Monday, 30 May 2016

Kepala MI Raudlatul Islamiyah Bantah Minta Rp 500 Ribu pada Ortu Siswa yang Mau Pindah Sekolah


Madrasah Ibtidaiyah Raudlatul Islamiyah, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).

JAKARTA, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Raudlatul Islamiyah, Penjaringan, Jakarta Utara, Lilis Maesaroh, membantah ada pungutan sebesar Rp 500.000 terhadap siswa yang akan pindah dari sekolahnya.

Lilis menyebut hanya menawarkan bantuan kepada orang tua siswa yang enggan mengurus sendiri proses pindah sekolah anaknya.

"Saya jelasin ke wali murid (orangtua) mau ngurusin sendiri ke Depag (Departemen Agama) atau enggak. Kalau enggak mau ngurus langsung, operator saya yang jalan," ujar Lilis saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/5/2016).

Jika orangtua hendak mengurusnya melalui sekolah, kata Lilis, dia hanya meminta orangtua memberikan uang operasional untuk operatornya. Lilis pun menyebut pihak sekolah tidak menentukan besarnya uangnya.

"Itu paling ada uang bensin. Kami enggak pernah kisarin Rp 500.000. Kalau gitu saya cepat kaya, mbak," kata dia.

Menurut Lilis, besaran uang yang biasa diberikan hanya sejumlah puluhan ribu rupiah. Pihak sekolah tidak pernah memungut biaya hingga ratusan ribu untuk keperluan membantu mengurus administrasi perpindahan sekolah.

"Kalau kita kisarin kurang etis. Orang Depag kan enggak memungut. Ini istilahnya untuk uang bensin sekali jalan gitu. Enggak besar paling Rp 30.000, Rp 50.000-lah," ucap Lilis.

Sebuah pesan beredar sebelumya mengatakan bahwa pihak MI Raudlatul Islamiyah menarik ongkos Rp 100.000 terhadap siswa yang mengurus KJP di sekolah itu. Sekolah juga disebut mempersulit siswa-siswanya yang belum melunasi uang sekolah.
Isi lengkap broadcast itu berbunyi, "Mohon bantuannya, soalnya ada sekolah dasar swasta MI Raudlatul Islamiyah yang lokasinya berada jalan Rawa Bebek, penjaringan, Jakarta Utara yang mempersulit siswanya untuk ikut ujian kenaikan kelas lantaran belum bayar uang sekolah dan ujian. Bahkan sampai orangtuanya mengemis untuk anaknya bisa ikut ujian. Kejadiannya pada Kamis (26/5).
Selain itu, jika ada siswanya yang ingin pindah sekolah, orangtua harus membayar ke kepala sekolahnya sebesar 500ribu. Setiap siswa yang mengurus uang Kartu Jakarta Pintar(KJP), kepala sekolah meminta setiap siswa 100ribu untuk ongkos dalam pengurusan KJP?.
Ada satu lagi, setiap siswa yang ga ikut Touring dan ga ikut kegiatan eskul Renang wajib membayar uang 50ribu?. Mohon di bantu untuk meliput bagi abang2 dan mpo2 panutan saya kita kasih pelajaran ke Kepala sekolahnya yang melarang hal itu.??"

No comments:

Post a Comment