Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/5/2016).
JAKARTA, - Rencana pemerintah menargetkan perekaman data 22 juta penduduk melalui e-KTP hingga akhir September 2016 mengundang polemik. Pasalnya, anggaran 2016 untuk penyediaan blanko e-KTP hanya tersisa 4,5 juta dari target rekam data 22 juta penduduk hingga 30 September 2016.
Atas dasar tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria
menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk
melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan pengadaan blanko
e-KTP.
"Kita tahu APBN sangat terbatas. Maka ke depan apabila pemerintah pusat tidak bisa membiayai, dapat melibatkan Pemda melalui anggaran APBD," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Riza menjelaskan saat ini beberapa Pemda sudah menganggarkan keperluan perekaman data kependudukan melalui e-KTP. Hal ini dapat menjadi peluang bagi pemerintah pusat untuk mengatasi keterbatasan dalam proses perekaman data kependudukan melalui e-KTP.
"Kita tahu APBN sangat terbatas. Maka ke depan apabila pemerintah pusat tidak bisa membiayai, dapat melibatkan Pemda melalui anggaran APBD," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Riza menjelaskan saat ini beberapa Pemda sudah menganggarkan keperluan perekaman data kependudukan melalui e-KTP. Hal ini dapat menjadi peluang bagi pemerintah pusat untuk mengatasi keterbatasan dalam proses perekaman data kependudukan melalui e-KTP.
"Tahun ini beberapa daerah juga sudah mulai menganggarkan
keperluan-keperluan terkait e-KTP, seperti printer, tinta, dan blanko,"
ucap Riza.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya meminta pemerintah
daerah (Pemda) pro-aktif dalam melakukan perekaman data kependudukan
melalui e-KTP. Hal ini dilakukan agar pendistribusian blanko e-KTP
efektif ke berbagai daerah di Indonesia.
Tjahjo menjelaskan untuk mengefektifkan distribusi, blanko tersebut hanya akan diberikan kepada daerah yang pro-aktif mengadakan perekaman data kependudukan melalui e-KTP secara berkala.
Tjahjo menjelaskan untuk mengefektifkan distribusi, blanko tersebut hanya akan diberikan kepada daerah yang pro-aktif mengadakan perekaman data kependudukan melalui e-KTP secara berkala.
"Penyediaan blanko saya kira cukup. Hanya blanko tidak kita sebar.
Tapi kalau daerah itu pro-aktif, kurang kita drop," ujar Tjahjo seusai
acara peluncuran Hari Nusantara 2016 di gedung Kementerian Pariwisata,
Jakarta, Senin (22/8/2016).
Adapun untuk antisipasi jika terjadi kekurangan blanko e-KTP, Tjahjo
menjelaskan dalam tahun anggaran baru nanti Kemendagri akan mengajukan
adanya blanko di setiap kecamatan di seluruh Indonesia.
"Tahun depan dalam anggaran yang baru kalau memang perekonomiannya baik, kami akan mengajukan anggaran untuk Departemen Keuangan dan Bappenas agar tiap kecamatan di seluruh Indonesia sudah punya blanko untuk membuat E-KTP," kata dia.
"Tahun depan dalam anggaran yang baru kalau memang perekonomiannya baik, kami akan mengajukan anggaran untuk Departemen Keuangan dan Bappenas agar tiap kecamatan di seluruh Indonesia sudah punya blanko untuk membuat E-KTP," kata dia.
No comments:
Post a Comment