Friday, 18 March 2016

Helikopter Dikaji Jadi Angkutan Umum Alternatif di Jakarta


Bisnis carter helikopter lewat bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

JAKARTA,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jababeka sedang mengkaji penggunaan helikopter sebagai angkutan umum alternatif. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha yang mengalami kesulitan menjalani kegiatan akibat parahnya tingkat kemacetan di Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penyediaan helikopter untuk pengusaha bertujuan untuk percepatan ekonomi. Helikopter yang digunakan nantinya akan disediakan oleh perusahaan yang bersedia menjadi operator.

"Karena ini lebih untuk percepatan ekonomi. Misalnya ada pengusaha yang sudah janjian di mana gitu, (kalau ada angkutan helikopter) dia bisa melakukan deal-deal beberapa kali. Memang ini segmented untuk para pengusaha," kata Andri di Balai Kota, Jumat (18/3/2016).

Andri belum mau merinci rencana tersebut. Ia menyebut, penerbitan perizinan helikopter ada di Kementerian Perhubungan. Jika hal ini terealisasi, ia menyebut, kemungkinan besar, rute yang nantinya akan dilayani adalah dari bandara ke pusat-pusat kegiatan ekonomi.

"Pertama, heli akan melayani dari bandara ke titik-titik pusat ekonomi. Nanti kalau TOD-TOD (transit oriented development) sudah siap, ya ke sana," ujar dia.

Saat ini, penggunaan helikoter di Jakarta baru sebatas sewa yang dilakukan secara individu.

Andri yakin, jika bisa digunakan sebagai angkutan umum alternatif, akan ada banyak perusahaan yang berminat terlibat sebagai operator. Jika hal tersebut terealisasi, ia memprediksi, ongkos yang harus dikeluarkan pengguna jasa helikopter bisa lebih terjangkau untuk ukuran kalangan atas.

"Sekarang ini baru ada 10 operator. Satu operator paling punya 3 unit. Asalkan sudah ada 300 heli yang tersedia, nanti tarifnya bisa 100 dollar AS sekali antar. Kalau belum, (tarifnya) bisa sekitar 8.000 dollar AS," kata Andri.

No comments:

Post a Comment