Kepala Subbagian Humas Polres TTU Inspektur Satu Petrus Liu kepada Kompas.com,
Senin (21/3/2016) mengatakan, selama ini pelaku berinisial GMU itu
memendam rasa cinta terhadap korban. Namun, korban tak mau merespons
perasaan pelaku.
"Dugaan kuat pelaku hendak memacari korban, namun korban tidak mau alias menolaknya," kata Petrus.
Setelah menikam korban, GMU sempat melarikan diri selama tiga hari, tetapi akhirnya ditangkap.
Orangtua korban melaporkan perbuatan GMU itu ke polsek setempat dan Lembaga Antikekeraasan Masyarakat (Lakmas) Cendana Wangi NTT.
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT Viktor Manbait, Minggu (20/3/2016) mengatakan, EN sempat diteror melalui pesan singkat telepon seluler agar segera menemui pelaku.
Ketika keduanya bertemu, korban takut dan lari sehingga pelaku mengejarnya dan langsung menikamnya.
"Saat datang menemui kami, orangtua korban mengaku anak mereka ditikam sebanyak dua kali di punggung tanpa sebab pada Selasa (15/3/2016) lalu," kata Viktor.
Akibat tikaman itu, korban harus mendapat jahitan di Puskesmas Ponu. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Atambua, Kabupaten Belu.
Polisi meringkus pelaku di kediamannya, Sabtu (19/3/2016). Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Biboki Selatan.
Orangtua korban melaporkan perbuatan GMU itu ke polsek setempat dan Lembaga Antikekeraasan Masyarakat (Lakmas) Cendana Wangi NTT.
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT Viktor Manbait, Minggu (20/3/2016) mengatakan, EN sempat diteror melalui pesan singkat telepon seluler agar segera menemui pelaku.
Ketika keduanya bertemu, korban takut dan lari sehingga pelaku mengejarnya dan langsung menikamnya.
"Saat datang menemui kami, orangtua korban mengaku anak mereka ditikam sebanyak dua kali di punggung tanpa sebab pada Selasa (15/3/2016) lalu," kata Viktor.
Akibat tikaman itu, korban harus mendapat jahitan di Puskesmas Ponu. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Atambua, Kabupaten Belu.
Polisi meringkus pelaku di kediamannya, Sabtu (19/3/2016). Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Biboki Selatan.
No comments:
Post a Comment