Tuesday, 1 March 2016

Cegah Korupsi APBD, KPK Dorong Penerapan E-Budgeting

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mendorong penerapan sistem e-budgeting di setiap pemerintah daerah. Sistem penganggaran elektronik tersebut dinilai mampu untuk mencegah terjadinya korupsi dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, berdasarkan data hingga saat ini, sudah ada 42 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tahun 2010.

Menurut Priharsa, sebagian besar di antaranya berkaitan dengan korupsi pengurusan anggaran dalam APBD.

"Karena itu, selain dengan penindakan, di sektor pencegahan KPK juga fokus pada penerapan e-budgeting di daerah," kata Priharsa di Gedung KPK, Selasa (1/3/2016).

Dia mengungkapkan, saat ini KPK masih mengkaji keberhasilan daerah-daerah yang sudah menerapkan e-budgeting dan disesuaikan di daerah lain. Jika dinilai cukup berhasil mencegah korupsi di sektor anggaran pemerintah daerah, KPK akan mendorong agar sistem elektronik tersebut digunakan di semua daerah.

"Akan di-review dan diverifikasi sebaik apa implementasinya, mulai dari pembahasan awal sampai implementasi anggarannya," kata Priharsa.

Salah satu daerah yang telah menerapkan e-budgeting adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sistem berbasis elektronik ini dinilai mampu membangun sebuah transparansi dan keterbukaan, sehingga kegiatan yang berkaitan dengan anggaran dapat diawasi oleh berbagai pihak.

No comments:

Post a Comment