Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan pers terkait rencana proses otopsi jenazah Siyono, seorang terduga teroris asal Klaten, di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016). Ia menegaskan bahwa rencana otopsi jenazah Siyono akan tetap dilakukan dalam waktu dekat.
JAKARTA, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengecam pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan soal adanya kelompok pro-teroris yang berada di balik Siyono, terduga teroris asal Klaten. Menurut dia, tudingan tersebut dilontarkan tanpa didasari bukti.
"Pernyataan Kadiv Humas itu menunjukkan kedangkalan nalar untuk mengarahkan opini publik dengan medelegitimasi para pihak yang berusaha mengungkap fakta sesungguhnya," ujar Dahnil melalui pesan singkat, Rabu (6/4/2016).
Dahnil menganggap, Polri panik karena ada pihak lain yang mencoba mengungkap fakta yang sesungguhnya terjadi.
Ia menganggap, pernyataan Anton itu upaya membungkam usaha masyarakat sipil menemukan fakta.
Padahal, kata dia, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mempersilakan Muhammadiyah untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono.
"Tetapi Kadiv Humas justru menggunakan jurus mabuk dan jurus panik dengan menuduh semua pihak yang membela Siyono teroris," kata Dahnil.
Pernyataan keras seperti itu, kata Dahnil, yang membuat masyarakat kurang simpati dengan kepolisian.
Ia meminta, Badrodin mengoreksi pernyataan Anton karena telah menakut-nakuti kelompok yang tengah mencari keadilan untuk Siyono dan keluarganya.
Sebelumnya, Anton menganggap ada pihak yang sengaja memprovokasi agar Polri dianggap sengaja menghilangkan nyawa Siyono.
Namun, Anton enggan menyebut kelompok mana yang ia maksud.
Kelompok tersebut, kata dia, menuding Polri dan Densus 88 sengaja menyerang agama tertentu.
"Ada golongan tertentu yang pro teroris. Dia (Siyono) teroris, pegang senjata, dan ada yang membela. Silakan Anda saja yang menilai," ujar Anton.
Belakangan, kematian Siyono dipermasalahkan oleh Komnas HAM, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kontras dan Komnas HAM menganggap adanya pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum oleh Densus 88 yang menyebabkan Siyono meninggal dunia.
PP Muhammadiyah kemudian melakukan otopsi terhadap tubuh Siyono. Pelaksanaan otopsi tersebut merupakan arahan dari bagian advokasi Komnas HAM.
No comments:
Post a Comment