Friday, 8 April 2016

Tanah Belum Dibayar, Ahli Waris Ancam Tutup Akses Masuk Bandara

KOLAKA, Pemilik lahan dua hektar di sekitar Bandar udara Sangia Nibandera, Kolaka, mengancam akan memblokir akses ke bandara tersebut. Hal ini ahli waris belum menerima pembayaran untuk pembebasan lahan. "Kalau sertifikat yang saya pegang sebagai ahli waris itu dengan nomor hak milik 273 seluas dua hektar. Mulai dari pinggir poros jalan hingga mendekati terminal bandara. Dan memang kalau lahan itu tidak dibayar saya akan blokir," kata ahli waris pemilik lahan, Wandy Syahputra nya, Jumat (8/4/2016).
Dia mengatakan, pihaknya sudah menanyakan pembayaran tersebut kepada Pemda Kolaka.
"Kabag Pemerintahan Pemda sudah saya tanyakan katanya sudah dibayar tapi ketika saya minta bukti sertifikat dia tidak bisa buktikan. Sebab sertifikat asli itu memang ada sama saya," ucapnya.
Selain itu, sebut Wandy, dirinya juga sudah mengirimkan surat kepada berbagai pihak termasuk Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara itu.
"Bahwa lokasi itu bermasalah dan akan saya blokir. Waktu pemda sampai bulan depan kalau tidak ada respon akan saya blokir," ujar dia.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD Kolaka yang membidangi masalah pemerintahan, Musdalim Zakkir membenarkan adanya masalah tersebut.
"Ini harus cepat disikapi. Dan pemda serta pemilik lahan kami sudah pertemukan namun belum ada titik temu. Makanya tim terpadu akan dibentuk untuk selesaikan masalah ini," tuturnya.
Menurut Musdalim jika akses masuk bandara diblokir maka banyak pihak yang dirugikan.
"Luar biasa kerugian ini terjadi jika hal itu dilakukan. Mulai dari masyarakat yang hendak gunakan jasa penerbangan hingga perusahaan penerbangan sendiri. Maka itu kami akan desak Pemda Kolaka untuk segera selesaikan masalah ini," tutupnya.

No comments:

Post a Comment