Musa diperiksa terkait kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Diperiksa terkait pemberian hadiah dalam proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016, untuk tersangka AKH," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/3/2016).
Zainuddin bersama beberapa anggota Fraksi PKB lainnya telah diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang sama. KPK juga memeriksa beberapa anggota Komisi V DPR.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto sebagai tersangka. Budi yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar tersebut diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Diperiksa terkait pemberian hadiah dalam proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016, untuk tersangka AKH," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/3/2016).
Zainuddin bersama beberapa anggota Fraksi PKB lainnya telah diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang sama. KPK juga memeriksa beberapa anggota Komisi V DPR.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto sebagai tersangka. Budi yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar tersebut diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, diduga memberi uang kepada Damayanti, dan dua orang stafnya, Julia dan Dessy, masing-masing 33.000 dollar Singapura.
Damayanti merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P.
Adapun suap yang diberikan kepada Damayanti terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Uang sebesar 33.000 dollar Singapura itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.
Adapun suap yang diberikan kepada Damayanti terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Uang sebesar 33.000 dollar Singapura itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.
No comments:
Post a Comment