi tidak diketahui siapa kuasa hukum yang mendampingi di pengadilan. Haris hanya mengetahui pengacara yang mengajukan peninjauan kembali dan upaya hukum lain.
"Saya minta ke Peradi, benar tidak ini pengacaranya? Bener tidak izinnya?" kata dia.

Haris kemudian menelusuri pledoi Freddy. Dalam ceritanya, Freddy mengaku membeberkan oknum yang terlihat dalam peredaran narkoba di pledoi tersebut.
Setelah Haris mendapatkan pledoi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, ternyata oknum-oknum itu tidak tertera di dalamnya.
Meski begitu, Haris menganggap informasi dari Freddy terlalu berharga untuk sekadar dijadikan cerita. Akhirnya, ia memutuskan untuk menulis cerita Freddy berdasarkan apa yang diingatnya.
"Apa yang diceritakan Freddy tidak saya tulis semuanya. Kalau saya tulis semuanya bikin sakit hati," kata Haris.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, TNI, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanya operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris, mengulangi cerita Freddy.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000 per butir. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Usai menyampaikan cerita itu, Haris dilaporkan polisi, TNI dan BNN ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2016).
Ketiga lembaga itu melaporkan Haris dengan tuduhan pencemaran nama baik. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan akan memanggil Haris untuk dimintai keterangan.

No comments:

Post a Comment