Monday, 21 March 2016

Djarot: Saran Saya, Sebaiknya "Teman Ahok" Cari Tempat yang Lain


Djarot Saiful Hidayat diwawancarai saat menghadiri acara pelantikan pengurus ranting partai PDIP se-Jakarta Barat di GOR Grogol, Jakarta Barat, Minggu (20/3)2016).

JAKARTA, - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai kegiatan relawan Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, tidak menyalahi aturan meski menempati lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tetapi, dia menganggap, akan lebih baik jika Teman Ahok bisa menempati tempat lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan segala sesuatu terkait pemerintahan di DKI Jakarta.
"Saran saya, sebaiknya (Teman Ahok) cari (tempat) yang lain yang lebih netral, jangan dipakai untuk politik, tapi secara aturan boleh. Kenapa sih, memang enggak ada yang lain?" kata Djarot kepada pewarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3/2016).
Menurut Djarot, model kerja sama menyewakan aset DKI Jakarta seperti yang Teman Ahok lakukan adalah business to business (B to B). Hal itu dikarenakan aset DKI Jakarta di sana sudah dikuasakan kepada BUMD PT Sarana Jaya dan soal penyewaan diurus oleh pihak ketiga.
Relawan Teman Ahok menempati lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan. Lahan yang ditempati merupakan pinjaman dari konsultan publik Cyrus Network, Hasan Nasbi.
Awalnya, Hasan menyewa rumah di kompleks tersebut sejak tahun 2011 untuk kantor Cyrus Network. Pada tahun 2014, dia menyewa satu rumah lagi untuk digunakan sebagai gudang logistik. Namun, pengelola tidak mengizinkan rumah tersebut disewa dalam jangka pendek, sehingga harus disewa dalam kurun waktu dua tahun.
Hasan pun meminjamkan rumah yang dia sewa ke Teman Ahok karena sudah tidak menggunakan rumah tersebut lagi.

Teman Ahok pun menempati rumah di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang sekarang dipakai sebagai kantor sekretariat sekaligus tempat mengumpulkan fotokopi KTP dukungan warga terhadap Basuki sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta 2017.

No comments:

Post a Comment