Monday, 28 March 2016

PKL di Waringin Bandung Deklarasi Hari Senin Libur Berdagang

BANDUNG, Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Waringin, Kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, mendeklarasikan Senin sebagai hari libur berjualan di lokasi tersebut.
Hari libur itu nantinya akan dilakukan untuk menata dan membersihkan kawasan Jalan Waringin, tepatnya dekat Pasar Andir.
Dalam deklarasi yang dilakukan pada Senin (28/3/2016) tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Koordinator PKL Jalan Waringin Asep Gunawan mengungkapkan, sebanyak 100 orang PKL siang sepakat untuk menjadikan hari Senin sebagai hari libur. Di kawasan tersebut, menurut dia, ada dua waktu PKL, yaitu PKL siang dan PKL malam. Waktu libur, kata Asep, hanya diperuntukkan untuk PKL siang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan para pedagang lainnya selama satu bulan, dan sepakat untuk libur pada hari Senin serta siap belajar untuk mendisiplinkan diri," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengapresiasi deklarasi tersebut. Menurut Oded, hal ini merupakan terobosan inovasi kreativitas dari lingkungan Kecamatan Andir, khususnya di Jalan Waringin.
"Saya sangat apresiasi kegiatan ini. Mereka semua memiliki perhatian fokus terhadap masalah-masalah di lingkungan tersebut. Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dengan aturan hari Senin siap libur untuk menata dan membersihkan sekaligus menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)," katanya kepada Tribun di lokasi.

Oded mengharapkan hal tersebut bisa menular ke lingkungan yang lain. Ia pun  menganggap PKL yang membandel dan melanggar aturan sebagai oknum saja.
"Jika masih menemukan para PKL yang membandel, saya yakin itu hanya oknum. Secara umum, semua itu sudah sepakat. Solusinya jika ada hal demikian, kontak saja kepala daerah tersebut, baik itu lurah maupun camat sekitar," ucapnya. (ff)

No comments:

Post a Comment