Tempat hiburan terlihat sepi di kawasan Kalijodo, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, karena ditutup oleh pemiliknya, Kamis (18/2/2016).
JAKARTA, Warga Kalijodo tak perlu takut kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal. Jika direlokasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi barter yang setimpal.
Selain akan menempati rusun, warga juga akan dibekali pelatihan untuk membuka usaha kembali.
Usaha tersebut jelas tidak bersifat negatif. Melainkan, usaha yang memiliki daya saing dan menguntungkan.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta (Sekdis KUMKMP), Susan Jasmine Zulkifli, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI membuka selebar-lebarnya warga Kalijodo yang mau beralih profesi mengembangkan keahlian khususnya dalam usaha kecil dan menengah (UKM).
"Mereka kan punya semacam kerajinan. Umpamanya, mereka buat tas. Nah mereka masuk binaann UKM," kata Susan kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (18/2/2016) malam.
Pembinaan yang dimaksud Susan merupakan membuat produk dari warga Kalijodo memiliki daya saing sehingga bisa menguntungkan. Termasuk para warga Kalijodo yang dibina dulu oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Umpanya mereka bikin hasil daur ulang dari bungkus kopi. Nanti dari kita dicampur dengan apa, dijahit lagi, ada kulit sedikit, dipermanis. Supaya hasil jual tak kalah bersaing dari yang lain sudah berkembang," kata Susan.
Bukan hanya kerajinan, Susan juga mengungkapkan akan mengembangkan usaha kuliner dari warga Kalijodo.
Pinjaman Bank DKI
Ada beberapa persyaratan khusus bagi warga Kalijodo yang hendak masuk dalam binaan Dinas KUMKMP. Salah satunya adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Kalau dia bukan KTP DKI tak bisa difasilitasi. Kan kita harus bantu warga DKI karena binaan Pemprov DKI," ujar Susan.
Menjadi binaan Pemprov DKI merupakan keuntungan tersendiri bagi warga Kalijodo. Selain mendapat pelatihan pengembangan usaha, mereka juga akan difasilitasi untuk melakukan pinjaman modal dengan Bank DKI.
"Kita fasilitasi mereka dapat pinjamantanpa agunan. Misal mereka msuk binaan UKM, kita kasih info ke bank, ini lho data base kami, anggota dari UKM. Nanti eksekutor dari bank," kata Susan.
Setelah itu, bank akan mempelajari profil dari peminjam. Jika tak memiliki masalah dengan pinjaman, maka akan dicairkan. Pinjaman modal tersebut beragam dan sesuai dengan kriteria tingkatan usaha. Setidaknya ada dua tingkatan usaha, yakni kecil dan menengah.
"Kalau pemula (kecil) nanti sekitar Rp 5 juta - 10 juta. Kalau menengah itu sekitaran Rp 10 juta 25 juta," kata Susan.
Untuk sistem pengembalian pinjaman akan dilakukan dengan sistem pemotongan usaha per hari sebesar Rp 3.000.
Penempatan
Setelah dibina, Pemprov DKI juga akan memikirkan penempatan usaha bagi para warga Kalijodo. Pelaku usaha dari Kalijodo dipastikan akan menempati lokasi binaan (lokbin) atau lokasi sementara (loksem) milik Pemprov DKI.
Dari hasil pembahasan sementara, setidaknya ada tiga rumah susun yang akan dijadikan tempat relokasi warga Kalijodo, yakni Rusun Daan Mogot, Rusun Marunda dan Rusun Cakung.
"Nanti mereka kita tempatkan berdasarkan lokasi tempat tinggal. Misal mereka deket mana, ya usahakan deket," kata Susan.
Diharapkan, setelah dibina dan ditempatkan di beberapa lokasi milik Pemprov DKI, usaha warga Kalijodo dapat berkembang pesat. Jika nanti sudah berkembang, maka akan diminta untuk meninggalkan lokasi binaan.
"Mirip inkubator. Kalau sudah punya cabang dan berkembang, gantian dengan warga lainnya," ucap Susan.
No comments:
Post a Comment