BOGOR,
Betapa kagetnya pengendara mobil ini ketika terjaring Operasi Patuh
Lodaya 2016 yang digelar di Simpang Jalan Alternatif Sentul,
Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengendara mobil bernama Keny ini harus membayar Rp 4,7 juta saat terjaring operasi.
Keny harus membayar sebesar itu karena sudah satu tahun dia menunggak pajak kendaraannya.
"Iya tadi saya harus bayar Rp 4,7 juta. Saya kelupaan belum bayar pajak setahun," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/5/2016).
Karena jumlahnya begitu besar, Keny harus mencari ATM dulu untuk membayar pajak kendaraannya.
Keny terjaring operasi dan saat dicek oleh polisi, ternyata pajak kendaraannya belum dibayar.
Dalam
Operasi Patuh 2016 ini, pengendara motor dan mobil bisa langsung
membayar pajaknya bila sudah lewat tempo pembayaran pajak.
Sebab, Petugas Samsat Kabupaten Bogor menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan online di lokasi operasi.
"Jadi
yang sudah lebih dari sehari, bisa langsung bayar pajak kendaraannya
disini," kata Kasie Pendataan dan Penataan Dinas Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Barat, Sofian.
Meskipun pengendara yang ditilang
bukan merupakan warga Bogor, tetap bisa membayar pajak di mobil Samsat
keliling ini karena sudah sistem online.
"Kalau
pengendara belum bisa bayar pajaknya hari ini, STNK nya bisa dititipkan
dan kalau ingin membayar bisa langsung ke Samsat induk di Tegar Beriman,
Cibinong," ucap Sofian.
Sejauh ini, memang banyak pengendara motor dan mobil yang sudah lewat massa berlaku pajaknya.
"Ada yang sampai Rp 5 juta, kebanyakan mobil yang kelewat waktu pembayaran pajaknya," katanya.
No comments:
Post a Comment