Friday, 19 August 2016

Bawa Tombak dan Parang, 4 Pria Bersaudara Blokir Jalan Desa


Polisi berjaga-jaga di lahan sengketa setelah 4 warga desa Ombulu Hijau, Bone Bolango memblokir jalan. Mereka mengklaim jalan tersebut berada di lahan milik keluarga

GORONTALO, – Mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik kakek mereka, empat pria bersaudara, masing-masing bernama Arman Husain, Umar Tue, Rahi Tue dan Yuyun Muharam, memblokir jalan Desa Ombulu Hijau, Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (19/8/2016).
Keempat pria ini sejak pagi sudah memagari jalan desa dengan menancapkan patok kayu. Akibatnya, warga tidak dapat melewati jalan ini. Mereka memutari kebun warga untuk bisa melanjutkan perjalanan.
Untuk mencegah timbulnya keresahan dan konflik di masyarakat, Wakapolsek Bone Pantai, Iptu Azhari Van Gobel, langsung ke lokasi dan menghubungi aparat desa dan Muspika Bone Pantai.
“Jalan desa sudah ditutup dengan cara mendirikan pagar melintang dengan patok kayu dan bambu. Para pelaku menjaganya dengan membawa tombak, parang dan pisau,” kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo.
Sementara itu, Azhari bersama Muspika Bone Pantai mencoba memberi pengertian kepada keempat warga tersebut, namun mereka menolak mentah-mentah.
“Kami bersama Camat Bone Pantai akhirnya mengundang mereka pada Senin (22/8/2016) untuk membicarakan masalah ini dengan mewajibkan mereka membawa bukti kepemilikan tanah tersebut,” ucap Azhari.

No comments:

Post a Comment