Para pengurus RT dan RW protes keberatan dengan kebijakan membuat laporan via Qlue. Mereka datang ke DPRD DKI untuk memprotes masalah ini.
JAKARTA, - Lurah Pinang Ranti, Jakarta Timur, Ericson Dollyno, menyebutkan bahwa Ketua RW 01 di wilayahnya, yaitu Wino, telah mengundurkan diri dari posisinya. Pengunduran diri tersebut menurutnya terkait dengan protes terkait aplikasi Qlue.
Ericson mengatakan, pengunduran diri ketua RW itu disampaikan saat
pihaknya mengundang sejumlah pengurus warga RW 01 dalam pertemuan pada
Jumat (27/5/2016) lalu. Dalam pertemuan itu pihaknya meminta agar
pengurus warga bersedia atau tidak menjalankan SK Gubernur Nomor 903
Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI,
yang mengatur aduan Qlue oleh ketua RT/RW.
Ketua RW 01 menurutnya memilih mundur kalau SK tersebut masih berlaku.
"Kemarin secara lisan, Ketua RW 01 menyatakan mundur. Dia sampai ketok meja. Jadi kalau SK itu masih berlaku mereka menyatakan mundur," kata Ericson, kepada Kompas.com, saat ditemui di kantornya, Senin siang.
Meski menyatakan mundur, Wino menurut dia akan tetap melakukan pertemuan dengan para ketua RT di wilayahnya tanggal 3 Juni 2016 terkait pengunduran dirinya itu. Soalnya, pernyataan mudur Wino baru didengar oleh 8 RT dari total 18 RT.
Ada 10 RT yang tak hadir saat itu. Namun pihaknya telah menganggap Wino sudah berhenti dari jabatannya dengan pernyataannya itu.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mempersiapkan penggantian Wino. Pengganti Wino yang ditunjuk nantinya diharapkan akan menjalankan SK Gubernur 903.
"Untuk penunjukan penggantinya nanti kami siapkan PAW (pergantian antar waktu)," ujar Ericson.
Ia menilai, mundurnya salah satu pengurus warga itu kemungkinan karena belum dapat menerima perubahan dengan munculnya aplikasi Qlue. Dari lima RW di Kelurahan Pinang Ranti, hanya RW 01 saja yang menolak laporan Qlue. RW lainnya menurutnya berjalan seperti biasa.
Ketua RW 01 menurutnya memilih mundur kalau SK tersebut masih berlaku.
"Kemarin secara lisan, Ketua RW 01 menyatakan mundur. Dia sampai ketok meja. Jadi kalau SK itu masih berlaku mereka menyatakan mundur," kata Ericson, kepada Kompas.com, saat ditemui di kantornya, Senin siang.
Meski menyatakan mundur, Wino menurut dia akan tetap melakukan pertemuan dengan para ketua RT di wilayahnya tanggal 3 Juni 2016 terkait pengunduran dirinya itu. Soalnya, pernyataan mudur Wino baru didengar oleh 8 RT dari total 18 RT.
Ada 10 RT yang tak hadir saat itu. Namun pihaknya telah menganggap Wino sudah berhenti dari jabatannya dengan pernyataannya itu.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mempersiapkan penggantian Wino. Pengganti Wino yang ditunjuk nantinya diharapkan akan menjalankan SK Gubernur 903.
"Untuk penunjukan penggantinya nanti kami siapkan PAW (pergantian antar waktu)," ujar Ericson.
Ia menilai, mundurnya salah satu pengurus warga itu kemungkinan karena belum dapat menerima perubahan dengan munculnya aplikasi Qlue. Dari lima RW di Kelurahan Pinang Ranti, hanya RW 01 saja yang menolak laporan Qlue. RW lainnya menurutnya berjalan seperti biasa.
No comments:
Post a Comment