"Dari keterangan Bripka MP di hadapan penyidik Polres Sawahlunto sebelum berkasnya dilimpahkan ke pihak Polda Sumbar, peristiwa itu diawali saat ia melemparkan candaan ke Brigadir RI untuk melakukan perampokan terhadap korban Silvia Antika dua hari sebelum kejadian," kata Djoko Ananto dalam keterangan persnya, Rabu (11/5/2016) malam.
Candaan tersebut ditanggapi serius oleh RI dan YU saat mereka sedang tugas piket siaga selaku anggota Polsek Muaro Kalaban.
Keesokan harinya, mereka pun mulai memantau pergerakan korban serta
mempelajari situasi tempat kejadian perkara kejahatan itu berlangsung,
yakni di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri
Muaro Kalaban.
Berdasarkan pengakuan sementara kala itu, warga sipil berinisial R
turut menjadi pelaku setelah diajak YU, dan ketiganya pun menyepakati
aksi perampokan akan dilaksanakan pada Senin (9/5/2016), sesuai
pengamatan mereka terhadap kebiasaan korban menyetorkan uang pada hari
itu."Menurut pengakuan mereka, aksi perampokan itu direncanakan di toko milik korban sambil mengamati situasi kawasan itu," ujar Ananto.
Saat beraksi, saksi mata berinisial JJ—salah seorang karyawan perusahaan pembiayaan yang berkantor di dekat TKP—berupaya mengejar mobil Nissan Grand Livina warna hitam yang digunakan pelaku untuk melarikan diri setelah merampok korban.
Ia berhenti mengejar setelah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas polisi Polsek Sungai Lasi Kabupaten Solok, yang sedang menggelar razia kendaraan.
Petugas Polsek Sungai Lazi pun segera mengejar pelaku sembari menginformasikan kejadian itu ke semua kantor polisi sekitar agar segera menghentikan mobil pelaku dan menangkap semua orang yang berada di dalam mobil.
Menyadari mereka sedang dikejar, lanjutnya, para pelaku pun memutuskan memisahkan diri sebelum memasuki wilayah hukum Polres Kota Solok. YU dan R di jalan, sedangkan MP dan RI melanjutkan pelariannya menuju kawasan Danau Singkarak.
"Dalam pelarian dua pelaku itu, mereka sempat bersenggolan dengan mobil travel saat melaju kencang dan memecahkan kaca spion mobil pelaku, yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus ini," kata dia.
Terkait kemungkinan adanya pelaku yang juga terlibat dalam beberapa kasus perampokan bersenjata di beberapa daerah di provinsi itu, menurut dia, pengembangan ke arah itu sudah menjadi kewenangan pihak Polda Sumbar pasca-pelimpahan kasus tersebut pada Selasa (10/5/2016).
"Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, warga sipil berinisial R tersebut kenal dekat dengan YU dan oknum lainnya mengaku mengenal R pada saat perampokan itu direncanakan," kata Ananto.
No comments:
Post a Comment