MAKASSAR, Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52),
dianiaya oleh Adnan Achmad (43), seorang orangtua siswa, saat proses
belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).
Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka memar di wajah dan
mulutnya. Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada
Polsekta Tamalate.
Penganiayaan ini terjadi setelah anak Adnan ditegur oleh Dahrul
karena tidak mengerjakan tugas dan tidak membawa perlengkapan menggambar
dan buku. Dahrul lalu menyuruhnya keluar dari ruang kelas.
Muh Alif pun lalu menelpon ayahnya dan menceritakan perlakuan tidak
menyenangkan yang dialaminya. Tidak lama kemudian, Adnan datang dan
langsung memukul wajah korban.
"Orangtuanya datang ke sekolah gara-gara anaknya dipukul dan disuruh
keluar kelas. Namun terjadi cekcok hingga guru tersebut dipukul di
bagian wajah," kata Kepala Polsekta Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol)
Muhammad Azis Yunus.
Anggota Bimmas yang berjaga di sekitar lokasi kejadian segera mengamankan pelaku.
"Ratusan siswa sudah keluar dari ruang kelas dan hendak menghakimi
pelaku yang memukul gurunya. Jadi korban sudah kita terima laporannya
dan pelaku sementara kita amankan," tuturnya.
Di hadapan polisi, Adnan mengaku datang ke sekolah ingin bertemu guru tersebut. Dia mengaku refleks memukul korban karena emosi.
Sementara itu, sang guru mengaku hanya memberi hukuman kepada sang
anak karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah dan tidak membawa alat
gambar.
"Saya terpaksa memukul karena dia mengeluarkan kata-kata kotor saat diminta keluar dari ruangan," tutur Dahrul.
No comments:
Post a Comment