Monday, 7 March 2016

Pengacara Azis Sebut Ahok Abaikan Surat Rekomendasi Komnas HAM soal Kalijodo


Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Rabu (2/3/2016). Razman menyebut kedatangannya memenuhi surat panggilan majelis hakim PTUN sehubungan gugatannya terhadap SP 1 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara.

JAKARTA, Kuasa Hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, menyebut bahwa Komnas HAM telah memberikan surat ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menunda penggusuran Kalijodo.

Namun, menurut dia, Basuki mengabaikan surat rekomendasi tersebut. Hal itu diketahui Razman setelah berkomunikasi dengan Komnas HAM.

"Ini pernyataan serius, ternyata Komnas HAM telah berkirim surat kepada Pak Ahok. Pak Abbas mengatakan agar ditunda (penggusuran). Tetapi itu diabaikan oleh Pak Ahok. Versi Pak Abbas selaku komisioner menilai ada pelanggaran," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/3/2016).

Razman menambahkan, pihaknya bersama Komnas HAM berencana menggelar konfrensi pers karena menilai ada pelanggaran dalam penertiban tersebut.

Pihak Komnas HAM belum dapat dikonfirmasi mengenai pernyataan Razman ini.

Sementara, Pemprov DKI Jakarta telah meratakan bangunan di kawasan Kalijodo pada Senin (29/2/2016) lalu. Kawasan Kalijodo kelak akan dibangun taman.

Pembangunan taman akan menambah jumlah RTH di Jakarta yang masih 9,98 persen. Padahal idealnya, RTH di Jakarta mencapai 30 persen.

No comments:

Post a Comment