JAKARTA,
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)
Sebastian Salang mengatakan temuan isu kunjungan kerja fiktif di DPR
merupakan isu lama yang muncul kembali.
Berdasarkan hasil penelitian Formappi di DPR Periode 2009-2014
sebanyak 70 persen Anggota DPR tak pernah melakukan kunjungan kerja.
Seharusnya, hanya ada 30 persen Anggota DPR yang memiliki laporan
pertanggungjawaban dana kunker. Namun, anehnya, temuan Formappi mencatat
jumlah anggota DPR yang memiliki laporan pertanggungjawaban dana kunker
sebesr 49 persen dari total seluruh anggota.
"Nah, itu kan aneh. Yang kunker 30 persen, yang melaporkan
pertanggungjawaban dananya kok lebih banyak, jadinya 49 persen," kata
Sebastian dalam diskusi di kantor Formappi, Kamis (19/5/2016).
Sebastian bersyukur isu kunker fiktif akhirnya bocor ke publik.
Pasalnya, selama ini dia menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hampir
tak pernah mengungkap minimnya anggota DPR yang mebuat laporan
kunkernya.
"Seharusnya info seperti itu dipublikasikan ke masyarakat sebab itu
hak mesyarakat untuk mengetahui pertanggungjawaban Anggota DPR," tutur
Sebastian.
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000
dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR
ini kali pertama disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR
Hendrawan Supratikno.
Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang
kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.
No comments:
Post a Comment