JAKARTA,
Mantan Menteri Pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
Suswono, menilai kemarahan Mashudi karena sempat ada janji perbaikan
gaji untuk guru honorer.
Menurut Suswono Mashudi sudah menjadi guru honorer selama 16 tahun dan hanya digaji sebesar Rp 350 ribu per bulannya.
Suswono mengatakan isi pesan singkat tersebut dilatarbelakangi oleh
rasa kekecewaan Mashudi terhadap Yuddy yang tidak mengangkat Mashudi
sebagai PNS.
"Dulu pernah dijanjikan ada statement dari Menpan akan
mengangkat pegawai honorer tapi kemudian diralat kembali bahwa tidak
jadi. Itu yang membuat dia kecewa, tidak kontrol dan tidak terkendali,"
ucap Suswono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).
Meski begitu, Suswono menganggap wajar tindakan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandy yang
melaporkan Mashudi ke Polisi.
Menurutnya, pesan singkat yang dikirimkan oleh Mashudi yang berisi
hujatan dan ancaman memang tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.
"Saya sudah membaca SMS yang nadanya hujatan maupun ancaman itu.
sebagai pendidik tidak pantas memamg menyampaikan statement seperti
itu," ujar Suswono.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal
mengungkapkan penangkapan berdasarkan laporan dari sekretaris Yuddy,
Reza Pahlevi pada 28 Februari 2016 dengan laporan polisi nomor:
LP/942/II/2016/PMJ.
Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes tersebut dijerat Pasal 29
dan atau Pasal 27 ayat (3) ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan
atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun
penjara.
No comments:
Post a Comment