"Melanggar disiplin, melakukan pungli," kata Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Minggu (28/8/2016).
Tujuh polisi tersebut kedapatan menggelar razia tanpa izin di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang yang merupakan jalur utama dari arah Solo dan Yogyakarta.
Para polisi tersebut mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya. Dari razia ilegal yang digelar sekitar dua jam itu, diamankan pula uang sekitar Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.
Ketujuh polisi tersebut diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang. Budi menegaskan penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.
"Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya," katanya.
No comments:
Post a Comment